“Ide-idemu adalah milikmu. Lindungi mereka.” – Steve Jobs
“Sebuah karya seni adalah milik penciptanya, bukan pencurinya” – Pablo Picasso.
Dunia kalian para pengembangan web adalah medan yang kreatif dan terstruktur secara logika, tempat ide-ide inovatif sah yang menjadi kenyataan melalui kode pemrograman. Kamu sebagai pengembang web pemula, memasuki ranah ini tentu akan menjadi petualangan yang mendebarkan. Namun, di balik setiap kode yang disusun dan setiap tata letak desain, ada potensi risiko yang perlu diwaspadai yaitu pencurian hak cipta intelektual terhadap karya yang kamu ciptakan.
Kamu sebagai pengembang web pemula yang makin berkembang, perlu memahami pentingnya melindungi karya buatanmu tidak hanya sebagai sampingan, tetapi sebagai prioritas utama. Ide dan konsep, serta hasil kerja keras kamu adalah aset berharga yang tidak boleh diambil secara sembarangan oleh orang lain. Saya memiliki beberapa saran agar karya website kamu beserta komponen di dalamnya terlindungi dan tidak diakui sisi oleh orang atau pengembang lain.
1. Daftarkan Website ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Bagi kamu para pemula yang mulai merangkak dalam dunia yang berkaitan dengan suatu karya website yang bernilai, maka perlu mendaftarkannya ke lembaga DJKI agar website kamu menjadi berlisensi sah terikat kepemilikan dengan kamu. Cara mendaftarkannya adalah
- Masuk ke website resmi DJKI https://dgip.go.id/menu-utama/merek/syarat-prosedur,
- Kemudian ikuti instruksi yang sudah disediakan oleh pihak resmi dari DJKI.,
- Jangan lupa input nama website kamu sebagai merek yang nantinya akan menjadi ikon lisensi sah dan terlindungi secara hukum.
2. Tandai Website Sebagai Web yang Sudah Sah dan Terlindungi Secara hukum
Tambahkan tanda hak cipta di website yang kamu buat, misalnya penambahan “© 2023 [Nama merek yang sudah didaftarkan di DJKI]” di bagian footer. Pastikan juga sebelum website terpublik dengan tanda hak cipta, website kamu sudah selesai didaftarkan ke DJKI. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak menimbulkan permasalahan yang serius.
3. Gunakan Lisensi Hak Cipta yang Sesuai
Jika kamu ingin menambahkan lisensi di konten yang ada dalam website kamu, maka kamu perlu menerapkan beberapa lisensi seperti misalnya dari Creative Commons (CC). Lisensi CC memiliki beberapa jenis seperti
- Lisensi CC BY (Creative Commons attribution)
Lisensi ini memungkinkan orang lain untuk menyalin, memodifikasi, dan mendistribusikan konten kamu, bahkan untuk tujuan komersial, dengan syarat memberikan penghargaan kepada kamu sebagai pemilik konten dengan menyertakan nama mereka.
- Lisensi CC BY-ND (Creative Commons non-derivative)
Lisensi ini memberikan izin kepada orang lain untuk menyalin dan menyebarkan karya kamu, tetapi mereka tidak diperbolehkan untuk mengubahnya. Lisensi ini juga mewajibkan orang lain untuk memberikan penghargaan kepada kamu sebagai pemilik asli dengan mencantumkan nama mereka sebagai kredit.
- Lisensi CC BY-NC (Creative Commons non-commercial)
Lisensi ini memungkinkan orang lain untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan membuat karya turunan dari konten yang kamu yang sudah dilisensi, namun hanya untuk penggunaan non-komersial. Orang lain tidak diizinkan menggunakan konten tersebut untuk tujuan komersial, seperti menjualnya atau mendapatkan penghasilan melalui monetisasi atau cara lainnya.
- Lisensi CC BY-SA (Creative Commons share-alike)
Lisensi ini memungkinkan orang lain untuk mendistribusikan karya turunan selama berada di bawah lisensi yang sama dengan karya aslinya atau tergabung dalam satu sumber. Misalnya, jika seseorang menggunakan konten dari suatu sumber, seperti Wikipedia, untuk membuat karya turunan, maka semua konten modifikasi harus tetap tunduk pada lisensi yang sama dengan Wikipedia. Jika syarat ini tidak dipenuhi, maka dapat dianggap sebagai pelanggaran hak cipta.
- Lisensi CC BY-NC-ND (Creative Commons non-commercial-non-derivative)
Lisensi ini dikenal sebagai salah satu lisensi paling ketat, di mana konten hanya boleh diunduh dan dibagikan, tanpa ada izin untuk memodifikasinya atau menggunakan konten tersebut untuk tujuan lain. Bahkan ketika konten dibagikan, penting untuk tetap menyertakan atribusi kepada pemilik konten asli. Ini berarti bahwa orang lain hanya diizinkan untuk menyebarkan konten tanpa melakukan perubahan apapun, dan tetap harus menghormati hak cipta dengan mencantumkan pengakuan kepada pencipta aslinya. Lisensi ini menetapkan batasan yang ketat terhadap penggunaan dan distribusi konten demi menjaga integritas dan hak-hak pemilik asli.
Seperti itulah jenis-jenis lisensi Creative Commons, kamu bebas menggunakan lisensi mana yang sesuai dengan kebutuhan website. Beberapa lisensi memiliki kegunaannya sendiri, fleksibel di segala keadaan atau kebutuhan seseorang terkait hak cipta.
4. Enkripsi Sistem Data dan Jaringan Website
Bagi para pengembang platform digital, terutama kamu sebagai pengembang web, tentu enkripsi itu menjadi aspek yang wajib ada. Dalam sistem web, beberapa data seperti kode sumber memerlukan pengamanan terenkripsi secara End-to-End, yang berarti tertutup rapat dan hanya seseorang yang membuat kuncinya lah yang bisa membukanya. Selain pengamanan data, perlu juga mengenkripsi lalu lintas jaringan dengan menerapkan plugin keamanan agar tidak terkena serangan malware.
Seperti itulah cara bagaimana agar karya website kamu terhindar dari pencurian hak cipta intelektual. Dengan menerapkan langkah di atas, website kamu akan memiliki perlindungan hukum yang sah dan sekaligus telah mematuhi kebijakan teknologi informasi secara tepat terkait hak cipta intelektual. Ide dan karya website kamu memiliki nilai yang berharga, tandai sebagai hak milikmu sebagai penghargaan hasil kerja kerasmu.
Referensi:
https://dgip.go.id/menu-utama/merek/syarat-prosedur