Sabtu, April 20, 2024

Tanggung Jawab Pasca 30 September

Aries Budiono
Aries Budiono
Mahasiswa Sosiologi Universitas Airlangga, Rumah Kepemimpinan Surabaya

30 september adalah waktu yang tepat untuk merawat ingatan. Merenung sejenak betapa bangsa kita pernah mengalami sejarah kelam, bahkan tatanan demokrasi yang diidamkan menemui keadilan dipenuhi dengan rasa kebencian dan penuh dendam. Permasalahan 65 sejatinya permasalahan seluruh bangsa indonesia yang harus segera diselesaiakan. Kita harus berlapang dada mengakui bahwa pernah terjadi peristiwa pembantaian baik pada para jenderal dan ulama maupun terhadap para simpatisan PKI. Sulit membayangkan bagaimana kemajuan bangsa ini akan dimulai jika setiap warga negaranya mempunyai ingatan buruk, dendam, dan penuh dengan rasa kebencian.

Setiap kali mendekati 30 september, bangsa indonesia kembali diingatkan akan tragedi 65. Komunis seolah menjadi hantu yang selalu ditakuti, sehingga masyarakat antipati terhadapnya. Diskusi yang digelar LBH Jakarta (18/9) lalu adalah salah satu bukti nyata. Berbagai organisasi masyarakat datang untuk membubarkan aksi yang bertajuk “Asik-Asik Aksi” tersebut. Tidak cukup dengan membubarkan acara diskusi, melainkan juga melakukan persekusi dengan melakukan pengrusakan kantor LBH, dilanjutkan dengan tuntutan pembubaran LBH karena dianggap sebagai sarang komunis.

Menanggapi isu komunisme yang selalu hidup di akhir september, pemerintah juga mengambil peran yang strategis. Melalui markas-markas militer di daerah dibuatlah agenda nonton bareng film pengkhianatan PKI dengan dalih untuk mengingat sejarah. Bahkan presiden pun berencana untuk membuat ulang film pengkhianatan PKI.  Entah apa tujuannya, namun yang jelas film pengkhianatan PKI bukanlah sebuah hiburan yang layak untuk ditonton apalagi oleh anak-anak.

Peristiwa 65 mempunyai banyak versi cerita. Bahkan sulit diidentifikasi siapakah korban sebenarnya dalam peristiwa tersebut. Jika rezim orba memproduksi film pengkhianatan PKI, saat ini juga telah diproduksi film serupa namun mengambil persepktif korban PKI sebagai jalan ceritanya. Sebutlah film “ Pulau Buru ( Tanah air beta), jagal : act of killing, dan Senyap : Look of silence. Film tersebut meceritakan bagaimaa perlakuan pemerintah terhadap para anggota dan simpatisan PKI yang dijadikan tahanan politik. Serta kedua film lainnya jagal dan senyap yang menggambarkan bagaimana para algojo menghabisi anggota dan simpatisan PKI dengan cara yang sangat tidak manusiawi.

Menyikapi tragedi 65 

Memang tidak mudah sebagai bangsa indonesia untuk mengambil jarak dan menentukan sikap atas tragedi 65. Sentimen negatif terhadap setiap hal yang yang berbau komunisme telah tertancap kuat dan merupakan sebuah ancaman. Masyarakat kita kurang menyadari bahwa ancaman terbesar bukan hanya berasal dari komunisme saja, melainkan setiap gerakan radikal yang berusaha mengubah struktur dan tatanan NKRI. Akibatnya setiap gerakan dan komunitas yang menyatakan dirinya sebagai “kiri” layak untuk dibubarkan. Tidak terkecuali karya intelektual berupa buku yang berhaluan marxis layak untuk diberedel dan di musnahkan. Menariknya hari ini banyak pihak yang menyatakan untuk mewaspadai bangkitnya komunisme.

Sebelumnya marilah kita timbang dengan bijak setiap hal yang berhaluan kiri dan identik dengan komunis. Pemerintah telah menetapkan melalui TAP MPRS no 25 Tahun 1966, melarang setiap hal yang berbau dengan komunise.

Komunisme adalah sebuah ide dan gagasan yang diambil dari filsafat Marx. Tidak ada yang bisa membatasi setiap ide yang muncul dari kepala manusia, karena itu adalah hak dasar setiap manusia tanpa harus diminta. Ide selamnay akan menjadi ide, yang perlu diwaspadai pemerintah adalah gerakan radikal atas ide. Kita tidak pernah menyangkal bahwa PKI adalah aktor terbunuhnya tujuh jenderal karena fakta sejarah berbicara demikian. Dalam menjaga stabilitas nasional yang perlu dilakuakn pemerintah adalah memberikan batasan-batasan dalam mengekspresikan setiap ide dan gagasan yang dibawa oleh anak bangsa. Bukan merepresi secara keseluruhan.

Seperti halnya yang telah dilakukan pemerintah dalam membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia. Sejatinya  pemerintah hanya menyelesaiakan dampak dari permasalahan akan hadirnya Hizbut Tahrir, bukan menyelesaikan akar permasalahan. Dampak permasalahan disintegrasi bangsa akibat Hizbut Tahrir memang bisa diselesaikan, tapi akar permasalahannya tetap kuat dan semakin menjelma yaitu gagasan khilafah. Bagaimanapun pemerintah tidak akan bisa menghentikan dan membatasi ide khilafah. Ketika wadah organisasi Hizbut Tahrir secara resmi dibubarkan pemerintah mereka tetap menjalankan agenda perjuangan dalam bentuk yang hampir sama. begitu juga dengan PKI dan gagasan masyarakat sosialis yang dikemas dalam bentuk gerakan berbeda.  

Tragedi 65 adalah soal kemanusiaan. Tidak ada satu pembenaran apapun terhadap kasus pembunuhan masal tahun 1965. Dalam berbagai penelitian disebutkan jumlah korban pembantaian berkisar 200 ribu hingga 1 juta jiwa. Jika diambil nilai tengahnya maka jumlah korban mencapai sekitar 500 ribu jiwa. Kantong-kantong PKI di Jawa Timur seperti Madiun, Magetan, dan Kediri menjadi target utama operasi pembersihan komunisme. Sehingga banyak yang menyebutkan sungai brantas tak ubahnya seperti aliran darah dengan mayat-mayat mengapung diatasnya.

Tipologi masyarakat jawa khususnya di pedesaan mayoritas adalah islam. Terlepas mereka menjalankan ritual keagamaan dengan sempurna atau tidak. Namun islam melindungi setiap jiwa yang bersyahadat. Pembantaian tahun 65 bisa dikatakan pembantaian muslim atas muslim lainnya. Tentara dibantu pasukan paramiliter ormas dengan semangat perang sucinya berhasil menumbangkan kekuatan komunisme. Penculikan anggota hingga pembantaian simpatisan komunis dilakukan dengan cara yang tidak manusiawi. Alangkah kejinya perlakuan para algojo yang digambarkan melalui film jagal dan senyap. Jelas hal ini meragukan klaim bahwa bangsa indonesia adalah masyarakat yang relijius.

Dilihat dari perspektif Islam, jelas Islam tidak mengajarkan pembunuhan masal dengan cara yang sadis. Walaupun dalam beberapa kasus Islam juga mengijinkan untuk membunuh  (Qisas), namun tetap menggunakan cara-cara yang manusiawi. Dalam QS Al Baqarah ayat 190 dijelaskan bahwa hanya boleh memerangi orang-orang yang juga memerangi. Tidak membunuh perempuan dan anak-anak. Bahkan islam juga melarang untuk menebang pohon, dan memotong hewan ternak kecuali untuk dimakan. Itulah yang disebut dengan orang-orang yang tidak melampui batas.

Seorang muslim tentu mempunyai kewajiban untuk melindungi dan menjaga setiap nyawa yang telah bersyahadat. Kasus 65 merupakan kejadian kelam bangsa indonesia yang mengorbankan para ulama dan simpatisan PKI lainnya. Usaha untuk rekonsiliasi selama ini memang menemui jalan buntu. Apalagi upaya pelurusan sejarah yang diinisiasi oleh mantan anggota dan simpatisan PKI oleh kelompok lainnya sebagai upaya bangkitnya hantu komunis. Tidak mudah untuk berdiri ditengah dan bersikap adil terhadap dua kubu yang sedang bertikai. 

Entah sampai kapan bangsa kita akan terus mengingat ulang sejarah kelam, mencari pembenaran hingga menetapkan kambing hitam. Selamanya kita akan jadi bangsa pecundang dengan membiarkan permasalahan ini berlarut tak terselesaikan, atau mungkin kita juga telah memilih bangsa ini mengalami pembusukan dari dalam. 

Aries Budiono
Aries Budiono
Mahasiswa Sosiologi Universitas Airlangga, Rumah Kepemimpinan Surabaya
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.