Tujuh puluh dua tahun Indonesia mengalami nasib sebagai bangsa yang merdeka. Selama tujuh puluh dua tahun juga Indonesia terbebas dari genggaman kolonialisme dan pejajahan yang bersifat memeras. Sudah tentu kiranya bangsa ini menggunakan dan memfungsikan segala kekayaan tanah air sepenuh-penuhnya untuk kepentingan bangsa dan rakyat. Memfungsikan segala hasil bumi dan laut Indonesia untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Rakyat dijadikan parameter utama dalam kadar kemerdekaan bangsa seutuhnya. Ini kemudian penting untuk kita sebagai rakyat Indonesia menelaah kembali apa yang sudah dituliskan para leluhur bangsa di dalam Undang-undang 1945, bahwa segala kekayaan bumi digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat.
Dari sini masyarakat perlunya aktif mempertanyakan kembali peranan pemerintah dalam mengelola kekayaan negeri bangsa yang kaya ini. Apakah segala hasil bumi dan yang terkandung dalam tanah Indonesia sudah seutuhnya digunakan untuk rakyat. Peranan masyarakat dalam mengawal keberlangsungan tata kelola pemerintahan yang baik sangat diperlukan, hal ini untuk mencegah segala upaya kepentingan sepihak daripada oknum yang tak bertanggungjawab. Meminimalisir apapun penyelewengan atas dasar korupsi, kolusi dan nepotisme.
Pada usia Indonesia yang sudah tujuh puluh dua tahun ini menjadi catatan khusus bagi masyarakat untuk melihat bagaimana kerja dari pemerintahan selama ini. Catatan ini menjadi sebuah tonggak akan kemanakah bangsa ini akan berjalan. Sebuah tolak ukur bangsa Indonesia akan terus berkembang menjadi sebuah bangsa yang adiluhung atau malah terperosok ke dalam lubang hitam kekuasaan dan keserakahan.
Kita dapat berkaca pada untaian sejarah yang telah berlalu, bagaimana para leluhur membangun bangsa yang kaya ini menjadi bangsa yang seperti saat ini. Hinggalah pada tahun 2017 ini bangsa kita telah melahirkan beberapa generasi(1). Generasi Baby Boomer yang lahir pada periode 1946-1964 berjumlah 39,78 juta jiwa (16,88%), Generasi X yang lahir pada 1965-976 menyisakan 34,77 juta jiwa (14,75%), sedangkan Generasi Milenial yang lahir pada periode tahun 1977-1995 berjumlah 81,27 juta jiwa (34,48%), dan yang terakhir adalah Generasi Z yang lahir pada tahun 1996-2010 berjumlah 68,02 juta jiwa (28,86%).
Peran Generasi Muda
Kita dapat melihat bahwa generasi di Indonesia didominasi oleh generasi muda. Tertinggi didominasi generasi milenial yang mencapai 81,27 juta jiwa dan disusul generasi Z yang berjumlah 68,02 juta jiwa. Ini artinya bahwa masa depan bangsa Indonesia ke depan ditentukan oleh generasi muda yang mendominasi jumlah penduduk seluruhnya. Kemudian bagaimana langkah selanjutnya generasi muda ini mampu membawa angin perubahan menuju Indonesia yang lebih baik. Membawa udara segar bagi bangsa Indonesia yang telah berumur tujuh puluh dua tahun.
Peran pendidikan sejak dini sangatlah penting bagi tumbuh kembang pemikiran generasi muda ini. Ketika pendidikan dini yang baik tertanamkan dalam benak sang generasi muda, tentu kiranya cara pandang generasi muda akan baik pula terhadap bangsa ini. Namun berbeda jika sang generasi muda sedari dini sudah tertanam ketidakperhatiaannya terhadap bangsa, maka kita musti khawatir bahwa generasi yang akan membangun bangsa ini malah akan menjadikan Indonesia menjadi bangsa yang mundur. Memberikan citra sejarah negatif yang tak diinginkan oleh para leluhur. Maka perlunya pembenahan sistem pendidikan yang selama ini ada menjadi sistem yang menjadikan generasi muda kritis dan memberikan perhatian terhadap bangsa.
Sebagai contoh sistem pendidikan yang baik adalah memberikan suplai pendidikan sejarah yang benar dan baik terhadap mereka. Kita selama ini tahu, barangkali sebagian orang yang mengetahuinya, bahwa penulisan buku sejarah pendidikan bagi anak-anak kita belumlah cukup untuk memberikan supali yang jelas bagi sejarah Indonesia yang utuh. Inilah yang perlu kita perbaiki, meski tak harus secara simultan, namun bertahap dan pasti. Generasi milenial yang mempunyai kapasitas paling banyak dalam bangsa, penting untuk mendorong pemerintah agar menyiapkan sistem pendidikan yang jelas bagi adik-adiknya di generasi Z. Bila pemerintahan belum mampu untuk memberikan dorongan tersebut, generasi mileniallah yang mengerti dan mempunyai kapasitas dalam pendidikan sejarah yang mengemban tugas tersebut. Sedikit demi sedikit memberikan “nutrisi” sejarah yang baik dan benar bagi generasi yang lebih muda. Memberikan cara pandang yang lain daripada sistem pendidikan yang telah diajarkan di sekolah. Ini menjadi penting karena sejarah yang benar adala sejarah yang belum tentu tertulis dalam buku-buku skolah kita.
Generasi milenial yang sudah mampu memberikan suplai yang baik terhadap generasi di bawahnya, akan mampu memberikan stimulus bagi mereka untuk berbenah. Berbenah dalam arti mengubah cara pandang awal yang masih belum benar seutuhnya menjadi lebih baik, setidaknya ada penyadaran bahwa sejarah Indonesia yang diajarkan di sekolah belum lengkap dan utuh.
Peran generasi Z bagi bangsa Indonesia menjadi hal yang sangat diperlukan untuk bagaimana nantinya bangsa ini akan melangkah. Apakah akan terus mewarisi generasi tua dengan segala kekurangannya, atau mampu bergerak dan melengkapi segala kekurangan yang ada. Menembel kebocoran-kebocoran malfungsi yang ada dan mengisinya dengan optimisme kebaikan. Karena sudah mesti generasi milenial dan generasi Z yang bakal mengisi kekosongan kursi-kursi di majelis dewan maupun pemerintahan. Kita berharap bahwa generasi ini mampu mengangkat dan mengekspos hal yang banyak orang dianggap tabu. Mengangkat ke arah permukaan dan bergerak bersama menuju kemerdekaan yang seutuhnya.**