Jumat, April 26, 2024

Nasib Eks ISIS dan Presiden Jokowi

Arsi Kurniawan
Arsi Kurniawan
Minat pada isu Agraria, Pembangunan, Gerakan Masyarakat Sipil, dan Politik Lokal

Kontroversi di ruang publik tentang pemulangan warga Indonesia (eks ISIS) di luar negeri sudah menemui hasilnya. Pemerintah dengan tegas menolak dan menutup pintu kedatangan eks ISIS ke Indonesia.

Sudah dipastikan, pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak akan bertanggung jawab dalam mengurus nasib mereka. Persoalan mendasar ialah ketakutan negara jika kedatangan eks ISIS akan menjadi “virus” bagi masyarakat Indonesia yang lain. Suatu kekhawatiran yang menurut saya sangat keliru dan tidak tepat.

Dalam kaca mata saya, negara telah menghadirkan suatu keputusan yang keliru dan mendegradasikan kemanusiaan mereka sebagai manusia yang harus dilindungi. Di sini peran negara sebagai pihak yang hadir untuk memberikan kepastian belum menunjukan keberpihakan terhadap kemanusiaan.

Bahkan menempatkan mereka sebagai “virus” bagi negara merupakan statment yang sudah menyangkal kemanusiaan mereka sebagai manusia yang sejatinya harus dilindungi. Di sini saya belum menemukan keputusan urgen yang dapat dipertanggung jawabkan oleh negara dalam menolak eks-Isis untuk kembali ke Indonesia.

Jika kita melihat lebih jauh dan teliti, keputusan negara menolak dan menutup pintu bagi eks ISIS telah menghilangkan hak mereka sebagai warga negara, hak politik, hukum, budaya dan terutama kemanusiaan. Hak-hak ini secara otomatis tidak berlaku bagi mereka. Lantas sudahkan negara mempertimbangkan hal ini dengan seksama? Bukankah negara harus menjadi pihak yang bertanggung jawab mengurus nasib mereka?

Kini nasib mereka ditentukan oleh diri mereka sendiri. Bukankah dengan ini akan mengakibatkan kerepotan bagi negara dimana mereka tinggal? Saya pikir negara harus mempertimbangkan kembali keputusan tersebut agar bisa memberi ruang bagi mereka.

Saya sepakat dengan argumen yang berseliweran di media sosial bahwa aspek kemanusiaan dan kebangsaan belum menjamin bahkan sama sekali terlalu abstrak untuk digunakan sebagai parameter dalam menerima kembali mereka sebagai warga negara Indonesia.

Namun saya perlu tekankan, bahwa aspek lain sebelum keputusan itu dikeluarkan yang paling urgen adalah kemanusiaan. Karena itu, logika awal yang semstinya didudukkan dalam menyelesaikan persoalan ini ialah kemanusiaan mereka sebagai manusia.

Hal ini sangat paralel dengan konsep HAM bahwa setiap orang perlu dilindungi dan diberikan kenyamanan sebagai warga negara. Bagi saya keputusan negara hari ini belum menyasar sampai sejauh itu, tetapi terlalu terburu-buru dan tidak mendalam.

Keputusan negara belum menjawab keraguan saya akan nasib mereka dikemudian hari. Yang jelas kehidupan mereka sebagai manusia akan rentan terhadap keberingasan dan kekejaman. Mereka akan mudah ditindas, atau meminjam logika Agamben, mereka gampang terjerat dalam logika “homo sacer”. 

Dengan terperangkap dalam logika semacam ini mereka akan dengan mudah dan setiap waktu ditindas, mengalami segregasi bahkan penghilangan nyawa. Kondisi ini sebetulnya sangat merusak kehidupan mereka sebagai manusia. Di sana kemanusiaan sejatinya absen dari kehidupan mereka. Seolah inilah hadiah yang paling pantas bagi mereka (kombatan Isis). Di biarkan hidup luntang-lantung tanpa kewarganegaraan dan rentan dengan kekerasan.

Saya tidak bisa membayangkan bagaimana nasib anak mereka yang lahir disana. Generasi yang seharusnya dilindungi oleh negara malah diasingkan dari negara sendiri. Suatu ironi yang sebetulnya sangat merisaukan serta memprihatinkan nasib dan masa depan mereka. Lantas sudahkan negara melihat persoalan ini dan memikirkan kelanjutan (dampak) terhadap mereka?

Keputusan negara sudah final, saya harus mengakui itu. Namun negara perlu mempertimabngkan kembali keputusan tersebut karena bagi saya ada bagian-bagian yang absen didalam kepala pengambil keputusan dalam menolak mereka. Pengambil keputusan harus jeli, tidak serta merta mengklaim mereka sebagai virus yang membahayakan negara. Langkah yang tepat ialah memberikan mereka bekal tentang nasionalisme dan pluralisme sampai mereka benar-benar kehilangan ideologi yang mereka anut (ISIS).

Hemat saya hal ini seharusnya bisa dilakukan oleh negara. Bukan malah menghadirkan suatu keputusan yang jelas-jelas tidak pro kemanusiaan. Bagi saya hal ini harus dilihat kembali dan perlu ditelaah lebih jauh. Kondisi semacam ini menjadi pelajaran penting bagi warga negara.

Pada titik ini atas nama kemanusiaan, saya menyayangkan keputusan negara. Saya harus mengakui bahwa sikap eks-Isis sangat-sangat salah dan melanggar hukum. Tetapi tidak untuk kemanusiaan karena itu merupakan nilai paling tinggi dalam masyarakat. Tanpa itu kita tidak bisa hidup.

Arsi Kurniawan
Arsi Kurniawan
Minat pada isu Agraria, Pembangunan, Gerakan Masyarakat Sipil, dan Politik Lokal
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.