Jumat, Maret 29, 2024

Resolusi Konflik Perang Saudara Sri Lanka

Regga Fajar Hidayat
Regga Fajar Hidayat
Mahasiswa Hubungan Internasional

Perang saudara Sri Lanka merupakan salah satu peristiwa pertempuran panjang yang pernah terjadi di dunia kurang lebih selama 25 tahun (1983-2009). Pemberontak yang dikenal sebagai Tamil Tiger kelompok ini menyerang titik-titik ramai, seperti Bank Negara, Pusat Perbelanjaan, Kuil bahkan Hotel yang ramai dikunjngi turis. Prameswari (2016) mengatakan, dalam peperangan ini pemerintah Sri Lanka dan kelompok pemberontak Tamil Tiger dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia, banyak pihak dalam maupun luar negeri yang meminta penyelidikan terkiat pelanggaran hak asasi manusia ini.

Sensus penduduk Sri Lanka pada tahun 2012 mencatat, total populasi penduduk Sri Lanka berkisar 22 juta. Berdasarkan agama penduduk Sri Lanka dapat dikategorikan 70% penduduk beragama Buddha, 12,6 % penduduk beragama Hindu, 9,7% penduduk beragama Muslim dan 7,6% penduduk beragama Kristen (Pelajar 2012).

Adanya gerakan sparatis yang didasari diskriminasi, yaitu Gerakan Macan Tamil Eelam atau Liberation Tigers of Tanil Eelam (LTTE). Gerakan ini terjadi kurang lebih tiga kali, LTTE pertama kali melakukan penyerangan pada juli 1983, yang menewaskan sebanyak 13 tentara Sri Lanka. Warga Sinhala yang tidak terima melakukan serangan balasan dan menewaskan 2.500 hingga 3.000 orang Tamil (Made Surya Septiawan, Zainurrahman Assagaf 2014).

Pada LTTE ke dua tahun 1990, Macan Tamil menangkap sekitar 600-700 petugas polisi Sinhala di Provinsi Timur pada 11 juni 1990, dengan tujuan utamanya yaitu melemahkan kontrol pemerintahan di sana. Tamil berjanji tidak akan membahayakan petugas polisi apabila mereka menyerah namun kenyataannya setelah menyerah justru para petugas polisi dieksekusi mati, pertempuran diantara dua kubu pun terjadi pada juli 1991 5.000 Macan Tamil mengepung pangkalan militer pemerintah di Elephant Pass selama dua bulan, pertempuran ini menewaskan sekitar 2.000 korban jiwa di antara kedua belah pihak.

Setelah perang berdarah pada januari 1995. Pada LTTE ke 3  Macan Tamil bersedia menandatngani perjanjian dama dengan presiden Chandrika Kumaratunga, namun baru tiga bulan berjalan perjanjian ini pecah dikarenakan Tamil menanam sebuah peledak di dua kapal perang Angkatan laut milik Sri Lanka. Pada akhir Desember 1995, sebanyak 350.000 Tamil dan Grilyawan Macan Tamil melarikan diri kekedalaman wilayah Vanni (Srikandi 2011).

Pada juli 1996 Macan Tamil melancarakan serangan di kota Mullativu, yang menewaskan 1.400 tentara, dan Macan Tamil kehilangan 332 pasukannya. Macan Tamil akhirnya mendeklarasikan gencatan sejata secara sepihak pada Desember 2000, namun pada 2001 kembali melakukan penyerangan di semenanjung Jaffna (Tiara Maharanie 2014).

Sepanjang tahun 2022 hingga 2003, melalui mediasi Norwegia, Macan Tamil dan pemerintah Sri Lanka berusaha merundingkan gencatan senjata dan menandatangani nota kesepahaman (Arief 2006).

Namun, pada 31 Oktober 2003 Macan Tamil menyatakan kekuasaan atas wilayah Utara dan Timur Sri Lanka, atas hal ini pemerintah Sri Lanka menyatakan keadaan darurat. Setelah Tsunami Samudra Hindia yang melanda Sri Lanka pada 26 Desember 2004 yang menewaskan 35.000 orang, perselisihan Kembali terjadi. Hal ini disebabkan ats siapakah yang mendistribusikan bantuan di daerah-daerah kekuasaan Macan Tamil (Adryamarthanino 2009).

Atas dasar diskrimanis yang dilakukan oleh Etnis Sinhala, etnis tamil ingin mendirikan negara dan pemerintahan mereka sendiri, agar terlepas dari dikriminasi yang menguntungkan dan merugikannyaa. Kelompok minoritas Tamil sebagian besar adalah Hindu yang berperang melawan umat Buddha Sinhala. Kelompok pemberontak Tamil Tiger mengidentifikasikan dirinya sebagai sekuler. Selama konflik ini berlangsung banyak terjadi pelanggaran hak asasi manusi, baik yang dilakukan pemerintah Sinhala ataupun kubu pembrontak Macan Tamil. Hal ini pun menjadi sebuah headline yang harus diselesaikan dan diselidiki. Tidak sedikit pihak dalam maupun luar negri yang mengajukan penyelidikan terkait pelanggaran hak asasi manusia ini (Tiara Maharanie 2014).

Menurut Tiara Maharanie, nenek moyang etnis Sinhala telah bermigrasi dari India ke Sri Lanka pada 500-an SM. Sementara etnis Tamil dari India Selatan pada sekitar 200SM, dan mencapai puncaknya pada abad ke-7 dan ke-11. Pada masa penjajahan Bangsa Inggris di Sri Lanka, mereka menempatkan etnis Tamil di perkebunan dan sebbgainnya di birokrasi, hal inipun memicu kemarahan etnis Sinhala. Setelah berakhirnya penjajahan Inggris pada 1948 posisi pemerintahan Sri Lanka sebgaian besar dipegang oleh etnis Sinhala, yang dimana mulai menciptakan kebijakan yang mendeskriminasi etnis Tamil. Adapun kebijakannya yaitu Ceylon Citizenship ACT (1949) dan Sinhala Only Act (1956).

Beberapa poin yang tercantum dalam Ceylon Citizenship Act adalah pemerintah Sri Lanka membenarkan adanya pengembalian 300.000 penduduk Tamil ke India dan melarang 700.000 warga Tamil memiliki kewarganegaraan (Amita Shastri 1999).

M. S. Thirumalai (2002) mencatat, dalam kebijakan Sinhala Only Act Bahasa Sinhala dijadikan sebagai Bahasa Nasional Sri Lanka menggantikan Bahasa Inggris. Kebijakan ini memicu bentrokan berdarah diantara dua kubu hal ini dikarenak kebijakan sangat diskriminatif dan menguntungkan pihak Sinhala saja. Sementara itu etnis Tamil banyak menjadi pengangguran dan jatuh miskin dikarenakan kekurangan mereka dalam berbahasa Sinhala.

Berbagai perundingan telah diakukan namun perundingan gencatan senjata selalu saja pecah dan tidak membuahkan hasil. Perundingan terakhir dilakukan di Swiss pada Oktober 2006 dan perundingan ini pun tidak membuahkan hasil.(VOA 2006) Kemudian pemerintah Sri Lanka melancarkan serangan besar-besaran untuk memusnahkan etnis minoritas Tamil di bagian Utara dan Timur negaranya. Serangan paling berdarah terjadi pada tahun 2001-2009 dimana warga sipil terjepit diantar dua kubu yang berperang.

Pada periode itu tentara pemerintah sama sekali tidak memiliki ampun banyak pemberontak Macan Tamil yang menyerah akan tetapi tetap dieksekusi secara brutal. Sampai akhirnya pada 16 mei 2009, pemerintah Sri Lanka menyatakan kemenangan mereka atas Macan Tamil. Pertempuran yang terjadi selama hamper 26 tahun ini menewaskan kurang lebih 80.000 orang lebih, dari kedua belah pihak yang berseteru. Dalam perang inipun banyak pelanggaran HAM yang dilakukan namun para pelanggar HAM tersebut tidak pernah diadili.(Minds 2009).

Jika kita melihat kepada Teori Konflik Gramsci dimana “terjadinya konflik karena ada pihak yang ingin mempertahankan hegemoni ideologi/budaya melalui kekerasan”dalam kasus perang saudara Sri Lanka bisa dilihat bahwa etnis Sinhala yang dimana sebagai etnis asli memilki rasa ketidak sukaan kepada etnis pendatang Tamil, diawali sejak penjajahan bangsa inggris yang dimana Tamil lebih dipercaya dari Sinhala.

Ketika Inggris pergi dan pemerintahan di pegang oleh etnis Sinhala mereka membuat kebijakan yang bersifat diskriminatif  bagi etnis Tamil yaitu Ceylon Citizenship ACT (pengembalian 300.000 etnis Tamil ke India) dan Sinhala Only Act (yang menetapkan Bahasa Sinhala sebagai Bahasa Nasional) kedua hal ini bagaikan pengusiran tanpa kekerasan bagi etnis Tamil. Etnis Tamil yang menjadi korban diskriminasi pun melawan dan meminta keadilan.

Regga Fajar Hidayat
Regga Fajar Hidayat
Mahasiswa Hubungan Internasional
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.