Sabtu, April 20, 2024

Soekarno, Pancasila, dan Sakralitas 1 Juni

Muhammad Farid
Muhammad Farid
Pengajar Ilmu Sosial, STKIP Hatta-Sjahrir, Banda Naira

Setelah Indonesia merdeka, pekerjaan rumah besar yang mendesak untuk dikerjakan adalah merumuskan fundamen Negara yang berdaulat. Adalah Dr. Radjiman Wedyodiningrat sebagai ketua BPUPKI yang bertanya; “Indonesia merdeka yang akan kita dirikan nanti dasarnya apa?”

Mr. Mohammad Yamin yang berdiri paling pertama berkata, “Orang Timur pulang kepada kebudayaan timur”. Maksud Yamin, bahwa rakyat Indonesia mestilah mendapat dasar Negara asli Indonesia, bukan yang lain. Moh Yamin lalu mengusulkan lima asas; Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Sosial. Hari itu 29 Mei 1945.

Dua hari setelah Moh.Yamin menyampaikan usulannya itu, Mr.Soepomo mengajukan gagasannya yang juga terdiri dari 5 butir, yaitu; Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan Lahir-Batin, Musyawarah, dan Keadilan Rakyat. Tercatat hari itu tanggal 31 Mei 1945.

Barulah pada 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran mengusulkan gagasannya yang ia sebut “pancasila”. Juga berjumlah 5 butir yang berbentuk philosophische grondslag. Bung Karno memang sedang “berfilsafat” tentang dasar Negara saat merumuskan 5 sila ini.

Seperti diakuinya; “Malam itu aku menggali….Menggali dalam ingatanku, menggali dalam ciptaku, menggali dalam hayalku, apa yang terpendam di bumi Indonesia ini, agar hasil dari penggalian itu dapat dipakainya sebagai dasar Negara Indonesia yang merdeka …”

Pancasila versi bung Karno itu terdiri dari; kebangsaan, internasionalisme, demokrasi, keadilan social, dan ketuhanan yang maha esa. Dan di hadapan sidang, sang proklamator itu bukan saja menunjukkan kemahiran berfilsafat, tapi berhasil membumikan tiap-tiap butirnya dengan argumentasi yang mengagumkan. Memukau hadirin persidangan yang menyambutnya dengan tepuk tangan riuh.

Sampai disini, cerita tentang “lima butir sila” berakhir dalam segmen pertama.

Kemudian dibentuklah panitia kecil dibawah pimpinan Soekarno yang beranggotakan; Moh.Yamin, Moh. Hatta A.Maramis, M.Sutardjo, O.Iskandardinata, Ki Bagoes Hadikoesoemo, dan KH. Wahid Hasyim. Diskusi tidak berjalan mulus. Perdebatan alot terjadi seputar dasar Negara dan bentuknya.

Di akhir diskusi, Bung Karno berinisiatif membentuk lagi panitia kecil beranggotakan Sembilan orang, yaitu, Soekarno, Hatta, Yamin, Maramis, A.Soebardjo, Wahid Hasyim, Kahar Moezakir, Agus Salim, dan R.Abikusno. Dari “panitia Sembilan” ini disepakati sebuah rumusan yang nantinya menjadi pembuka Undang-Undang Dasar Negara. Macam-macam namanya; oleh Soekarno diberi nama “mukaddimah”, Sukiman menyebutnya “gentlemens agreement”, sementara Mohammad Yamin memilih istilah “piagam Jakarta”.

Pada 14 Juli 1945 rumusan mukadimah itu disepakati dengan nama “Jakarta Charter” atau piagam Jakarta. Berisikan; (1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, (2) kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, (5) Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tapi, Piagam Jakarta mendapat “protes keras”. Ada “tujuh kata” dalam piagam itu yang agak mengusik saudara-saudara dari Timur Indonesia, kata bung Hatta. Terjadi debat panjang. Soekarno yang sejak awal memperjuangkan BPUPKI untuk menerima isi piagam Jakarta memilih mundur dari perdebatan itu. Bung Hatta lah yang menyampaikan alasan kuat, bahwa kepentingan merangkul semua komponen bangsa adalah yang utama. Alhasil, semua tokoh mengamini. Tujuh kata dihapus. Menyisakan 5 sila seperti yang ada saat ini.

Sejarah menunjukkan, bahwa cerita “5 butir pancasila” ini ternyata lebih menyerupai fragmen-fragmen.  Yang, alih-alih bersifat tunggal (monolog), ceritanya justru berepisode, dengan alur yang tidak teratur, dan diperankan banyak “tokoh utama”, lewat dialog yang sangat diskursif. Ringkasnya, pancasila ini tidak dikandung pikiran seorang, melainkan oleh orang-orang. Diperbincangkan oleh mulut-mulut, lalu dilahirkan bersama-sama.

Tentu sah-sah saja jika hari ini ada yang mensakralkan 1 juni. Tapi klaim sepihak bahwa pancasila hanya milik bung Karno jelas ahistoris. Bahkan akan sangat absurd jika klaim itu sampai meminggirkan kelompok yang sekedar berbeda cara memahami pancasila sebagai tidak pancasilais. Sebab ingat-ingatlah kata Bung Hatta, kita semua tidak perlu menjadi sukarnois untuk disebut pancasilais!

Muhammad Farid
Muhammad Farid
Pengajar Ilmu Sosial, STKIP Hatta-Sjahrir, Banda Naira
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.