Jumat, April 26, 2024

Pergeseran Budaya “Ngopi”: Dari Old-style Menjadi Lifestyle

Ricky Permadi
Ricky Permadi
ASN Lembaga Administrasi Negara. Fokus pada isu-isu strategis tentang Perkembangan dan Kemajuan Bangsa dalam lingkup Administrasi Publik.

Bermula dari biji kopi yang dipanen hingga masuk ke proses pengolahan, kemudian menjadi secangkir minuman paling digemari di dunia. Mulai dari kalangan menengah ke bawah sampai menengah ke atas, tua hingga muda.

Beragam manfaat dapat ditemukan dalam racikan secangkir kopi. Seperti dapat memberikan efek untuk menghilangkan rasa kantuk, meningkatkan kesadaran mental, pikiran, fokus dan respon. Tak jarang kopi juga digunakan untuk menigkatkan mood dan bermanfaat bagi produktivitas seseorang. Hal tersebut terjadi karena kopi pada dasarnya memiliki kandungan kafein yang mampu menstimulasi produksi hormon perangsang adrenalin.

Eksistensi kopi saat ini semakin meningkat, seharusnya sejalan dengan meningkatnya perekonomian di sektor usaha kopi. Industri hilirisasi olahan kopi juga semakin jamak ditemukan, mulai dari warung pinggir jalan, kedai kopi/caffe, hingga mall pusat perbelanjaan. Tumbuh suburnya industri tersebut didorong oleh permintaan pasar yang besar, merujuk pada teori supply and demand dalam ilmu ekonomi.

Pergeseran Budaya Minum Kopi

Dewasa ini, kopi bukan hanya sekedar minuman bagi orang tua. Pada mulanya, ada anggapan bahwa kopi (hitam khususnya) hanya disukai oleh mayoritas orang tua. Paradigma kopi tubruk (kopi hitam) yang dahulu hanya dijual melalui kedai-kedai kopi tradisional atau hanya sekedar menjadi minuman rumahan, kini telah berubah. Terjadi pergeseran budaya minum kopi, yang berakibat pada perubahan perilaku konsumsi kopi menjadi gaya hidup (lifestyle) di banyak tempat. Kopi tidak hanya menjadi minuman pagi atau sore hari, tetapi juga dikonsumsi sepanjang hari.

Pergeseran cara menikmati kopi tentu tak lepas dari pesatnya arus globalisasi dan meningkatnya jumlah investasi asing di indonesia. Kedai-kedai kopi modern yang telah tumbuh terlebih dahulu di negara-negara barat sukses memengaruhi industri kopi dalam negeri. Tentu hal tersebut berdampak positif bagi kemajuan kedai kopi lokal untuk dapat bersaing dengan brand besar bisnis kopi yang telah eksis.

Selanjutnya, bukti nyata yang menguatkan kedai kopi sebagai bagian dari gaya hidup dipertegas dari menjamurnya kedai kopi bernuansa modern hingga tradisonal di berbagai sudut kota/kabupaten, yang selalu ramai dikunjungi oleh penikmat kopi. Kedai kopi tersebut tidak hanya menjadi tempat minum kopi saja, tetapi lebih sebagai tempat proses pergaulan sosial, tempat nongkrong anak-anak muda, sebagai tempat rapat yang nyaman, sebagai tempat sarapan dengan makanan cepat saji. Masyarakat bisa menikmati kopi sambil beristirahat dan berbincang-bincang dengan rekan yang lain (Solikatun, Kartono, Demartoto : 2015). Hal ini lah yang mejadikan aktivitas minum kopi memiliki nilai tambah.

Keberadaan kedai kopi baik yang berasal dari luar negeri ataupun dalam negeri sukses menghipnotis pola pikir masyarakat bahwa meminum kopi adalah sesuatu kebiasaan yang dianggap praktis, berkualitas dan mahal, bahkan dapat menunjukkan status sosial penikmatnya. ini yang menjadikan kopi bukan lagi sekedar kebutuhan untuk menghilangkan rasa kantuk, tetapi telah menjadi gaya hidup yang baru.

Peluang bagi UMKM

Kopi merupakan salah satu komoditi ekspor andalan indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dari Produksi kopi tahun 2019 sampai dengan 2021 yang cenderung mengalami peningkatan. Tahun 2019 produksi kopi di Indonesia sebesar 752,51 ribu ton naik menjadi 762,38 ribu ton pada tahun 2020 atau naik sebesar 1,31 persen. Dan ditahun 2021 produksi kopi tetap mengalami kenaikan menjadi 786,19 ribu ton atau meningkat sebesar 3,12 persen (Statistik Kopi Indonesia 2021). Dengan beragam capaian tersebut sukses mencatatkan Indonesia sebagai produsen kopi terbesar ke-4 di dunia setelah Brazil, Vietnam, dan Kolombia. Hal tersebut tentu dapat bertambah seiring dengan Luas lahan kopi Indonesia yang mencapai 1,25 juta ha.

Meningkatnya konsumsi kopi dari tahun ke tahun tentu semakin membuka peluang bagi masyarakat untuk dapat berkecimpung dalam mata rantai bisnis tersebut. Mulai dari hulu hingga hilirisasi produk kopi, dapat menjadi sebuah peluang besar. Lihat saja di berbagai market place online, banyak UMKM lokal mampu bersaing dengan industri besar dalam hal penjualan kopi.

Keberadaan kedai kopi asli Indonesia juga tak kalah hebatnya, beragam kedai kopi lokal juga mampu bersaing dengan gempuran kedai kopi dari luar negeri, yang memang pada dasarnya telah ada lebih dulu ada sebelum mejamurnya kedai-kedai kopi asli indonesia.

Potensi bahan baku kopi yang sangat besar, perlu terus dikembangkan agar dapat menghasilkan produk olahan yang memiliki nilai tambah tinggi, baik untuk pasar dalam negeri ataupun untuk pasar luar negeri.

Akselerasi peningkatan kualitas dan kuantitas biji kopi

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas biji kopi terbaik tentu tidak terlepas dari peran petani kopi dan pihak lainnya, seperti pemerintah, swasta, dan lembaga penelitian (disebut juga triple helix). Jangan sampai ada pihak yang tidak diuntungkan. Aspek kolaborasi antar unsur tersebut akan sangat bermanfaat bagi petani kopi yang notabenenya merupakan aktor utama dalam produksi biji kopi.

Unsur pemerintah daerah sebagai regulator kebijakan tentu memiliki peran krusial bagi keberlanjutan produksi dari petani kopi. Isu alih fungsi lahan pertanian menjadi hunian sebagai akibat dari perkembangan kota atau kabupaten harus disikapi dengan tegas. Selama tiga tahun terakhir, lahan kopi perkebunan perusahaan besar cenderung mengalami penurunan. Salah satu penyebabnya adalah alih fungsi lahan, demikian yang tertulis dalam laporan bertajuk Statistik Kopi Indonesia tahun 2021 (BPS). Perlu dukungan pemerintah untuk melakukan tindakan preventif agar alih fungsi lahan tidak terjadi lagi kedepannya.

Dukungan pemerintah daerah haruslah nyata, misalkan dengan menerbitkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang mendukung konsep pertanian berkelanjutan. Sehingga dapat meminimalisir alih fungsi lahan.

Sedangkan peran lembaga penelitian atau akademisi adalah menyediakan literatur mengenai inovasi dalam produk pendukung dalam pertanian kopi (pupuk, tata cara penanaman yang ideal dan lainnya). Lembaga penelitian dan akademisi harus mampu memberikan masukan berharga bagi petani kopi agar dapat menghasilkan kualitas biji kopi yang premium.

Tidak seperti di kedai kopi yang memiliki diversifikasi produk minuman kopi yang sangat beragam, mulai dari manual brewing (pembuatan kopi secara manual) hingga pembuatan espresso yang menggunakan mesin. Dari bahan dasar Espresso saja dapat dibuat beragam minuman kopi seperti caffe latte, piccolo, bombon coffee dan lainnya. Sedangkan Petani kopi relatif hanya memiliki biji kopi sebagai komoditas utamanya. Tentu sangat penting bagi petani kopi untuk terus meningkatkan kualitas kopi yang ditanamnya.

Dan yang terakhir adalah sektor swasta yang menjadi aspek hilir dalam mata rantai industri kopi. Sektor Swasta harus mampu menyerap biji kopi hasil panen petani untuk dapat didistribusikan melalui pasar dalam negeri ataupun luar negeri. Sehingga secara langsung akan berdampak pada semua komponen yang terlibat dalam hulu hilir produksi kopi.

Oleh karena itu perlu kolaborasi aktif antar tiga unsur diatas, sebagai upaya meningkatkan industri kopi.

Ricky Permadi
Ricky Permadi
ASN Lembaga Administrasi Negara. Fokus pada isu-isu strategis tentang Perkembangan dan Kemajuan Bangsa dalam lingkup Administrasi Publik.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.