Jumat, April 19, 2024

Menyongsong Kebangkitan Ekonomi Nasional Pascapandemi

Fachri Alamsyah
Fachri Alamsyah
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Program Studi Manajemen

Pandemi Covid 19 yang dimulai tahun 2020 telah membuat semua sektor kehidupan manusia di bumi ini mengalami krisis yang luar biasa, khususnya di sektor ekonomi.

Seperti diketahui, Covid 19 merupakan penyakit mematikan pada abad ke-21. Lebih dari 5 juta orang meninggal di seluruh dunia sejak Organisasi Kesehatan Dunia  menetapkan penyakit akibat virus Covid-19 tersebut sebagai pandemi pada 11 Maret 2020. Data di tanah air, seperti disampaikan Kementerian Kesehatan mencatat lebih 150 ribu orang meninggal dunia hingga Maret 2022, tepat dua tahun sejak kasus pertama diumumkan.

Sementara itu dampak pandemi Covid 19 dari sisi perekonomian, pandemi terhadap ekonomi bisa menyebabkan rendahnya sentimen investor terhadap pasar yang akhirnya membuat pasar ke arah negatif. Media Informasi Penelitian, Pengembangan dan IPTEK 17(1) juga menyebutkan bahwa pandemi membuat pertumbuhan ekonomi melambat.

Kini, kasus Covid 19 sudah mulai melandai. Artinya pandemi sudah mulai bergerak menuju endemi. Dan hal itu bisa juga dimaknakan bahwa perekonomian mulai bangkit kembali.

 

Pemulihan ekonomi Indonesia ini juga semakin terlihat dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, pandemi Covid-19 yang semakin terkendali, dan perluasan vaksinasi, hingga peningkatan ekspor dan impor. Namun demikian, kebangkitan ekonomi pascapandemi perlu kerja ekstra.

Lalu langkah apa saja yang harus dilakukan untuk membangkitkan kembali perekonomian pascapandemi ini?

Untuk mencapai hal tersebut, tentu kita perlu melakukan banyak terobosan dan kreatifitas dalam membangun bisnis dan usaha.

Saat ini pemerintah juga berusaha mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.

Kebijakan pemerintah yang telah mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bisa menjadi salah satu pintu untuk membuka usaha atau bisnis baru. Karena program ini bertujuan untuk melindungi, mempetahankan, dan meningkatkan kemampuan para pelaku ekonomi usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi dan tentunya juga pasca pandemi.

Tapi yang lebih penting memang adalah semangat kita dalam berusaha bangkit setelah terpuruk pascapandemic ini. Kendati Pandemi Covid-19 menimbulkan ketidakstabilan dan ketidak pastian dalam kehidupan, masyarakat tidak boleh kehilangan harapan bahwa pandemi akan berakhir. Masyarakat harus percaya bahwa perlahan perekonomian juga akan kembali pulih.

Dalam situasi tekanan ekonomi ini, masyarakat harus bersemangat dan jangan putus asa dan tidak boleh pasrah dengan keadaan. Kita harus dapat memanfaatkan peluang- peluang yang ada untuk bertahan melewati situasi pascapandemi ini.

Karena itu jika ada peluang kita harus bisa mengelola peluang itu dengan baik. Sebab, sekecil apapun peluang tersebut dapat menjadi bisnis yang menghasilkan keuntungan dan memperbaiki kondisi keuangan. Tapi kita juga perlu menganalisa sector yang berpotensi berkembang, sehingga dapat menjadikannya sebagai solusi peluang bisnis.

Di sisi lain, masyarakat yang ingin melakukan usaha juga harus realistis dan relevan dalam memilih sektor usaha. Selain itu, pelaku usaha juga harus menganalisis dan menilai terlebih dahulu apakah bisnis yang dipilih dapat bertahan menghadapi krisis.

Yang perlu diingat, bisnis apapun hanya dapat bertahan dengan baik ditengah pandemi jika pelaku usaha mampu berinovasi dan tanggap atas segala hal baru, serta dapat bereksperimen, atau melakukan promosi yang menarik. Pelaku usaha juga harus meningkatkan bisnis yang dimiliki dengan berkolaborasi atau melakukan kerja sama bisnis dengan pihak lain.

Selain itu, agar usaha yang dijalankan lebih berkembang dan mendapatkan keuntungan lebih besar adalah legalitas. Dalam bisnis, legalitas memiliki peranan penting. Adanya legalitas membuat bisnis yang dijalankan bukan hanya memperoleh pelindungan hukum dan kepastian hukum tetapi juga mendapatkan berbagai kemudahan dan fasilitas dari pemerintah.

Bukan hanya itu, legalitas juga dapat membuat usaha yang kita miliki memperoleh kesempatan dan pasar yang lebih luas. Dengan mengantongi legalitas usaha, kredibilitas usaha tidak akan diragukan Investor dan konsumen juga akan jauh lebih percaya dan memilih usaha yang telah memenuhi aspek legalitas karena dianggap terjamin secara hukum.

Itulah sejumlah langkah yang perlu kita lakukan dalam upaya menyongsong kebangkitan pascapandemi covid-19 ini.

Fachri Alamsyah
Fachri Alamsyah
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Program Studi Manajemen
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.