Pasar merupakan salah satu tempat bertemunya semua pihak-pihak baik pemerintah maupun masyarakat. Salah satu aktivitas ekonomi dapat terlihat dalam pasar, dimana bertemunya antara penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi atas barang atau jasa, baik dalam bentuk produksi maupun penentuan harga. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya manusia di tuntut untuk melakukan aktivitas ekonomi yakni melakukan permintaan dan penawaran akan barang dan jasa dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidupnya. Jadi hampir setiap hari manusia tidak lepas dari kegiatan ekonomi.
Di dalam pasar terdapat beberapa bentuk persaingan pasar salah satunya ialah pasar monopoli. Dimana pasar monopoli ini merupakan keadaan pasar yang hanya terdapat satu perusahaan saja yang menguasai pasar. Biasanya perusahaan monopoli ditandai dengan beberapa ciri khas yakni :
- Hanya terdapat satu penjual.
- Jadi barang atau jasa yang di hasilkan hanya bisa di beli di perusahaan monopoli karena tidak tersedia di tempat lain. Contohnya Produk microsoft windows, perusahaan listrik negara (PLN), perusahaan kereta api (PT.KAI).
- Adanya hambatan bagi perusahaan baru untuk masuk dalam pasar monopoli
- Hambatan ini dapat berupa hambatan legalitas yakni dibatasi oleh undang-undang, selain itu juga hambatan teknologi, yang mana teknologi yang digunakan sangat tinggi sehingga barang sulit untuk di tiru serta hambatan modal karena dalam pasar monopoli membutuhkan modal yang besar untuk memproduksi barang yang sejenis.
- Barang yang diperjual belikan tidak mempunyai barang pengganti ( close substitusi) yang dekat.
- Jadi barang yang dijual merupakan barang satu-satunya yang mana tidak dapat digantikan oleh barang lain.
- produsen memiliki kekuatan menentukan harga.
Lantas apa penyebab adanya pasar monopoli?
Dimana ada asap berarti disitu ada api. Begitu pula dengan pasar monopoli. Berdirinya pasar monopoli ini ada penyebabnya. Beberapa penyebab terjadinya pasar monopoli yakni:
- Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang).
- Atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN.
- Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain,
- Jadi lama-kelamaan timbul sebuah kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk dalam pasar monopoli tersebut.
- Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.
- Sumber daya alam.
- Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh satu daerah tertentu seperti timah dari pulau Bangka.
- Modal yang besar,
- Modal yang besar mendukung suatu perusahaan untuk lebih mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang usaha.
Berbeda halnya dengan pasar monopoli yang menyulitkan perusahaan lain untuk memasuki pasar. Didalam pasar bebas setiap perusahaan bebas keluar masuk pasar seperti namanya yakni bebas. Jadi semua pihak memiliki kebebasan dalam beraktivitas maupun menetapkan sebuah kebijakan dan yang lainnya.
Sehingga harga yang terjadi dalam pasar bebas merupakan hasil interaksi antara permintaan dan penawaran. Pasar bebas merupakan salah satu bentuk pasar dimana segala bentuk kebijakan baik harga atau yang lainnya tidak ada patokan atau paksaan dari pihak lain atau pemerintah.
Jadi secara umum pasar bebas merupakan sebuah konsep perekonomian yang berbentuk pasar dan didalmnya terdapat perdagangan, yang mana semuanya dilakukan atas kehendak dan keinginan sendiri tidak ada yang bisa mnegatur dan menentukan baik itu campur tagan dari pemerintah atau yang lain.
Dalam Islam, umat muslim itu dianjurkan untuk berusaha apa saja selama masih dalam koridor syariah, artinya selama usaha itu tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang di syariatkan oleh Allah SWT. Demikian pula dalam hal melakukan kegiatan ekonomi, semua boleh dilakukan asalkan tidak melanggar aturan-aturan tersebut. Maka dari itu meskipun terdapat beberapa bentuk persaingan dalam pasar kita tetap harus memiliki etika dalam melakukan kegiatan ekonomi. Di antaranya etika yang harus kita perhatikan yaitu:
- Jujur. Dalam menjalankan sebuah usaha kita di anjurkan untuk jujur sehingga kebaikan itu akan tumbuh baik pada diri sendiri maupun pada orang lain
- Amanah. Setiap pengusaha di anjurkan meiliki sifat amanah karena sifat amanah ini sangat di butuhkan untuk meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat. Sehingga dapat mempertahankan pelanggan yang lama dan menarik pelanggan yang baru.
- Adil. Contohnya ketika kita sedang menimbang barang maka di anjurkan untuk tidak berat sebelah. Jadi seimbang antara kanan dan kiri.
- Halalan Thayyiban. Barang yang hendak di jual hendaknya barang yang halal lagi baik sehingga konsumen yang mengkonsumsinya dapat merasakan manfaat dan keberkahan dari barang tersebut.
- Tidak curang. Jika kita melihat product kita tidak laku di pasaran maka hendaklah kita tidak memiliki keinginan untuk melakukan tindakan kecurangan.
- Menumbuhkan rasa kekeluargaan. jadi alangkan baiknya jika kita menganngap pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ekonomi tersebut seperti pekerja, pelanggan, dan perusahaan lain itu sebagai keluarga sendiri sehingga rasa kebersamaan dan memiliki tersebut akan tumbuh dengan sendirinya.
Berdasarkan uraian di atas kita memang tidak dapat menghindari kegiatan ekonomi setiap harinya karena kita di tuntut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehingga kita tidak bisa lepas dari kegiatan ekonomi. Dalam menjalankan kegiatan eknomi tersebut kita juga jangan sampai terlalu bebas akan tetapi ada beberapa etika yang harus tetap kita perhatikan. Sehingga tidak hanya kepuasaan yang akan kita dapatkan dalam kegiatan ekonomi tersebut akan tetapi, kita juga akan memperoleh kemaslahatan dan keberkahan.