Kualitas pendidikan di Indonesia dianggap masih level rendah. Hal ini berdasarkan dari data pemeringkatan menurut Worldtop20.org bahwa Indonesia berada di peringkat 67 dari 203 negara di dunia. Padahal dana APBN/APBD yang telah dialokasikan berdasarkan regulasi di sektor pendidikan sebesar 20%.
Hal ini terbilang sangat besar dana yang dikorbankan oleh negara Indonesia yang sesuai dengan amanah UU Sistem Pendidikan Nasional. Namun tingkat pendidikan di Indonesia mengalami ketimpangan antara perkotaan dengan pedesaan. Hal ini karena di daerah perkotaan didukung oleh teknologi yang canggih dan tepat guna dibandingkan daerah pedesaan.
Faktor penyebab pendidikan di Indonesia masih rendah
Rendahnya Kualitas dan Kesejahteraan Guru
Para pendidik untuk menggali potensi peserta didik ternyata masih jauh dari kata sempurna. Mereka sering kali memaksakan kehendaknya, tetapi lengah dalam mengamati kebutuhan maupun minat dan bakat yang dimiliki setiap peserta didik. Hal ini yang mengakibatkan pendidik kesulitan untuk menggali potensi dan masalah peserta didik.
Selain itu, kurang kreatifnya mereka dalam proses pembelajaran mengakibatkan kegiatannya menjadi monoton. Bahkan sistem kurikulum yang diterapkan masih bersifat sentralistik. Sedangkan peserta didik mengalami kondisi tertekan dan kurang nyaman dalam menggapai ilmu. Hal inilah yang akan berdampak terhadap potret pendidikan menjadi makin suram.
Selain itu, perlu diketahui guru-guru di Indonesia ternyata masih jauh dari kata sejahtera. Misalnya tenaga pendidik yang bertugas di daerah maupun guru honorer. Tak hanya sebatas rendahnya gaji, namun mereka pun merasakan kondisi penundaan pembayaran gaji.
Padahal hak kesejahteraan ini terdapat pada Pasal 14 ayat (1) bagian a Undang-Undang no.14 Tahun 2005 yang menyatakan bahwa guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, tenaga pendidik yang mengalami hal tersebut mengalami rendahnya motivasi dan performa dalam mengajar pada proses pembelajaran yang berlangsung.
Ketimpangan sarana pendidikan di Indonesia
Pengembangan sarana pendidikan memang penting untuk meningkatkan mutu pendidikan. Namun, ternyata fasilitas pendidikan di Indonesia belum merata. Hal yang perlu diketahui bahwa pendidikan di pelosok daerah Indonesia masih dalam kondisi memprihatinkan. Bahkan daerah terluar di Indonesia rata-rata masih tertinggal fasilitas pendidikannya. Hal ini karena disebabkan keterbatasan akses untuk menempuh pendidikan.
Bahkan banyaknya sekolah yang belum memiliki fasilitas memadai. Contohnya yaitu kurangnya kelas dan keadaan gedung yang belum memenuhi standarnya. Sedangkan di daerah perkotaan mengalami peningkatan dan menyesuaikan standar fasilitas pendidikan yang memadai. Hal ini karena aksesnya yang tidak terbatas dan memiliki pasokan listrik yang cukup. Misalnya di institusi pendidikan di perkotaan ternyata mempunyai laboratorium, perpustakaan, komputer, dan sebagainya.
Problematika perubahan kurikulum di Indonesia
Seiring berjalannya waktu, Indonesia sering mengalami pergantian kurikulum di setiap pergantian kekuasaan politik. Misalnya dimulai dari kurikulum 1947 hingga Kurikulum Merdeka yang telah diterapkan sejak tahun ajaran 2022/2023. Perlu diketahui bahwa pergantian kurikulum ini ternyata berdasarkan faktor kepentingan situasi politik dan sosial budaya. Namun, fokus pada orientasi peningkatan kecerdasan dan pembinaan karakter peserta didik belum tentu menjadi prioritas.
Selain itu, perubahan kurikulum tidak dibarengi dengan persiapan dan studi kelayakan yang matang. Perubahan kurikulum ini ternyata seringkali hanya untuk mengejar target dan karbidan. Pada sisi lain, implementasi kurikulum ini pun ternyata mengalami buntu dan kompleks. Tidak hanya sistem kurikulum yang berubah, tetapi kurikulum yang diterapkan pun menjadi sangat kompleks di Indonesia. Hal ini berdampak besar bagi guru dan peserta didik. Siwa akan kesulitan dalam mengembangkan potensinya. Sedangkan, tenaga pengajar akan terbebani banyaknya tugas untuk mempelajari materi maupun mengajar muridnya.
Solusi Mengatasi Rendahnya Mutu Pendidikan
Adapun upaya dari pemerintah untuk mengatasi kesejahteraan guru yaitu diberikan Tunjangan Profesi Guru (TGP) dengan memenuhi syarat mempunyai sertifikat profesi pendidik. Selain itu, tenaga pendidik memperoleh bantuan subsidi upah dalam waktu jangka pendek.
Program ini diberikan kepada pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non PNS. Selain itu, pihak lembaga pendidikan perlu terlibat dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru. Lembaga pendidikan bisa melaksanakan pelatihan secara mandiri terhadap tenaga pendidik. Hal ini dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru.
Pada sisi lain, dalam rangka mengembangkan kualitas guru di Indonesia bisa dilakukan berbagai cara. Pertama, khususnya bagi ASN (Aparatur Sipil Negara), seharusnya dalam perekrutan dilakukan secara terpisah. Hal ini karena seringkali dalam perekrutan guru disebut hanya sebagai formalitas.
Sebelum diangkat menjadi PNS, diperlukan ujian guru untuk memastikan bahwa yang dipekerjakan benar-benar profesional dan unggul. Seleksi ini telah diterapkan di beberapa negara maju misalnya Irlandia dan Australia. Kedua, Kualitas pembelajaran peserta didik menjadi titik fokus sebagai acuan standar kompetensi guru. Oleh karena itu, perlunya pemerintah pusat dan daerah ikut serta untuk mengubah standar tersebut. Ketiga, profesi sebagai tenaga pengajar diberikan tanggung jawab pada kinerja profesinya.
Untuk mengatasi ketimpangan sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia memang perlu dilakukan. Pemerintah dan pihak kementrian terkait harus berkolaborasi untuk dapat mempermudah akses pendidikan di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Selain itu, mampu mendistribusikan fasilitas yang dibutuhkan dan tepat guna. Hal ini karena mereka layak untuk memperoleh fasilitas maupun sarana pendidikan seperti di perkotaan.
Misalnya, perlu membangun fasilitas seperti laboratorium dan perpustakaan di daerah tersebut. Selain itu, untuk mengatasi keterbatasan akses informasi dan teknologi perlunya dilakukan peningkatan infrastruktur telekomunikasi di daerah terpencil. Jangkauan sinyal internet perlunya diperluas agar memudahkan guru maupun peserta didik dalam mengakses informasi yang dibutuhkan. Bahkan program literasi digital dan pelatihan penggunaan teknologi pada proses pembelajaran perlu dioptimalkan supaya mereka bisa memanfaatkan secara efektif.