Rabu, April 24, 2024

Strategi Keuangan Syariah di Masa Pemulihan Ekonomi

Dhania Nur Indah
Dhania Nur Indah
Mahasiswa dari jurusan Ekonomi dan Studi Pembangunan dari Universitas Negeri Malang

Keuangan Syariah merupakan salah satu sistem instrumen manajemen keuangan yang menggaunakan prinsip dan dasar hukum Islam sebagai pedoman, yang diterapkan baik dalam sistem hingga lembaga penyelenggara keuangan.

Lembaga keuangan syariah memberi kerangka, cara, yang mengelola aset dan transaksi berdasarkan prinsip keadilan dan ketulusan yang terlihat dari mekanisme pembiayaan risiko yang adil serta eksistensi sosial keuangan syariah seperti zakat, wakaf, dan infaq dalam pembiayaan syariah. Keuangan syariah menjadi salah satu instrumen yang dipercaya yang berperan penting dalam mendukung program pemulihan ekonomi serta memberdayakan usaha serta ekonomi masyarakat.

Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kegiatan virtual Annual Islamic Finance Conference (AIFC) dengan mengangkat tema ‘Peran Keuangan Syariah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional: Meningkatkan Produktivitas, Stabilitas Keuangan, Pertumbuhan Berkelajutan dan Inklusif’ (25/8) tahun 2021 mengatakan bahwa “keuangan syariah telah menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan di industry keuangan global tercepat.

Global Islamic Economic Report memperkirakan nilai aset dari keuangan syariah mencapai hingga 13,9% pada tahun 2018, yang tercatat dari $2,52 triliun meningkat menjadi $2,88 triliun. Akibat adanya pandemi krisis Covid-19, nilai keuangan syariah tidak menunjukkan pertumbuhan pada tahun 2020 akan tetapi diproyeksikan akan pulih dan tumbuh pada tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) 5 tahun sebesar 5% mulai tahun 2019 dan seterusnya hingga mencapai $3,69 triliun pada tahun 2024”.

Indonesia memiliki jumlah penduduk Islam sebanyak 87,2% dari populasi, dengan jumlah populasi yang sangat besar menjadi sebuah potensi yang mampu dimanfaatkan untuk mengembangkan sektor keuangan dan ekonomi syariah yang mampu memberikan peran serta dalam mencapai target inklusif termasuk pengembangan keuangan syariah di masa pemulihan ekonomi nasional.

Dalam siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia yang bertema ‘Potensi Besar Ekonomi Berbasis Syariah Indonesia’ Kamis (29/4) tahun 2021 menyatakan bahwa saat ini, Indonesia telah mengalami kenaikan peringkat dari peringkat 5 ke peringkat 4 dunia dalam hal pengembangan keuangan syariah setelah negara Malaysia dan Uni Emirat Arab. Sementara itu, aset keuangan syariah di Indonesia menempati perikat 7 di dunia dengan total aset sebesar US$99 miliar.

Menurut Sekertaris Kementerian Koordinator Bidang Perkonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan bahwa, potensi yang mampu menjadi strategi dalam pengembangan ekosistem perekonomian dan keuangan adalah intergrasi dari setiap elemen pendukung ekonomi syariah yang kuat serta pengembangan industri halal dalam mendukung ekonomi nasional.

“diperlukan intergrasi dari setiap elemen pendukung ekonomi syariah yang kuat. Selain itu, untuk mengembangkan industri halal untuk mendukung ekonomi nasional diperlukan dukungan regulasi dan insentif pemerintah untuk mendorong industri halal” Sekertaris Kementerian Koordinator Bidang Perkonomian Susiwijono Moegiarso pada webinar bertema ‘Ekonomi Lokal Berbasis Syariah Bangkit dari Desa’ Kamis (29/4) tahun 2021

Dalam talkshow yang bertema ‘Peluang dan Tantangan Ekonomi Syariah untuk Mewujudkan Indonesia Sebagai Pusat Produsen Halal Terkemuka Dunia’ Kamis (14/4) tahun 2022 yang dihadiri oleh beberapa pemangku kepentingan dan regulator ekonomi berupaya memperbaiki kembali pertumbuhan ekonomi syariah serta produsen halal di dunia melalui strategi yang diupayakan mampu menjadi penunjang di masa pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19. Seiring dengan meningkatnya potensi produk halal dunia, Indonesia juga perlu memanfaatkan peluang pasar tersebut dengan mengoptimalkan potensi yang ada di dalam negeri.

Maka, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) berencana menjalankan langkah strategis untuk meluncurkan Masterplan Industri Halal tahun 2022 dalam mempercepat pembangunan industri produk halal di Indonesia yang telah menjadi komitmen pemerintah dan memiliki potensi untuk menggerakkan perekonomian. Masterplan industri produk halal diharapkan menjadi dasar atau panduan bagi Pemda dan Kementerian dalam merancang Program Kerja di Industri Halal.

Sementara itu, salah satu lembaga keuangan syariah yakni Bank Syariah Indonesia (BSI) juga turut mendukung potensi industri halal demi kemajuan perekonomian syariah di Indonesia untuk mendorong kinerja perbankan di masa pemulihan ekonomi saat ini. Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna menilai bahwa, saat ini masih terdapat sumber-sumber potensi perekonomian syariah yang belum dimanfaatkan dan dimaksimalkan.

Strategi keuangan syariah lainnya pada pemulihan ekonomi pasca pandemi salah satunya melalui peningkatan dukungan dalam UMKM. Managing Director World Bank Mari Elka Pangestu menyampaikan dalam kegiatan Annual Islamic Finance Conference (AIFC) dengan mengangkat tema ‘Peran Keuangan Syariah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional: Meningkatkan Produktivitas, Stabilitas Keuangan, Pertumbuhan Berkelajutan dan Inklusif’ (25/8) tahun 2021 bahwa terdapat empat kunci utama dalam kontribusi keuangan syariah di masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“Pertama, melalui dukungan terhadap UMKM, mengingat keuangan syariah mampu menawarkan berbagai macam fitur dan instrumen yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan UMKM. Kedua, melalui peningkatan inklusi keuangan melalui penggunaan tekonologi digital.

Ketiga, melalui instrumen khusus pada keuangan syariah seperti zakat, wakaf, infaq, dan sadaqah serta takaful (asuransi syariah) dapat dijadikan sebagai intrumen guna melindungi kelompok masyarakat yang rentan. Keempat, dukungan serta penguatan instrumen keuangan syariah dalam kegiatan pemulihan ekonomi hijau atau green economy dengan memfasilitasi dan menyalurkan modal untuk investasi hijau”

Sektor ekonomi dan keuangan syariah dipercaya menjadi salah satu instrumen yang mampu mempertahankan perekonomian Indonesia selama pandemi. Oleh karena itu, pemerintahan di tingkat negara maupun daerah dinilai memiliki peranan yang penting dalam mempertahankan dan mendorong potensi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia pada masa pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.

Dhania Nur Indah
Dhania Nur Indah
Mahasiswa dari jurusan Ekonomi dan Studi Pembangunan dari Universitas Negeri Malang
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.