Kamis, Maret 28, 2024

Noisy dalam Bunyi

Ahmad Sugeng Riady
Ahmad Sugeng Riady
Masyarakat biasa, pernah ngadem di Masjid Jendral Sudirman Yogyakarta, tapi sekarang berdomisili di Tulungagung.

Semua benda di dunia ini memiliki bunyi, baik benda mati maupun benda hidup. Tak terkecuali manusia. Bunyi bisa diproduksi oleh dirinya sendiri –seperti suara manusia- atau melalui bantuan makhluk hidup lain maupun bantuan dari instrumen tertentu. Misalnya orang yang bisu, tuli, dan buta. Meski secara fisik tidak mampu mendengar dan melihat bunyi atau instrumen bunyi, tapi mereka masih bisa memproduksi bunyi. Bisa jadi dengan tepuk-tepuk, gesekan langkah kakinya dengan lantai, dan sejenisnya. Dan itu semua menghasilkan bunyi.

Pada mulanya, persepsi saya perihal bunyi bukanlah sesuatu yang komplek dan tidak terlalu perlu untuk didalami secara serius. Kenapa? Karena bunyi itu lekat dengan tiap aktivitas yang saya lakukan. Mulai bangun tidur sampai tidur kembali, bunyi selalu ada. Selain itu, bunyi bukan benda atau sesuatu yang asing dan perlu diselidiki lebih lanjut. Bunyi ya sekedar bunyi, apa yang perlu dipermasalahkan dengan bunyi?

Namun karena terlalu dekat itulah yang seringkali membuat saya luput untuk mendalami bunyi. Rasa-rasanya seperti sudah paham betul, tapi jika disuruh menguraikan dan menjelaskan secara mendalam, ya tentu kelabakan. Apa bunyi itu, bagaimana sejarah bunyi, kenapa bunyi yang satu bisa berbeda dengan bunyi yang lain, kenapa bunyi disini boleh sedang disana tidak boleh, dan beragam pertanyaan lain tentang bunyi. Tentu jawabanya tidak bisa hanya dengan ‘iya’ dan ‘tidak’. Tapi memerlukan riset dahulu yang harus melibatkan beberapa disiplin keilmuan dengan varian metodologinya. Ternyata komplek dan rumit juga kan?

Beberapa waktu lalu ada ngaji bunyi yang diselenggarakan oleh Komunitas Cemeti di Masjid Jendral Sudirman Yogyakarta. Ngaji ini dinamai ‘iiiiiiinnnnnnggggggg’ dalam informasi yang beredar di media sosial. Kalau membaca tema yang diusung, bayangan yang muncul mungkin bunyi yang bisa memecahkan gendang telinga, atau minimal bunyi yang tidak bersahabat dengan indra pendengaran manusia.

Dari kacamata saya, ngaji semacam ini unik. Karena belum tentu di tiap daerah dan di tiap jengkal manusia menjejakkan langkahnya di bumi, ada ngaji bunyi. Diawali dengan uraian materi secara teoritis, kemudian dilanjutkan dengan demontrasi peralatan yang mendukung uraian materi, ditambah lagi dibukanya sesi diskusi, membuat ngaji bunyi ditagihi oleh tiap makhluk yang duduk bersimpuh mengais ilmu di acara tersebut. Salah satunya saya. Biar pun sekedarnya dan tidak seberapa, melalui tulisan ini saya ingin mendokumentasikan pengetahuan yang saya peroleh dari ngaji bunyi.

Saya memulai dengan istilah ‘noisy’ yang ada di dalam dunia perbunyian. Noisy ini diartikan sebagai bunyi negatif atau bunyi yang mengganggu, tapi sifatnya subjektif. Misalnya ada kendaran bermotor yang menggunakan knalpot sangat keras, membunyikan klakson kendaraan, berteriak-teriak di saat ada ujian sekolah, dan masih banyak lagi bentuk noisy-noisy yang lain. Itu bisa jadi noisy jika kita menganggapnya sebagai gangguan.

Lantas bagaimana jika kita tidak menganggapnya sebagai gangguan –cueg, tidak peduli- apakah suara-suara semacam itu masih bisa disebut noisy? Saya rasa tidak. Karena definisi noisy adalah bunyi yang mengganggu dan sifatnya subjektif. Ya seperti trafficc light yang baru warna hijau, montor-montor yang dibelakang sudah kompak membunyikan klaksonnya masing-masing. Kemudian saat kita belajar atau sakit gigi, lantas ada tetangga yang menyalakan musik dengan volume maksimal. Tapi kalau kita tidak terganggu dengan bunyi klakson dan musik dengan volume maksimal tersebut, maka itu tidak bisa disebut noisy.

Namun yang perlu menjadi catatan adalah ‘tidak merasa terganggu’ ini bukan berasal dari aktivitas yang baru dialami, tapi melalui aktivitas yang berulang-ulang atau kebiasaan. Kita bisa menganggap bunyi klakson di traffic light bukan noisy, karena kita sudah hafal dan terbiasa dengan budaya di Indonesia yang seperti itu. Begitu pun kita bisa menganggap musik yang dinyalakan dengan volume maksimal oleh tetangga bukan noisy, karena kita sudah tahu karakter dan sifat dari tetangga kita. Jadi dalam konteks ini, noisy tidak berlaku.

Jika kita tarik dalam kasus yang beberapa waktu lalu gempar di jagat bumi pertiwi, tentang pengeras suara dan Ibu Meiliana, lantas dimana letak noisy-nya? Menurut kronologi yang saya peroleh, baik dari media sosial maupun penuturan beberapa sahabat, Ibu Meiliana merasa terganggu dengan suara adzan yang dilakukan dengan pengeras suara. Kemudian menyampaikan uneg-unegnya kepada tetangga untuk diteruskan ke pengurus masjid yang berjarak 7 meter dari rumahnya. Setelah disampaikan, malamnya pengurus masjid mendatangi rumah Ibu Meiliana untuk berdialog. Bahkan menurut informasi yang beredar, suaminya juga sudah meminta maaf ke pihak pengurus masjid.

‘Seharusnya’ problem ini sudah selesei dengan dialog tersebut. Tapi karena problem ini didistribusikan dari orang ke orang, kemudian dikonsumsi dan ditafsirkan oleh banyak orang, akhirnya problem ini jadi berlarut-larut. Sampai-sampai masuk ke meja hijau. Akhirnya Ibu Meiliana divonis 18 bulan mendekam dijeruji besi. Dan ini disebabkan oleh noisy yang sifatnya subjektif.

Menurut Ibu Meiliana, suara adzan dengan pengeras suara adalah noisy. Namun, pada kelanjutannya, uneg-uneg Ibu Meiliana yang justru dianggap noisy oleh umat muslim. Sebenarnya suara adzan yang awalnya noisy itu bisa jadi tidak noisy salah satunya dengan kebiasaan -begitupun uneg-uneg yang diutarakan oleh Ibu Meiliana. Tapi problem tersebut muncul justru karena sudah terbiasanya Ibu Meiliana mendengar suara adzan, sehingga merasa terganggu. Nah ini kan sulit, kebiasaan yang seharusnya menjadi solusi untuk menghilangkan noisy justru malah jadi pemicu lahirnya noisy.

Solusi yang paling mungkin dari problem tersebut sebenarnya melalui kesepakatan. Dan kesepakatan bisa diwujudkan melalui jalan dialog antara kedua belah pihak, dalam konteks ini Ibu Meiliana dan pengurus masjid setempat. Mungkin saja dalam dialog yang sudah dilakukan oleh pengurus masjid dan Ibu Meiliana pada malam itu sudah menemui titik kesepakatan. Jika sudah, saya rasa tidak harus sampai masuk ke meja hijau. Tapi mungkin saja juga belum, kalau belum perlu dicari titik kesepakatannya. Bukankah negara demokrasi menjunjung tinggi mufakat terlebih dahulu? Dan bukankah Islam juga mengajarkan musyawarah yang dijelaskan dalam sumber yang paling otoritatif, yakni Al-Qur’an?

Terakhir, semua bunyi di bumi ini bisa dianggap noisy. Bisa jadi menurut saya lagu rock bukan noisy, tapi menurut yang lain lagu rock itu noisy. Begitu pun bunyi-bunyi yang lainnya. Jadi untuk menghindari keributan dan menjaga harmoni dari noisy -mengingat bumi pertiwi memiliki beragam unsur budaya, agama, dan bahasa- diperlukan adanya kesadaran untuk saling memahami. Jika itu belum cukup, ya dengan musyawarah untuk mufakat. Jangan tiap-tiap noisy harus dihukum, dipenjara, dan kucilkan. Kadang noisy itu lahir karena keusilan teman-teman kita. Ya kayak katanya Gus Dur, ‘Islam itu ramah bukan marah’. Demikian.

Ahmad Sugeng Riady
Ahmad Sugeng Riady
Masyarakat biasa, pernah ngadem di Masjid Jendral Sudirman Yogyakarta, tapi sekarang berdomisili di Tulungagung.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.