Sabtu, April 20, 2024

Sejarah Negara Demokrasi yang Anti-Kritik

Dwi Exsir Pamungkas
Dwi Exsir Pamungkas
Mahasiswa Antropologi Sosial, Universitas Diponegoro

Di Zaman seperti sekarang ini, dengan adanya kemudahan teknologi seharusnya siapa pun orangnya atau setiap warga negara berhak dan bebas untuk mengeluarkan pendapat, baik melalui opini, kritik, dan juga saran. Tetapi mengapa di era adanya kemudahan teknologi justru banyak sekali pembungkaman yang dilakukan oleh pemerintah? Apakah ini yang disebut dengan kemajuan demokrasi? Atau justru kemunduran demokrasi?

Di Yunani koalisi populisme kanan dan kiri berhasil memenangkan pemilihan umum pada tahun 2015. Di Prancis partai populis Front Nasional yang didirikan oleh Jean-Marie Le Pen sudah lama menjadi bagian dari sistem politik nasional. Sederetan nama seperti Viktor Orban, Jaroslaw Kaczynski dan Robert Fico adalah para pemimpin populis yang telah meraih puncak kekuasaan politik di Eropa.

Kemenangan para politisi populis mencapai puncaknya dengan terpilihnya Donald Trump sebagai presiden Amerika Serikat. Sejumlah kalangan bahkan berpandangan, sebutan populis untuk seorang Donald Trump dipandang terlalu sopan. Lebih pantas ia mendapat julukan fasis, sebab dalam 20 tahun terakhir tak satupun politisi Amerika Serikat selain Donald Trump yang berani secara terbuka menghina kelompok minoritas dan perempuan.

Di Indonesia sendiri terdapat hal serupa, dimana para aktivis yang memperjuangkan suara rakyat justru dihantui dengan RUU yang dianggap pro terhadap pemerintah, bukannya berpihak kepada masyarakat. Di Indonesia sendiri banyak sekali kasus-kasus pelanggaran HAM, yang justru dibungkam melalui isu-isu yang dikeluarkan pemerintah, di era seperti saat ini justru banyak media-media yang dibayar oleh pemerintah demi menaikan citra-citra para elite politik di Indonesia.

Padahal, jika kita berbicara mengenai HAM, hal tersebut merupakan salah satu hak kehidupan seseorang yang wajib dilindungi oleh negara. Justru mereka para korban pelanggaran HAM yang berada di Indonesia kasusnya ditutup-tutupi oleh pemerintah seperti contoh; Kasus penculikan para aktivis pro demokrasi pada tahun 1977-1988. Mereka para aktivis seperti; Munir, Marsinah, Thesy Eluay, dan Salim Kancil, Mereka yang pro terhadap demokrasi justru dibunuh, padahal mereka berpihak kepada masyarakat dan juga demokrasi.

Baru-baru ini media di Indonesia diramaikan dengan munculnya isu bahwa pemerintahan di Indonesia akan mengesahkan RKUHP yang dalam pasal-pasalnya dianggap kontroversial oleh para aktivis seperti mahasiswa. Karena sistem pemerintahan di Indonesia dianggap anti terhadap kritik, baik kepada presiden, wakil presiden, DPR dan DPRD, serta instansi pemerintah lainnya. Mereka akan diancam dipenjara. Lalu apakah mengkritik disebut dengan menghina?

Sedangkan sejak munculnya UU ITE banyak sekali para aktivis di Indonesia yang di tangkap dan di penjara. Jika kita melihat indeks demokrasi terhadap suatu negara, hal ini sebenarnya sangat mengkhawatirkan sekali, sebab negara bisa saja menjadi otoriter dan semena-mena terhadap rakyatnya.

Claude Lefort mengungkapkan “legitimasi demokrasi berpijak pada diskursus tentang apa yang legitim dan apa yang tidak legitim. Sebuah perdebatan yang tidak dibangun atas sebuah jaminan akan kata akhir yang dapat diprediksi. Artinya, sebagai seseorang yang berwawasan kosmopolitan, anda tak pernah boleh beranggapan bahwa pihak oposisi tidak memiliki argumentasi yang rasional atau dalam perdebatan seputar keadilan dan fairness seolah-olah jawabannya dapat jatuh dari langit.”

Tentu saja tak seorang pun dapat memberikan jaminan bahwa sebuah perdebatan politik pada akhirnya berhasil mencapai kata sepakat. Karena itu performance sebuah masyarakat demokratis tak pernah akan bebas konflik. Namun, sebuah pluralisme yang berkeadaban tak sama dengan konflik antara kaum demokrat teknokratis dan para populis di mana masing-masing menganggap diri sebagai pemegang moralitas yang paling valid dan mewakili kelompok masyarakat (das wahre Volk) yang paling benar berhadapan dengan para lawan.

Tugas politik menurut Mouffe adalah merancang populisme kiri yang mampu merumuskan tuntutan-tuntutan warga yang tidak terakomodasi lewat politik teknokrasi status quo. Dalam demokrasi liberal kekuatan antagonistik populisme kiri dilumpuhkan karena demokrasi liberal yang dikembangkan oleh Juergen Habermas, John Rawls dan pemikir liberal lainnya terlalu menekankan konsensus. Chantal Mouffe mengembangkan konsep populisme kiri dan demokrasi radikal sebagai kritik atas konsep demokrasi konsensual liberalisme.

Pada tahun 1980-an bersama Ernesto Laclau, Mouffe meletakkan basis filsafat sosial bagi pandangannya tentang demokrasi. Yang sosial menurutnya tidak terbentang secara positif di hadapan kita, melainkan senantiasa mengaktualisasikan dirinya sebagai sebuah bentuk diskursivitas yang kompleks. Bagi Mouffe bukan referensi pada dunia empiris yang menciptakan makna, melainkan makna hanya terkonstruksi di tengah-tengah diskursus sosial dan politik.

Dengan bertolak dari filsafat politik dan teori negara Carl Schmitt, Mouffe membeberkan pandangannya mengenai Esensi yang politis menurut Schimitt  adalah distingsi antara kawan dan lawan. Masyarakat terbentuk dari identitas-identitas kolektif yang secara niscaya mengeksklusi dan bertarung satu sama lain. Di sini Schmitt mulai melancarkan kritikannya atas liberalisme.

Akhirnya konsep demokrasi radikal bermuara pada sebuah kritik atas pemahaman rasionalitas liberal. Para pemikir liberal, demikian Mouffe, menganut pengertian akal budi yang formal tapi sekaligus sangat monolitis. Pemikir postmodernisme Wolfgang Welsch mengkritik konsep rasionalitas monologal Habermas karena Habermas ingin mengembalikan pluralitas kepada kesatuan kendatipun ia tak dapat menunjukkan bagaimana kesatuan itu harus dipikirkan.

Dwi Exsir Pamungkas
Dwi Exsir Pamungkas
Mahasiswa Antropologi Sosial, Universitas Diponegoro
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.