Sabtu, April 20, 2024

Sekulerisme dan Ketaksepahaman

Rio Belvage
Rio Belvage
Pembaca, pesepeda, penonton film, yang merangkap peneliti Antropologi.

Dalam sejarah politik Indonesia, ada kata menarik yang memiliki riwayat cerita tersendiri, yang kalau boleh dibilang selalu membayangi pemikiran masyarakat Indonesia. Yaitu kata “sekuler”.

Bila belakangan kita kerap dipertontonkan kata “sekular-sekuler” baik yang nongol di pamflet ataupun di berbagai kolom komentar media sosial, maka dalam konteks Indonesia, kata itu dapat ditelusuri genealoginya dari polemik para pendiri bangsa sejak merancang format negara ini.

Polemik itu berkaitan dengan bentuk negara, apakah akan didasarkan atas hukum Islam (karena mayoritas penduduknya memeluk agama tersebut)? Ataukah format moderat di mana negara berdiri mengatasi perbedaan golongan?

Salah-satu pangkal dari polemik tersebut dapat ditemukan pada pernyataan Mohammad Natsir, yang saat menjabat sebagai ketua Partai Masyumi, dalam pidatonya tanggal 12 November 1957 di Sidang Konstituante menguraikan arti kata “sekuler”. Katanya, “Sekularisme adalah suatu cara hidup yang mengandung paham, tujuan, dan sikap, hanya di dalam batas hidup keduniaan. Segala sesuatu dalam penghidupan kaum sekularis tidak ditujukan kepada apa yang melebihi batas keduniaan. Ia tidak mengenal: akhirat, Tuhan, dan sebagainya”

Bila memperhatikan lagi arti kata sekuler itu, apa yang dijelaskan Natsir terlihat seperti terburu-buru. Apalagi penjelasan itu keluar dari mulut seorang pemikir yang sekaligus ketua partai. Ada ketaksepahaman ketika ia sebagai politikus dengan massa bejibun menerjemahkan kata “sekuler” menjauh dari terminologi politik yang seharusnya.

Padahal secara etimologi kata sekuler yang asalnya dari bahasa Latin “Saeculum” itu berarti ruang-waktu aktual, yaitu kesadaran akan pengalaman kekinian. Di dalam terminologi politik, “sekuler” berarti pemisahan domain antara soal-soal yang menyangkut negara dengan hal-hal yang menyangkut agama. Konteksnya ialah kehidupan sosial, bukan kehidupan sesudah mati. Paham ini lahir dari pergulatan zaman ketika Eropa memasuki abad renaissance (pencerahan) dan meninggalkan zaman kegelapan.

Yang tujuannya adalah memberikan batasan bagi kekuasaan negara di mana sebelumnya negara selalu dipahami sebagai perwujudan dari kerajaan Tuhan yang dapat bebas bertindak semau-maunya dan selalu benar. Itulah yang dikoreksi dengan memunculkan konsep “yang privat” dan “yang publik”, yaitu hal-hal mana yang menjadi bagian dari pekerjaan negara, dan mana saja yang tidak boleh dimasuki negara karena wilayah itu menyangkut kedaulatan manusia sebagai individu.

Ketaksepahaman memahami konteks sosial-politik terhadap kata sekuler ini pula yang kemudian secara tak langsung di tahun 1953, yakni empat tahun sebelum Natsir berpidato, ditanggapi oleh mantan gubernur militer Aceh semasa revolusi, Daud Beureueh, dengan mengeluarkan manifesto politik yang memproklamirkan Aceh sebagai Negara Islam Indonesia (NII), di bawah pimpinan S.M.Kartosuwiryo – tokoh yang juga mengetuai Darul Islam di Jawa Barat. Sebagai gambaran, saya cantumkan cuplikan manifesto itu, yang saya kutip dari hasil klipingan Herbert Feith dalam bukunya “Pemikiran Politik Indonesia 1945-1965” (1988: 208-211).

“Rasa sedih kami mendengar ucapan Sukarno, Presiden R.I., yang intisarinya hendak mendirikan negara ini atas dasar kebangsaan semata-mata, karena ia takut jika negara berdasarkan agama mereka yang tidak mengingini agama menjadi dasar negara lalu mereka memisahkan diri, baiklah oleh karena itu kami yang mendahului perpisahan diri dari negara yang bersifat kebangsaan, kami mengerti apa artinya bangsa dan agama; mungkin orang mengira, orang beragama tidak mempunyai rasa cinta bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia, ini mungkin orang-orang yang tidak mengerti apa itu agama Islam. Rasa sedih dan kesal kami ini memupuk kami untuk membentuk suatu Negara Islam.

Andaikata orang menyalahkan kami, maka kesalahan itu harus mula-mulanya ditimpakan kepada pundak Sukarno sendiri.., Oleh karena itu kami minta agar pemerintah R.I tidak akan mempergunakan alat senjata untuk menghadapi soal kami ini, karena jika ini berlaku, pasti kami pun akan menentangnya dengan alat-alat senjata yang ada pada kami”
Dan seperti yang ditulis dalam banyak kisah, meletuslah pemberontakan itu, yang berujung pada perang saudara serta penjatuhan hukuman mati pada seorang pemimpin pejuang yang sekaligus mantan kawan satu kosan presiden sendiri: Kartosuwiryo.

Bagi generasi hari ini yang hanya bisa memasuki zaman tersebut melalui teks dan gambar, peristiwa itu tidak hanya diakibatkan oleh spirit pendirian negara Islam, tapi juga yang tak kalah penting dan agaknya jarang disinggung adalah gagalnya membangun strategi komunikasi.

Meminjam istilah Jaya Suprana, saya menyebut ketaksepahaman yang timbul dalam memahami kata “sekuler” itu sebagai kelirumologi. Akibatnya, terjadi benturan ideologi yang keras antara golongan teokratis dan golongan moderat di tahun 50’an. Arus informasi serta penyebaran gagasan yang berlangsung sejak rapat-rapat persiapan kemerdekaan yang kurang tersampaikan dengan baik membuat sebagian golongan gagal memahami konteks politik dan merasa eksistensinya diabaikan. Maka dapat dipahami kemudian apa yang membuat sebagian golongan memutuskan untuk membelot.

Sebagaimana analisa Robert Hefner dalam buku “Civil Islam” yang menyebutkan bahwa di antara semua partai yang ada saat itu, hanya Masyumi-lah yang sebagian besar pengikutnya berasal dari luar Jawa – yang dengan kata lain jauh dari tempat dimana pusat kekuasaan berada, dan hal itu menjadi salah satu latar-belakang kekecewaan yang ikut berakumulasi karena mereka merasa suaranya tak didengar.

Bagaimana ketaksepahaman itu ditanggapi oleh kalangan moderat? Baik dalam panitia sidang persiapan kemerdekaan maupun yang disinggung kembali pada tahun 1953 di Universitas Indonesia, yang kemudian dibukukan dengan judul “Negara Nasional dan Tjita-tjita Islam”, Sukarno menyampaikan;

“Marilah aku sekarang mengarahkan kataku kepada saudara-saudara pihak Islam. Juga kepada mereka itu ada salah paham salah-paham tentang perkataan nasional.., Bukan sekarang saja salah paham, bahkan sebenarnya lama sudah, sudah berpuluh-puluh tahun ada ini salah paham. Maka sebaiknya salah paham ini lekas-lekaslah kita lenyapkan dari bumi Indonesia.., Islam tidak melarang kita menyusun satu Negara Nasional. Tetapi yang selalu disalah-wisselkan ialah kiranya jikalau engkau nasional, engkau anti agama. Jikalau engkau nasional, engkau memberhalakan tanah air. Tidak! Kalau aku cinta kepada tanah-airku, bukan aku memberhalakan tanah-airku. Inilah artinya nasional bagi saya. Tidak berisi paham anti agama, tidak berisi paham anti lain lain hal”

Tulisan ini tidak berpretensi untuk menjatuhkan penilaian benar dan salah perihal peristiwa masa silam, karena setiap tindakan yang berada di dalam zona sejarah memiliki kebenarannya sendiri, yang tak adil jika dinilai dengan ukuran zaman sekarang. Saya hanya ingin menunjukkan bahwa ketaksepahaman dalam memahami kata-kata ternyata tidak hanya dapat mengakibatkan sebuah partai politik dibubarkan, tetapi juga membuat nyawa melayang dalam pertempuran.

Dan jika kecenderungan aliran politik dalam sejarah Indonesia ini dikelompokkan ke dalam dua kutub yaitu kanan dan kiri, maka tulisan ini baru menampilkan apa yang berlangsung di kutub kanan. Belum yang ada di sisi kiri, seperti lika-liku tragedi Madiun di tahun 1948, misalnya.

Maka melalui narasi semacam inilah kita dapat menarik pelajaran bahwa sejarah Indonesia ialah sejarah yang rupanya sedikit-banyak juga dibentuk dari ketaksepahaman, yang tak semestinya dihidup-hidupi lagi seperti yang berlangsung belakangan. Kecuali bila kita menginginkan chaos berulang. Karena sejarah selalu mengajarkan: tak ada yang baru di bawah matahari.

Rio Belvage
Rio Belvage
Pembaca, pesepeda, penonton film, yang merangkap peneliti Antropologi.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.