Pendahuluan: Kontras antara Limbo dan Eksploitasi
Lebih dari lima dekade setelah konflik di Sahara Barat dimulai pada 1975, puluhan ribu pengungsi Sahrawi masih hidup dalam kondisi limbo di kamp-kamp pengungsian di Tindouf, Aljazair. Mereka bergantung pada bantuan kemanusiaan, dengan akses terbatas terhadap pendidikan, pekerjaan, dan masa depan yang pasti. Situasi ini mencerminkan kegagalan komunitas internasional dalam menegakkan prinsip hak penentuan nasib sendiri yang pernah dijanjikan melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya melalui Resolusi 690 (1991) yang mengamanatkan referendum bagi rakyat Sahrawi.
Di sisi lain, Maroko menguasai sekitar 80 persen wilayah Sahara Barat dan secara aktif mengeksploitasi sumber daya alamnya, terutama fosfat dan perikanan. Industri fosfat Maroko menjadi salah satu penyumbang utama ekspor nasional, sementara sektor perikanan di wilayah tersebut menghasilkan miliaran dolar setiap tahunnya. Kontras antara penderitaan pengungsi dan eksploitasi ekonomi ini menjadi dasar kritik bahwa status quo saat ini tidak hanya tidak adil, tetapi juga berpotensi melanggengkan bentuk dominasi struktural yang menyerupai kolonialisme modern.
Tulisan ini berargumen bahwa rencana otonomi Maroko bukanlah solusi demokratis yang sejati, melainkan bentuk “demokrasi terbatas yang abadi” dalam kerangka kedaulatan Rabat. Dengan kata lain, otonomi tersebut berfungsi untuk mempertahankan kontrol politik dan ekonomi, sembari menghindari risiko referendum yang dapat membuka jalan menuju kemerdekaan.
Anatomi Rencana Otonomi: “Demokrasi” dengan Kendali Pusat
Rencana otonomi yang diajukan oleh Maroko menjanjikan pembentukan institusi lokal di Sahara Barat, termasuk parlemen regional, eksekutif, dan sistem peradilan yang dipilih oleh penduduk setempat. Secara normatif, desain ini tampak mencerminkan prinsip demokrasi partisipatif dan devolusi kekuasaan.
Namun, dalam praktiknya, kekuasaan strategis tetap berada di tangan monarki, khususnya di bawah kepemimpinan Mohammed VI. Pejabat-pejabat kunci seperti gubernur, aparat keamanan, dan otoritas pertahanan tetap ditunjuk oleh pemerintah pusat. Selain itu, kerajaan mempertahankan kontrol atas kebijakan luar negeri, pertahanan, dan pengelolaan sumber daya alam.
Struktur ini menciptakan paradoks: rakyat Sahrawi diberi ruang untuk berpartisipasi dalam sistem politik lokal, tetapi tidak memiliki hak untuk menentukan status politik wilayah mereka secara fundamental. Dengan kata lain, mereka dapat “memilih” dalam sistem yang sudah ditentukan, tetapi tidak dapat memilih untuk keluar dari sistem tersebut.
Model ini sering dibandingkan dengan prinsip “satu negara, dua sistem” yang diterapkan di Hong Kong pasca-1997. Awalnya, model tersebut menjanjikan otonomi tinggi, tetapi seiring waktu ruang kebebasan politik mengalami penyempitan, yang memicu protes besar pada 2019. Analogi ini memperkuat argumen bahwa otonomi tanpa jaminan kedaulatan dapat menjadi mekanisme kontrol, bukan pemberdayaan.
Dominasi Diplomatik Rabat: Realisme Mengalahkan Prinsip
Dalam dua dekade terakhir, Maroko menunjukkan keberhasilan signifikan dalam membangun dukungan internasional terhadap rencana otonominya. Negara-negara seperti Kosta Rika dan Senegal secara terbuka menyatakan bahwa inisiatif otonomi merupakan solusi yang “realistis” dan “layak”.
Lebih luas lagi, sejumlah kekuatan global seperti Amerika Serikat, Prancis, dan Spanyol menunjukkan kecenderungan serupa, baik melalui dukungan diplomatik maupun pembukaan konsulat di wilayah yang dikelola Maroko seperti Laayoune. Dukungan ini mencerminkan pergeseran paradigma dari idealisme normatif menuju realisme politik yang menekankan stabilitas kawasan, investasi, dan keamanan.
Namun, dari perspektif Sahrawi dan pendukung hak penentuan nasib sendiri, dinamika ini mempersempit ruang diplomatik bagi Front Polisario. Konflik yang semula dilihat sebagai isu dekolonisasi kini dibingkai sebagai sengketa regional yang harus diselesaikan melalui kompromi politik bukan melalui referendum yang bebas dan adil.
Akibatnya, legitimasi internasional yang diperoleh Maroko tidak selalu mencerminkan keadilan substantif, melainkan lebih pada konsensus politik yang dibangun melalui diplomasi dan kepentingan strategis.
Mengapa Rencana Otonomi Problematis?
Secara normatif, rencana otonomi bertentangan dengan prinsip dasar hukum internasional mengenai hak penentuan nasib sendiri. Resolusi PBB 690 (1991) secara eksplisit menjanjikan referendum bagi rakyat Sahara Barat, sebuah komitmen yang hingga kini belum terealisasi.
Jika dibandingkan dengan kasus Timor-Leste, yang berhasil mencapai kemerdekaan melalui referendum pada 1999, terlihat bahwa mekanisme demokratis yang jujur dapat menghasilkan solusi yang legitimate secara internasional. Dengan mengesampingkan opsi referendum, rencana otonomi Maroko berpotensi mengunci konflik dalam bentuk “perdamaian semu”.
Dari perspektif keamanan, keberlanjutan status quo juga berisiko memicu radikalisasi. Ketidakpuasan politik, ketidakadilan ekonomi, dan kekecewaan terhadap proses diplomatik dapat menciptakan kondisi yang rentan terhadap infiltrasi kelompok ekstremis di kawasan Sahel, termasuk jaringan seperti Al-Qaeda in the Islamic Maghreb.
Selain itu, konflik ini juga menghambat integrasi ekonomi kawasan Maghreb. Ketegangan antara Maroko dan Aljazair menghambat potensi kerja sama regional, termasuk dalam kerangka African Continental Free Trade Area, yang seharusnya dapat meningkatkan perdagangan intra-Afrika secara signifikan.
Alternatif Kebijakan dan Rekomendasi
Untuk menghindari stagnasi yang berkepanjangan, beberapa langkah strategis dapat dipertimbangkan oleh komunitas internasional:
1. Tekanan Ekonomi Internasional
Penerapan pembatasan terhadap impor produk dari Sahara Barat, khususnya fosfat dan hasil perikanan, dapat mendorong transparansi dan distribusi manfaat ekonomi yang lebih adil bagi rakyat lokal.
2. Upaya Hukum Internasional
Dukungan terhadap upaya hukum yang diajukan oleh Front Polisario di berbagai forum internasional dapat memperkuat posisi hukum mereka terkait hak atas sumber daya dan penentuan nasib sendiri.
3. Reformasi Mandat MINURSO
Misi MINURSO perlu ditinjau ulang agar tidak hanya berfungsi sebagai penjaga gencatan senjata, tetapi juga sebagai fasilitator aktif bagi proses referendum yang kredibel.
4. Revitalisasi Peran PBB
Dewan Keamanan perlu kembali pada mandat awal dekolonisasi, bukan sekadar mempertahankan stabilitas jangka pendek yang mengabaikan keadilan jangka panjang.
Kesimpulan: Demokrasi Semu atau Kedaulatan Sejati?
Rencana otonomi Maroko untuk Sahara Barat, meskipun sering dipuji sebagai solusi realistis, pada dasarnya mencerminkan bentuk kolonialisme modern yang dibungkus dalam wacana demokrasi. Partisipasi politik lokal memang diakomodasi, tetapi tanpa hak untuk menentukan masa depan politik secara bebas.
Pertanyaan mendasar yang muncul adalah apakah komunitas internasional akan terus mengutamakan stabilitas dan realisme politik, atau kembali pada prinsip fundamental dekolonisasi dan kedaulatan rakyat. Dalam konteks Afrika, dilema ini juga mencerminkan pertarungan antara kepentingan geopolitik dan nilai-nilai normatif yang telah lama menjadi dasar pembentukan sistem internasional.
Bagi masyarakat sipil global, agenda yang paling mendesak adalah mendorong kembali proses referendum yang inklusif dan transparan. Hanya melalui mekanisme inilah rakyat Sahrawi dapat benar-benar menentukan masa depan mereka baik sebagai negara merdeka maupun dalam bentuk hubungan politik lain yang disepakati secara adil. Dengan demikian, pilihan yang dihadapi merupakan antara mempertahankan struktur dominasi yang ada atau membuka jalan bagi keadilan politik yang sejati.
Sumber:
https://www.katakini.com/artikel/133653/konflik-50-tahun-pbb-serukan-resolusi-otonomi-sahara-barat-di-bawah-maroko/
https://radarkediri.jawapos.com/internasional/786840401/resolusi-2797-dan-masa-depan-sahara-barat-antara-otonomi-legitimasi-dan-dinamika-maghreb/
https://www.galuhpakuannusantara.com/2026/03/kosta-rika-dukung-rencana-otonomi.html
https://www.sambar.id/2026/03/kosta-rika-dukung-rencana-otonomi.html
https://radarkediri.jawapos.com/internasional/786840401/resolusi-2797-dan-masa-depan-sahara-barat-antara-otonomi-legitimasi-dan-dinamika-maghreb/
https://www.voaindonesia.com/a/utusan-pbb-usulkan-pemecahan-sahara-barat-/7827136.html
https://www.sahabatmaroko.com/read/2025/05/07/1525/maroko-tegaskan-pentingnya-inisiatif-otonomi-sahara-di-kongres-hukum-dunia
