Kamis, April 25, 2024

Musik Diambang Pilu

Faizal Adhim
Faizal Adhim
A long life learner & Dreamer

Musik sangat dekat dengan  masyarakat, entah itu pejabat, penjual gorengan hingga presiden republik ini pun mengakui bahwa dia menggemari musik dengan distorsi keras. Ya musik merupakan sebuah bentuk sarana berekspresi, musik bukan hanya menjadi media yang bersifat menghibur namun dalam perjalanannya kerap digunakan sebagai media untuk menyuarakan pikiran.

Tak sampai disitu, musik juga dimanfaatkan oleh beberapa orang untuk menyuarakan pergerakan sosial, mulai dari pergerakan yang bersifat persuasif hingga pergerakan perlawanan yang acap kali berisi lirik kritik di dalamnya.

Beberapa tahun lalu perjalanan musisi dalam mengorbitkan karyanya tak selalu berjalan mulus, sistem pemasaran yang konservatif menuntut para musisi untuk dapat dikenal melalui industri besar atau major label, akan tetapi para major label kerap kali menolak demo yang ditawarkan para musisi, karena tidak sesuai dengan konten yang diinginkan.

Berbekal kemandirian para musisi pun bergerak untuk membuat label rekaman yang dikelola secara berdikari. Jalur bawah tanah ini yang akhirnya disebut jalur “Musik Indie”, yang berasal dari kata Independen karena para pelaku musik ini merasa jika bernaung di bawah label akan terintervensi idealismenya. Musisi ini lah yang kerap bergerak dengan membawa lirik kritik yang berhubungan dengan lingkungan, kehidupan sosial, atau bahkan kritik terhadap pejabat yang tidak memperdulikan rakyat.

Berdasar fenomena tersebut dan berkat kemajuan teknologi saat ini banyak platform online yang dapat dimanfaatkan para pelaku musik, hal ini tentu merupakan angin segar bagi para musisi independen, karena mereka dapat merilis single atau pun album tanpa perlu menyajikan demo ke mayor label.

Tak ada bentuk penolakan, sistem pasar yang akan menyaring musisi untuk mendapatkan penggemarnya. Para musisi  pun berlomba-lomba memanfaatkan platform tersebut untuk menarik pendengar, alhasil mayor label pun ditinggalkan para musisi karena dengan memanfaatkan platform tersebut mereka dapat berkarya dengan bebas sesuai idealismenya.

Dilansir pada tirto.id dalam artikel yang berjudul “Nasib Label Rekaman yang Makin Terpinggirkan”, Asosiasi Industri Rekaman Indonesia menyebutkan pada tahun 2012 hanya tersisa 76  label rekaman dari 240 anggota terdaftar. Hal ini tentu merupakan kabar buruk bagi industri rekaman Indonesia.

Di samping itu merujuk survei dari DailySocial pada tahun 2018 disebutkan bahwa pendengar  saat ini memang lebih banyak menggunakan platform online untuk mengonsumsi musik.

Dari 1955 responden dari berbagai wilayah di Indonesia, 85% menyatakan mendengarkan streaming musik online secara reguler dalam enam bulan terakhir. Tentu ini merupakan ladang yang subur bagi para musisi untuk mengait para pendengarnya, karena dengan beberapa menit saja single mereka dapat didengungkan ke penjuru negeri dan pundi-pundi uang pun akan mengalir menuju dompet sang musisi.

Regulasi pun Datang

Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang dicanangkan oleh Komisi X DPR RI dinilai tidak berorientasi pada kepentingan musisi. Khalayak pun ramai membincangkan Pasal 5 RUU Permusikan, dijelaskan dalam pasal tersebut secara eksplisit tentang hal yang dilarang dalam proses kreasi.

Mulai dari musik yang tidak boleh memuat konten pornografi hingga musik yang merendahkan martabat manusia. Tentu saja ini mencederai musik sebagai ruang berekspresi, kreativitas musisi akan berkurang karena secara sadar musisi akan mereduksi hal-hal yang dianggapnya melawan pasal tersebut. Ketika pelaku musik mencoba melanggarnya Pasal 50 sudah bertengger untuk memberi efek jera para musisi. Para musisi pun menanggapi pasal tersebut dan merasa bahwa peraturan itu membatasi ruang geraknya dalam berkreativitas.

Tak sampai disitu jika menelisik Pasal 12, kita akan ditampilkan dengan peraturan yang sangat politis dan hanya menguntungkan sebagian pihak saja, dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pelaku usaha yang melakukan distribusi wajib memiliki izin usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jika dikaitkan dengan fenomena sebelumnya, tentu ini merupakan respon dari pelaku industri musik besar atas ancaman platform online yang belum memiliki izin namun  marak akan peminat. Platform online sangat memberikan kemudahan baik untuk pelaku musik maupun pendengar sehingga industri besar atau mayor label pun seakan tergerus dan tidak bisa beradaptasi dengan pasar dan kemajuan teknologi.

Ancaman Sesungguhnya

RUU Permusikkan secara tidak langsung akan membatasi ruang gerak para musisi, terutama untuk mereka yang bergerak di jalur independen. Kreativitas dan daya pikir masyarakat akan terus terkikis karena ruang geraknya telah dibatasi regulasi.

Memang masih banyak musisi Indonesia terutama yang bergerak secara independen dan masih terus mengkampanyekan pikiran-pikiran mereka lewat musik. Seperti, Efek Rumah Kaca, Seringai, dan Nosstres.

Namun jika RUU ini diberlakukan, maka daya pikir kritis masyarakat saat ini menjadi berkurang, bukan tidak mungkin musik pergerakan akan hilang dan pergerakan-pergerakan sosial akan mati yang berdampak pada masyarakat yang mudah tergiring opininya serta berkurangnya fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap pemerintah. Bukankah sudah saatnya kita membuka pikiran untuk melihat manfaat yang ditimbulkan dari adanya musik pergerakan?

Tak lain dan tak bukan sebenarnya musisi independen ingin membawa pesan positif  seperti perdamaian dan kritik perlawanan terhadap penguasa yang bertindak semena-mena dan intimidatif terhadap masyarakat. Dengan demikian, para wakil rakyat perlu menilik kembali RUU tersebut agar tidak hanya menguntungkan beberapa pihak saja.

Bacaan

https://dailysocial.id/post/laporan-dailysocial-survei-layanan-streaming-musik-2018/

https://tirto.id/nasib-label-rekaman-yang-makin-terpinggirkan-ckVm

Faizal Adhim
Faizal Adhim
A long life learner & Dreamer
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.