Politik adalah alat mengemudi untuk mencapai kekuasaan, untuk mencapai suatu arah yang akan ditempuh. Maka, seorang politisi harus memakan dan mempunyai cara tersendiri untuk menempuh kekuasaan itu sendiri.
Secara umum dapat dikatakan bahwa partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi nilai-nilai dan cita-cita yang sama. “Tujuan kelompok ini adalah untuk memperoleh kekuasaan dan merebut sebuah kedudukan politik (biasanya) dengan cara konstitusional-untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaa mereka” (Miriam Budiarjo, 2006:106).
Dalam tulisan ini tidak akan membahas fungsi partai politik secara rinci. Hanya membahas kulitnya saja. Yang mana pemikiran Soekarno dan Mohammad Hatta mengenai alat Politik bebas aktif dan Konferensi Asia-Afrika, yang mana gerakan ini sangat berperan di mata dunia dan tanah air kita sendiri yang dimana pada abad ke-20 sesudah perang dunia 1 adanya persekutuan dunia yang mencoba menanam dasar collective security yaitu keamanan bersama atas dasar tanggung-menanggung.
Soekarno berhasil mengemudi arah politik kita mengenai pemikiran Soekarno dan Politik luar negeri. Pemikiran Mohammad Hatta mengenai politik bebas aktifnya yang diungkap dalam karyanya perdamaian dunia dan keadilan sosial serta pemikiran para tokoh menyatakan pandangannya terkait Konferensi Asia-Afrika.
Indonesia kaya akan sumber daya alam, secara otomatis menjadi faktor penting dalam percaturan politik dunia. Karena itu tidaklah mengejutkan, jika pers barat pada saat itu terus bertanya mengenai arah politik luar negeri Indonesia. Apakah negara ini akan membelakangi Barat dan mendekati negara-negara Komunis yang pusat daya tariknya adalah Moskow?
Dalam hal ini tidak seorang politisi,diplomat,wartawan dan pengusaha yang berkesempatan berkunjung ke Indonesia, yang tidak berspekulasi tentang hal ini. Mohammad Hatta menyatakan pendapatnya mengenai Politik bebas dan aktif dalam karyanya, seperti ini bulan, April 1953 :
“Kebijaksanaan kami adalah bebas dan aktif, “bebas” karena Indonesia tidak ingin bersekutu dengan salah satu dari blok-blok yang bertentangan, blok Barat atau blok Komunis. “Aktif” karena negara ini dengan aktif melaksanakan politik damai sebagai anggota setia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Mengingat asal-usul dan tujuannya sebagai anggota PBB, Republik Indonesia akan mendukung segala upaya dalam kerangka PBB untuk melenyapkan kontroversi antara kedua blok, atau setidaknya menumpulkan ketajamannya, dan dengan cara seperti ini membantu mencegah konflik-konflik berskala besar yang mungkin akan menyebabkan Perang Dunia ke-111. Politik damai ini akan terwujud dalam resolusi terkenal yang di sahkan oleh Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung tahun 1955” (Mohammad Hatta, 2001:503).
Dengan mempraktikan politik bebas dan aktif Indonesia berupaya menjajakan persahabatan dengan segala bangsa lain, apapun bentuk dan ideologi dan pemerintahan mereka harus berdiri atas dasar saling menghormati. Indonesia menginginkan adanya KAA di Bandung 1955, sebagai bentuk “kesatuan moral” antar negara guna bersatu dalam blok , demi kepentingan perdamaiaan.
Politik bebas dan aktif adalah dimana Indonesia tidak membelakangi Barat dan tidak memilih berkiblat kepada Komunis. Yang mana nantinya akan terjadi terus persekutuan dan konflik antar negara, maka dari itu Indonesia mempunyai kekuatan tersendiri dan terus terlibat dalam upaya pergerakan perdamaian dunia yaitu PBB.
Selama berlangsungnya gerakan kemerdekaan, para pemimpin Indonesia meminta kepada rakyat untuk berjuang guna mencapai negara yang merdeka, adil, berdaulat adil dan makmur.
Dengan mudah dipahami, Indonesia membutuhkan persahabatan dan perdamaian dengan negara luar. Karena sebagai bangsa dan negara masih teramat muda maka Indonesia harus berdiplomat dengan negara luar, guna mendapatkan bantuan material dan intelektual dari luar. Maka perserikatan bangsa-bangsa adalah jalan politik Indonesia menumpuh jalan politik bebas dan aktif.
Jika Politik bebas dan aktif berpula dari gagasan mengenai Perang Dunia 1 yang telah berlalu dan di khawatirkan akan kembali mendatangkan perang dunia ke 111, maka Indonesia menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan harus di hapuskan. Lain dengan adanya KAA di Bandung, pada tahun 1954 berangkat dari adanya perang dingin dan gagasan ini muncul.
Perang dingin antara perang Vietnam,perang Korea dan krisis air di Selat Taiwan, serta bersamaan dengan uji coba nuklir di Pasifik dan perkembangan bom hidrogen menjadi kekhawatiran pada saat itu. dan tidak lain hal ini berdasarkan dengan adanya negara Asia yang menyoroti Afrika masih adanya Kolononialisme yang masih bercokol di tanah Afrika.
“KAA dengan demikian menangkap realitas yang kompleks. Konferensi ini dapat dilihat sebagai momen sentral di pertengahan abad ke-20 yang memisahkan antra periode kolonial dan pasca kolonial, serta memisahkan antara era imperialisme modern Eropa dan era Perang Dingin. Menurut Christopher Lee, KAA penting karena menuju pada dunia saling terhubung yang terbentuk oleh Imperialisme Barat dan perlawanan anti kolonial” (Wildan sena utama, 2017:5).
Sejumlah peserta konferensi merupakan anggota dari aliansi Militer AS, seperti Turki, Pakistan, Thailand dan Filipina. Seperti negara lain seperti Indonesia, India, Burma dan Mesir adalah perwailan dari kelompok non-blok yang terpilih tetap netral selama Perang Dingin. Adanya perdebatan sengit di dalam konferensi ini, melalui perdebatan sengit konferensi mencapai konsesus yang dinyatakan dalam komunike final.
Komunike KAA tersebut menyatakan sikap tersebut yang dinyatakan oleh para peserta. Dokumen ini menghidupkan kembli keinginan untuk membangun kerjasama ekonomi dan kebudayaan yang lebih luas, mengecam kolonialisme dalam segala wujudnya, mengakui hak asasi manusia dan hak menentukan nasib sendiri serta perlunya melanjutkan kebijakan-kebijakan yang mendorong perdamaiaan dunia.