Mimpi yang Dipaksa Pingsan di Usia Produktif

Suni Subagja
Suni Subagja
Masyarakat sipil
- Advertisement -

Kebanyakan manusia tidak benar-benar mati di usia eman puluh atau tujuh puluh, sebagian dari mereka telah mati jauh lebih muda, di usia dua puluhan. Mereka masih melakukan rutinitas sehari-hari, seperti kuliah, bekerja, tersenyum, bahkan mengunggah foto-foto bahagia di media sosial. Namun, di balik itu semua, harapan yang membuatnya hidup sebenarnya telah mati ditampar realitas.

Usia dua puluhan dikenal sebagai fase quarter life crisis. Ciri-cirinya dapat dilihat dari munculnya pertanyaan-pertanyaan terkait arah tujuan hidup. Pertanyaan yang kemudian melahirkan kecemasan berlebih.

Kondisi ini diperparah oleh algoritma media sosial yang tak lelah memberi standar keberhasilan anak muda. Layar ponsel kerap memperlihatkan teman yang berhasil lanjut studi ke luar negeri, diterima di perusahaan besar, atau sekadar mantan yang berhasil menemukan jodohnya.

Perasaan ini tidak lahir dengan sendirinya, ia hanyalah respons organik dari kegagalan negara dalam menjaminan keterbukaan lowongan pekerjaan. Hari ini, tak sedikit sarjana muda lulus tanpa kepastian arah. Bukan semata karena mereka tidak punya kemampuan, melainkan karena suplay lowongan kerja yang tak pernah sebanding dengan lulusan yang diproduksi.

Berdasarkan data BPS per Februari 2024, terdapat 369,5 ribu anak muda rentang usia 15-29 tahun yang masuk ke golongan hopeless of job. Tingginya angka hopeless of job kalangan gen Z ini sering kali dipahami sebagai persoalan individu. Padahal, jika diteliti lebih dalam, ia adalah permasalahan yang jauh bersifat sistemik.

Kali ini kita harus jujur mengatakan bahwa mengapa obat yang ditawarkan kerap kali gagal, karena memang sudah gagal sejak diagnosis penyakitnya. Kita terlalu rajin memberi mereka obat berupa motivasi yang sebenarnya sedang sakit akibat ketidakpastian struktural. Akibat kekeliruan ini, mereka terus dipaksa untuk tetap bersikap tangguh di tengah ketidakpastian yang ada. Sedangkan, akar permasalahannya terus dibiarkan hingga meluas.

Kekeliruan diagnosis membuat obat yang ditawarkan tidak pernah benar-benar menyembuhkan. Anak muda terus dipaksa kuat, sedangkan keadaan yang membuatnya lelah dibiarkan seolah hal wajar. Di titik inilah, mimpi yang pernah mereka katakan dengan lantang di bangku SD kian dikubur pelan-pelan. Bukan karena tak lagi ingin, melainkan karena hidup berkali-kali membuat mereka percaya bahwa tak semua mimpi bisa dicapai.

Lalu, apakah dengan mereka mengubur mimpinya, persoalan ini menjadi selesai? Penulis teringat pada ungkapan Panji Pragiwaksono, “mimpi itu mau dikubur sedalam apapun, ia tak akan mati. Ia hanya pingsan dan akan bangun kembali di masa tua dalam bentuk penyesalan”.

Penyesalan yang kemudian diterjemahkan ke dalam berbagai bentuk, terutama mengorbankan sang anak untuk menggantikan posisinya. Arahan orang tua yang kemudian pelan-pelan berubah menjadi intruksi yang mesti diindahkan. Saat pilihan sang anak berbeda, ia langsung dicap sebagai anak durhaka.

Di titik inilah, kita perlu menyadari bahwa mengorbankan sang anak jauh lebih kejam daripada memaksa diri sendiri untuk tetap hidup di jalur mimpi dengan tenaga yang seada-adanya dan langkah selemah-lemahnya.

- Advertisement -

Agar kelak di masa tua nanti, kita tidak menjadi pribadi yang hidup dengan penuh penyesalan. Selain itu, tulisan ini menjadi alarm keras bagi negara. Lowongan pekerjaan mestinya diberikan seluas-luasnya, tidak terbatas pada aparat yang berseragam coklat atau loreng. Biarkan mereka kembali ke barak dan pos polisi, tak perlu mengisi slot MBG, KDMP, atau bahkan komisaris BUMN.

Suni Subagja
Suni Subagja
Masyarakat sipil
Facebook Comment
- Advertisement -