Jumat, April 19, 2024

Tukang Parkir

submarinejr
submarinejr
Masih belajar menjadi komentator Sosial-Sejarah juga Agama

Penulis pergi ke sebuah restoran sederhana di pinggiran kota Surabaya untuk membeli soto daging madura. Cuma sebentar, tidak makan ditempat namun tetap dihadang petugas parkir saat hendak pergi dari restoran tersebut. Dia mengisyaratkan kepada penulis untuk membayar cash ditempat sebesar dua ribu rupiah. Penulis, walaupun berasal dari keluarga dengan ekonomi menengah ke atas tapi hal-hal yang kecil seperti itu ternyata mengganggu juga. Mengapa?

Karena tidak semestinya tukang parkir mengharuskan penulis untuk membayar biaya tempat ‘istirahatkan’ motor yang tak sampai lima menit. Padahal, dikanan-kiri motor penulis terdapat mobil-mobil mewah yang memang seharusnya membayar biaya untuk dijaga olehnya. Nah, kalau tak sampai lima menit?

“Kencing : dua ribu ; berak : tiga ribu, kalau berak plus kencing harus membayar lima ribu”, lelucon itu untuk menyindir tempat-tempat yang semestinya gratis untuk buang hajat tapi ternyata harus membayar. Tidak ada yang gratis di dunia ini, bahkan suatu saat bernafas pun harus membayar (ini merupakan lelucon sarkas untuk menyindir para tukang babat alas).

Mengapa yang demikian itu sering terjadi? Apa nanti ketika presiden atau pejabat tinggi datang hanya untuk membeli makanan yang dibungkus- yang tak sampai lima menit- lalu tukang parkir menghadangnya lantas meminta biaya ‘istirahatkan’ kendaraan sebesar dua ribu? Beranikah mereka?

Hal ini merupakan masalah yang dapat dianggap sepele oleh mereka yang ekonomi diatas. Namun, ini merupakan masalah yang mengganggu bagi mereka dengan ekonomi menengah ke bawah, bayangkan beli mie goreng di Indomaret yang harusnya cuma empat ribu, nyatanya biayanya membengkak menjadi enam ribu. Mereka harus mengeluarkan dana lebih untuk biaya parkir setiap kali datang dengan menggunakan kendaraan, karena letak indomaret yang lengkap jauh dari tempat tinggal. Penulis sendiri mengalami hal yang mengganggu seperti ini saat merantau ke luar kota, banyak tukang parkir yang sekedar meminta bayaran karena merasa telah menjaga sebentar kendaraan penulis.

Penulis merasa bahwa problem ini tidak hanya dihinggapi oleh rakyat tapi juga para pejabat, pengusaha dan lain sebagainya. Kita harus membayar ini dan itu sampai kita hidup terlunta-lunta karena pengeluaran telah habis untuk sesuatu yang ‘aneh’. Memang, kita harus membayar biaya parkir kalau tempat tersebut resmi diakui oleh daerah, lantas bagaimana bila tidak diakui. Kalau lama dan memang perlu dijaga penulis rasa tidak masalah, nyatanya lagi-lagi ketika cuma sebentar lalu diharuskan untuk membayar, itu jelas sangat mengganggu.

Baru-baru ini ada berita cek cok seorang driver taksi online dengan tukang parkir yang memaksa harus membayar karena driver tersebut berhenti di lahannya, padahal sang driver hanya berhenti tak sampai sepuluh detik (detik, 13/9). Situasi seperti ini bagi mereka yang merasa terganggu, lantas menjadikannya sebuah lelucon dengan mengkritik melalui sebuah media komik strip. Dua toko yang dibangun, satu ramai dan satunya tidak, mengapa yang satunya tidak ramai? Karena, adanya tukang parkir disana yang tiba-tiba datang menghampiri untuk meminta bayaran.

Apa sudah ada koordinasi antara tukang parkir dengan pemilik lahan atau toko? Apa mereka mempunyai bukti untuk dijadikan penguat antara pemberian retribusi baik kepada daerah atau lahan toko? Mengapa pemilik lahan atau toko tidak memasukkan include biaya jaga parkir ke harga barang?

Penulis merasa lebih baik masuk ke sebuah tempat yang bertuliskan “Parkir Gratis” karena memang urusannya tidak lama-lama. Ini penting untuk diperhatikan dalam segi pelayanan karena kita tidak mau terganggu oleh hal-hal yang sepele. Kalau urusannya tidak hanya kepada bisnis dan keuntungan, RS dapat menyelematkan Debora, tidak perlu cek cok pengendara dengan tukang parkir, dan tidak ada suap menyuap atau korupsi.

Jika ini tidak diperhatikan oleh pejabat terkait, maka tanggung jawab yang diemban oleh tukang parkir juga sangat berat. Apa mereka mau mengganti rugi karena kelalaiannya apabila kendaraan yang dijaga rusak? Tentu saja tidak. Pihak Mall dan lainnya juga begitu, boleh saja kendaraan hilang diparkiran karena kelalainnya pemakai tidak mengunci pintu, bagaimana dengan apabila kaca dipecahkan oleh seseorang karena tidak amannya lahan parkir yang dijaga? Dimana tanggung jawabnya?

Padahal konsumen datang karena sudah dijamin aman, datang bersuka cita ke Mall atau tempat yang dituju dengan perasaan senang namun pelayanannya mengecewakan dan cenderung terganggu oleh kehadiran tukang parkir. Lebih-lebih mereka marah jika tidak membayar karena uangnya habis dibayarkan saat membeli barang, lebih parah lagi atm yang dijaga tukang parkir, mengambil seratus ribu tapi yang didapat sembilan puluh delapan ribu. Heran bukan?

submarinejr
submarinejr
Masih belajar menjadi komentator Sosial-Sejarah juga Agama
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.