Setelah saya mengikuti pelajaran Statistika, Membahas tentang penjelasan dan pengertian Statistika, Dan Apa saja yang punya hubungan dengan Statistika. Dengan metode ugal-ugalan para mahasiswa menerangkan satu-persatu apa itu statistika.
Dari beberapa penjelasan ada yang menerangkan bahwa statistika ada hubunganya dengan pemindahan ibu kota, Ya. karena ada hubungannya dengan sumber data, bahkan bisa dihubungkan dengan survai untuk menentukan keputusan pemerintah. Jadi pemindahan ibu kota itu perlu data untuk memutuskanya. Karena statistika itu berhubungan dengan data maka benar bahwa statistika ada hubunganya dengan pemindahan ibu kota.
Contoh misalnya, Dengan data-data tersebut maka Presiden akan mempertimbangkan kenapa harus pindah ibu kota, Berdasarkan data statistika dari BMKG bahwa pulau kalimantan itu kecil kemungkinannya adanya bencana alam gempa bumi, Dalam beberapa tahun terakhir hanya tercatat beberapa kali gempa, Maka dengan data tersebut pemerintah memutuskan pemindahan ibu kota.
Jadi dengan data bahwa potensi gempa di Kalimantan tidak sebesar dari provinsi lain. Kalimantan termasuk provinsi yang tingkat gempanya paling rendah dari provinsi di Indonesia lainnya, Maka ini bisa menjadi alasan faktor untuk memindahkan Ibu Kota Oleh Bapak Presiden walaupun tidak ada janji politik saat berkampanye.
Misalkan dengan contoh faktor lain, Berdasarkan data dari pengamat bahwa ibu kota sekarang itu sudah terlalu banyak berlemak dan sangat berat membawa lemak tersebut, maka salah satu caranya harus di pindahkan lemak tersebut, Agar lebih ringan lagi dalam membawa beban.
Ada lagi misalnya faktor pemindahan ibu kota karena untuk pemerataan ekonomi ini juga punya dasar dari data perekonomian. Jadi pemindahan ibu kota dikatakan tidak berdasar, itu sebuah tuduhan yang tendensius memang tak ada benarnya pemerintah dimata kalian, pasti ada dasarnya dari data statistika untuk mengambil keputusan.
Mendekatkan pusat pemerintahan ke wilayah miskin tertinggal adalah langkah strategis untuk pembangunan wilayah tersebut. Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan, dengan sendirinya, akan menggeser paradigma pembangunan yang selama hampir satu abad terpusat pada “Jawasentrisme” (konsentrasi di Pulau Jawa) ke “Non-Jawasentrisme atau ke wilayah luar Jawa.
Bisa jadi faktor lain misalnya apa karena berdasarkan data dari bapenas bahwa semakin lama muka tanah di Jakarta terus menurun 7,5 cm per tahun, Bisa jadi disebabkan karena air dalam tanah disedot untuk digunakan oleh gedung-gedung dan untuk perumahan warga yang sudah padat.
Seandainya struktur tanah akan turun maka air laut akan semakin naik akan terjadi banjir lama-lama tidak kemungkinan bisa tengelam, Apalagi misalnya pemanasan global es dikutub mencair Air laut akan semakin meluap, Bayangkan muka tanah turun air laut semakin banyak. Di tambah lagi adanya isu polusi udara di Jakarta yang sudah mengalahkan polusi udara yang ada di Beijing.
Data dari bepenas mengatakan bahwa ibu kota pindah ke kalimantan karena pulau tersebut berada ditengah-tengah Indonesia, Jadi berdasarkan karena alasan geografis, Walaupun secara manfaat sebetulnya untuk apa berada di tengah-tengah. Kenapa harus kalimantan yang yang dituju bisa merusak ekosistem sebagai paru-paru dunia, bahkan paru-paru kebanggan dunia.
Data yang lain mengatakan bahwa DKI Jakarta adalah kota bentukan dari kolonial, Makanya negara ini akan membuat ibu kota baru yang tanpa campur tangan kolonial, Ini bisa disebut data dari sejarah historis, Tapi kenapa KUHP juga tak diganti bukanya undang-undang kita cuma copy paste dari kolonial.
Tapi yang membuat saya heran kenapa pemindahan ibu kota tersebut tidak ada pada janji saat kampanye, Kok tiba-tiba saja apalagi setelah diputuskan dimenangkan oleh MK, Langsung berkerja, Bekerja dan Kerja memindahkan Ibu Kota. Apa tak salah kerja ini bukannya janji dulu di kerjakan.
Bagaimana dengan janji saat kampaye kenapa tidak dikerjakan dahulu, Justru pemindahan ibu kota yang bukan janji kampanye kok malah didahulukan, Apa karena memang seperti ini cara kerjanya bahwa yang tidak di janjikan dikerjakan, Sedangkan yang dijanjikan sedang diusahakan mau di kerjakan, Itu kalau masa jabatanya masih panjang. Apakah terealisasi janjinya kalau sudah diujung masa jabatan walaupun sekarang masih awal periode kedua.
Tapi yang perlu diingat bahwa data bisa dimanipulasi, jadi harus berhati-hati dengan sumber data, Bisa jadi bukan sistem input datanya yang eror tapi ada operatornya yang punya kepentingan. eh, Bahkan bisa jadi hanya dijadikan survai yang ugal-ugalan untuk mengamankan jabatan oknum tertentu untuk kepentingan sesaat.
Misalnya saya beri contoh dengan masalah Pemilu serentak 2019, Bahwa data itu bisa dimanipulasi. Maka dengan begitu statistika itu rawan kecurangan ya tidak begitu juga kali, Sebetulnya saya mau menerangkan bahwa kecurangan itu kemungkinan ada, tapi tak terlalu berpengaruh terhadap banyaknya perolehan suara antar partai, Tapi mau bagaimana lagi sekecil apapun kecurangan itu kalau curang ya tetap curang, kan sudah jelas mempermainkan data statistika.
Jadi lebih jelasnya begini yang saya maksut soal kecurangan pemilu itu ada, Misalkan contoh dari sebuah partai punya beberapa caleg lebih dari satu, Sedangkan kejadian kecurangan yang dilakukan hanya pemindahan suara dari caleg A ke caleg B yang masih sama-sama satu partai, Bukan suara partai A dipindahkan ke suara partai B kalau ini antar partai bisa ribut bisa diulang kalau ketahuan. Kalau hanya memindahkan suara caleg A ke Caleg B yang masih satu partai paling hanya dihukum oknumnya.
Jadi sebelum mau memindahkan ibu kota mungkin lebih tepatnya dibandingkan dahulu kedua data, Data antara pendukung dan data yang tidak mendukung dari mitra kritis agar tidak menjadi polemik dan terus digoreng oleh bagian dari mitra kritik terhadap pemerintah.
Kembali lagi ke data pemindahan ibu kota harusnya dibandingkan dengan latar belakang sosial, Budaya dan Alam, Apakah orang kalimantan akan menerima hutannya di gunduli untuk dijadikan bangunan ibu kota, Apakah masyarakatnya juga sudah siap dengan kedatangan suku yang macam-macam dari berbagai penjuru dari Indonesia.
Saat ini, UU Nomor 29 Tahun 2007 yang menetapkan Jakarta sebagai ibu kota negara masih berlaku. Nantinya, kehadiran ibu kota baru di Pulau Kalimantan juga akan dibuatkan produk hukum serupa. Jadi rencana perubahan UU memang ada karena selama ini banyak yang kritis karena UU tidak mendukung untuk pindah, Karena dengan dirubah satu UU tentang ibu kota maka ada beberapa UU yang lain juga harus dirubah.
Jadi pemindahan ibu kota bukan soal sakit hati dengan pak Anies selaku gubernur DKI Jakarta, Entah karena prestasi Pak Anies atau hanya sakit hati Partai pemerintah kalah di DKI Jakarta.