Jumat, April 19, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

agama leluhur

Setelah Konstitusi Mengakui Penghayat Kepercayaan

Penganut penghayat kepercayaan, masing-masing Nggay Mehang Tana, Pagar Damanra Sirait, Arnol Purba, dan Carlim, mengajukan permohonan uji materil Pasal 61 Ayat (1) (2), dan...

Setelah Agama Leluhur Diakui Mahkamah Konstitusi

Para penganut agama leluhur di Indonesia barangkali boleh bernafas lega. Perjuangan mereka untuk mendapatkan pengakuan negara dalam kolom KTP telah diakui secara sah. “Mahkamah...

Latest news

- Advertisement -spot_img

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.