Minggu, November 24, 2024

Pengalokasian APBN untuk Pendidikan Indonesia 2024

Latifah Nazwa
Latifah Nazwa
Mahasiswi Universitas Pamulang Program Studi Sarjana Akuntansi
- Advertisement -

Perencanaan anggaran merupakan sebuah hal penting terutama bagi sebuah negara. Di Indonesia sendiri perencanaan anggaran ini masuk ke dalam APBN atau kepanjangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Pengertian APBN sendiri tertuang dalam Pasal 1 Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2022. Berdasarkan pasal tersebut APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sedangkan, menurut Nurjaman Arsyad, APBN adalah rencana kerja pemerintah yang akan dilakukan dalam satu tahun yang dituangkan dalam angka-angka. Nah, APBN ini berisi daftar sistematis serta terperinci yang dimana memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran yaitu 1 Januari – 31 Desember. APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang. Dijabarkan dalam Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

APBN memiliki fungsi sebagai otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Anggaran negara pun bukan hanya sekadar alat untuk merencanakan pendapatan dan belanja dalam suatu periode tertentu (1 januari – 31 Desember). Tapi lebih dari itu, anggaran negara juga harus menjadi pedoman yang mencerminkan prinsip efisiensi, efektivitas, keadilan, dan kepatutan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Fokus utamanya adalah mengurangi pengangguran, menghindari pemborosan sumber daya, dan meningkatkan keseimbangan fundamental perekonomian. Dengan demikian, pengeluaran dan pendapatan yang direncanakan haruslah bertanggung jawab kepada rakyat serta didasarkan pada kebutuhan dan prioritas yang telah ditetapkan secara bijaksana.

Perlu kita ketahui bahwa APBN bersumber dari pendapatan negara. Setidaknya ada tiga sumber utama pendapatan negara, yaitu pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan hibah. Berbicara pajak sendiri tentunya pajak juga berasal dari rakyat, baik langsung maupun tidak langsung masyarakat pasti membayar pajak contohnya membayar PPN pada saat berbelanja.

Melihat akhir-akhir ini yang terjadi di dunia pendidikan, beberapa pertanyaan pasti muncul, seperti bagaiaman sih pengalokasian APBN untuk Pendidikan di Indonesia? Jadi, mari kita bahas mengenai pengalokasian APBN di tahun 2024 ini.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia sebesar 20% dialokasikan untuk bidang pendidikan. Adapun total dari APBN Indonesia di bidang pendidikan adalah sebesar 20% dari total APBN indonesi sebesar Rp 3.325,12 triliun. Pemerintah pusat yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hanya mengelola sekitar 3% dan selebihnya banyak dikelola oleh pemerintah daerah.

Mengutip dari detik.com alokasi APBN Pendidikan di Indonesia sebagai berikut :

  • Transfer ke daerah dan dana desa (DAU & DAK): 11% atau Rp 346,56 triliun
  • Kemendikbudristek: 3% atau Rp 98,99 triliun
  • Kemenag dan kementerian/lembaga lain: 3% atau Rp 95,16 triliun
  • Belanja non kementerian/lembaga: 1% atau Rp 47,31 triliun
  • Pembiayaan pendidikan: 2% atau Rp 77 triliun

Lalu pengalokasian APBN Pendidikan di Inonesia pada tahun 2024 yaitu dialokasikan ke Program Indonesia Pintar sebesar Rp 13.492 miliar, untuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) sebanyak Rp 13.994,4 miliar. Pengalokasian juga dilakukan untuk Tunjangan Guru Non ASN dan Tunjangan Profesi Dosen dan Kehormatan Guru Besar diaman masing-masing Rp 8.462,6 miliar dan Rp 2.594,1 miliar. Dan selanjutnya, pengalokasian Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Rp 6.616,3 miliar dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Vokasi sebesar Rp 672,4 miliar.

- Advertisement -

Sebagai masyarakat Indonesia tentunya kita harus selalu mengawasi penggunaan APBN kita apakah pengalokasiannya sudah sesuai dengan yang dianggarkan atau malah menyimpang dari yang dianggarkan. Dan tentunya pengawasan penggunaan APBN ini kita lakukakan agar penggunaannya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan sebijaksana mungkin.

Latifah Nazwa
Latifah Nazwa
Mahasiswi Universitas Pamulang Program Studi Sarjana Akuntansi
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.