Jumat, April 19, 2024

Sampai Kapan Lenyap dari Perhatian Publik?

muhammadfaizurrahman
muhammadfaizurrahman
Mahasiswa Universitas Sebelas Maret

Problematika tentang hak hidup, perebutan ruang, dan isu lingkungan terus bertahan dan berlipat ganda. Jika kita telisik lebih dalam lagi, problem hak hidup, perebutan ruang, dan isu lingkungan masih konsisten belum berhasil terselesaikan sejak bertahun-tahun lamanya. Hingga saat ini kita lihat masyarakat solid untuk terus menuntut hak-haknya, solidaritas pun datang dari berbagai elemen masyarakat.

Permasalahan yang menyangkut hak hidup, perebutan ruang, dan isu lingkungan tampaknya luput dari perhatian publik. Media-media konvensional memang lebih banyak menampilkan permasalahan makro yang berkaitan dengan elit-elit politik, apalagi selama masa pemilu 2019 ini berlangsung.

Akan tetapi, masyarakat bawah yang terpinggirkan bersama kelompok advokasi memainkan gerak tersendiri. Mereka adalah masyarakat yang menjadi korban dari ketidakjelasan penyelesaian masalah terkait hak hidup, perebutan ruang, dan isu lingkungan.

Masyarakat terus dihadapkan dengan ketidakjelasan hukum, kebijakan, serta keberpihakan pemerintah. Pembangunan seringkali tidak memperhatikan dampak bagi lingkungan sekitar. Masyarakat setempat tidak diajak berdiskusi terlebih dahulu guna mencari solusi yang tepat bagi semua pihak. Hal ini dalam prosesnya yang menyebabkan kecurigaan di dalam masyarakat, karena tidak terlihat niat baik pemerintah selaku pemangku kebijakan untuk mengikutsertakan pertimbangan masyarakat dalam penetapan kebijakannya.

Transparansi yang seringkali diabaikan menggambarkan keberpihakan pemerintah bukan kepada rakyat kecil, tetapi kepada para korporasi atau permainan politik tertentu dibelakangnya. Pemerintah seakan tunduk pada kepentingan korporasi dan tidak memberikan solusi terbaik bagi rakyat kecil. Akibatnya, hanya mereka yang berduit yang diuntungkan. Mungkin memang benar, bahwa negara merupakan ekspresi dan wajah dari kapitalisme.

Masalah perebutan ruang kota kian marak terjadi, melibatkan rakyat kecil yang selalu menjadi korban dari ketidakjelasan hukum serta kebijakan. Kota menjadi wajah yang tidak humanis untuk ditinggali, pasalnya kota seakan hanya menyediakan tempat bagi orang-orang berduit, padahal bisa jadi mereka yang terpinggirkan merupakan masyarakat asli daerah tersebut.

Dalam perebutan ruang kota, rakyat kecil seringkali yang diabaikan kepentingannya. Mereka hidup dalam sebuah ketidakpastian, harus siap siaga berpindah tempat tinggal ketika lahannya diambil atas nama pembangunan yang seringkali tidak humanis. Kota yang erat maknanya dengan perkembangan industri seakan tidak menyediakan tempat untuk rakyat kecil.

Purnawan Basundoro dalam disertasinya yang kini telah diterbitkan menjadi buku menceritakan tentang perlawanan rakyat miskin dalam perebutan ruang kota di Surabaya tahun 1900-1960. Sebagai daerah yang ramai dengan perdagangan, Surabaya mengalami perkembangan pesat terutama dalam industrialisasi. Pada masa itu penguasaan tanah di Surabaya dikuasai oleh tiga golongan, pemerintah pusat atau pemerintah kolonial, swasta atau partikelir, dan pemerintah Surabaya yang waktu itu merupakan kotamadya (gemeente) sebagai realisasi dari UU desentralisasi.

Dengan pola penguasaan tanah tersebut rakyat miskin di Surabaya pada waktu itu tidak mendapatkan ruang atau tempat untuk tinggal. Padahal disamping itu industrialisasi yang berkembang pesat menyebabkan arus migrasi dari desa ke kota terjadi begitu deras. Orang-orang berbondong-bondong pindah ke kota untuk mencari pekerjaan, sedangkan penduduk asli yang waktu itu bekerja di sektor pertanian kian terpinggirkan.

Problematika dan pola yang digambarkan Purnawan Basundoro di Surabaya sangat sering kita temukan dalam beberapa peristiwa yang terjadi sekarang ini. Hak dasar warga negara untuk hidup seringkali tidak terpenuhi oleh sebab proses pembangunan kota yang tidak lagi humanis atau memanusiakan manusia. Rakyat kecil tidak lagi dihiraukan haknya sebagai warga negara.

Begitupun dengan isu lingkungan yang terjadi karena pembangunan atau proyek bisnis korporasi dalam prosesnya tidak memperhatikan dampak lingkungan dengan serius. Masyarakat seringkali menolak karena alam yang mereka gunakan untuk menunjang kehidupan sehari-hari akan terkena dampak kerusakan. Lagi-lagi keberpihakan dan ketidakjelasan pemerintah setempat yang semakin memperkeruh keadaan.

Yang menjadi titik tekan dalam permasalahan hak hidup, perebutan ruang, dan isu lingkungan adalah proses yang humanis atau memanusiakan manusia. Secara paradigmatik, kita tidak dapat sepenuhnya menolak pembangunan yang merupakan bagian dari perkembangan. Akan tetapi, di Indonesia sendiri tidak dapat dijalankan dengan liberal tanpa memperhatikan hajat hidup masyarakatnya. Masyarakat butuh suatu proses yang humanis sehingga keberpihakan pemerintah jelas, memberikan ruang hidup bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali dan tidak merusak lingkungan atau alam yang tersedia.

Berbagai permasalahan yang terjadi dan dihadapi oleh masyarakat inilah yang seringkali luput dari perhatian publik. Pemerintah baik pusat maupun daerah pun seringkali tidak mampu menyelesaikan masalah, tidak tegas bahkan tidak responsif dalam mengambil kebijakan. Dalam kontestasi pemilu baik pilkada maupun pilpres pun permasalahan ini tidak menjadi perhatian, para politisi seakan hanya membual tentang janji-janjinya.

Media konvensional yang partisan terhadap proses pemilu tidak lagi dapat diharapkan untuk membantu mengawal dan mengangkat masalah hak hidup, perebutan ruang, dan isu lingkungan ke permukaan. Pada akhirnya, masyarakat terdampak membuat propaganda medianya sendiri atau bahkan juga menggandeng media lainnya untuk mengangkat isu ini agar sampai ke khalayak publik.

muhammadfaizurrahman
muhammadfaizurrahman
Mahasiswa Universitas Sebelas Maret
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.