Sabtu, April 20, 2024

Menuju Rekonsiliasi Nasional Pasca Pilpres 2019

Eko Setiobudi
Eko Setiobudi
Dr Eko Setiobudi, SE, ME Dosen di STIE Tribuana Bekasi

Hari pencoblosan Pilpres 2019 telah usai. Simpang siur siapa pemenang pilpres 2019 apakah pasangan Jokowi-Amien, atau Prabowo-Sandi terus mengemuka dan menjadi perdebatan di publik, baik melalui media sosial maupun melalui klaim kemenangan, berdasarkan pada basis argumentasi masing-masing.

Satu pihak mengklaim menang pilpres berdasarkan hasil hitung cepat berbagai lembaga survey, dan di pihak lain mengklaim kemenangan berdasarkan pada real count yang dilakukannya secara internal.

Dalam terminologi politik, apa yang dilakukan oleh pasangan Prabowo-Sandi dengan mengklaim kemenangan serta melakukan perhitungan riil secara internal tidak menjadi sesuatu yang salah. Hal demikian juga yang dilakukan oleh pasangan Jokowi-Amien, yang juga mengklaim kemenangan serta meng-counter berbagai isu-isu yang selama ini terjadi di lapangan.

Selama belum ada keputusan yang bersifat final dan mengikat, baik hasil keputusan KPU mengenai pemenang Pilpres 2019 maupun keputusan MK (seandainya ada gugatan sengketa pilpres) segala sesuatunya sangat mungkin terjadi, termasuk kemungkinan dilakukannya pemilu presiden ulang.

Dengan demikian menjadi wajar, jika situasi politik nasional sampai hari ini (pasca hari H pencoblosan) masih panas dan diwarnai dengan beragam isu-isu politik yang hangat di perbincangkan oleh masyarakat.

Simak saja, pendapat Machiavelli yang menyebutkan bahwa politik dan moral adalah dua bidang yang tidak memiliki hubungan sama sekali, yang diperhitungkan hanyalah kesuksesan sehingga tidak ada perhatian pada moral di dalam urusan politik. Baginya hanya satu kaidah etika politik: yang baik adalah apa saja yang memperkuat kekuasaan raja.

Dengan demikian, langkah-langkah politik, khususnya yang dilakukan oleh pasangan nomer urut 02 Prabowo-Sandi adalah sesuatu yang lumrah dan wajar untuk dilakukan. Bagaimanapun segala kemungkinan masih bisa berubah.

Hanya saja, yang harus ditekankan adalah semua proses politik yang dilakukan harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, baik menyangkut data-data kecurangan, pembatasan kebebasan dan berdemokrasi, pelanggaran pilpres sampai dengan gugatan sengketa hasil pilpres yang harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia,

Hal lain yang tidak boleh dilupakan dan harus menjadi skala prioritas adalah membangun rekonsiliasi nasional pasca pilpres 2019. Dinamika politik yang terjadi selama masa Pilpres 2019 sedemikian besar menyedot energi dan perhatian masyarakat.

Hal ini paling tidak disebabkan oleh beberapa hal, yakni (1) panjangnya masa kampanye yang cukup menyita perhatian, (2) kontestan Pilpres 2019 yang sama dengan Pilpres 2014, sehingga menjadi akumulasi dan klimaks dari sebuah “pertarungan politik” yang sudah dimulai sejak tahun 2014.

(3) Terus menguatnya isu-isu politik identitas seperti agama, ras, suku dan budaya, (4) digunakannya media sosial khususnya WAG sebagai salah satu media kampanye dan sosialisasi yang secara tidak langsung berdampak pada jiwa dan mentalitas masyarakat karena semua isu politik yang terjadi secara langsung diterimanya tanpa bisa melakukan verifikasi dan validasi. Sehingga kategori berita hoax atau tidak sulit untuk dibedakan.

Semua hal tersebut dapat bermuara pada perbedapan pendapat yang mengemuka menjadi perbedaan cara pandang dan ideologi, yang jika tidak segera diselesaikan dapat berdampak pada ancaman disintegrasi bangsa dan perang saudara.

Oleh karena itu, rekonsiliasi nasional menjadi skala prioritas oleh presiden terpilih siapapun pemenangnya. Rekonsiliasi nasional pasca pilpres 2019 dimaksudkan sebagaii agenda nasional untuk memulihkan kembali memulihkan hubungan pasca perhelatan pilpres 2019. baik hubungan antar kontestan, tim sukses, simpatisan termasuk hubungan antar masyarakat.

Rekonsilisasi nasional harus didasari pada spirit persatuan nasional sebagai wahana untuk menyatukan perbedaan pandangan, ideologi, latarbelakang sosial-budaya, perbedaan partai politik dan lain sebagainya. Tanpa adanya spirit ini, maka rekonsilisasi yang dilakukan hanya akan berjalan secara seremonial belaka.

Siapa yang harus memulai? Agar rekonsiliasi nasional dapat berjalan efektif, maka rekonsialiasi nasional harus dimulai oleh para kontestan Pilpres 2019,, yakni pasangan Jokowi-Amien dan Prabowo-Sandi.

Keberadaan para kontestan sebagai simbol perjuangan dan pertarungan politik dalam Pilpres 2019 dapat menjadi medan magnet untuk mengerakkan semua tim sukses dan simpatisannya agar dapat melakukan rekonsiliasi nasional di semua lini dan semua daerah di Indonesia.

Dengan jiwa besar dari kedua pasangan kandidat presiden dan wakil presiden merupakan salah satu kunci sukses utama tercapainya rekonsiliasi nasional pasca pilpres 2019. Sehingga keselamatan dan masa depan bangsa menjadi sesuatu yang lebih utama dibandingkan dengan kepentingan kelompok dan golongan.

Eko Setiobudi
Eko Setiobudi
Dr Eko Setiobudi, SE, ME Dosen di STIE Tribuana Bekasi
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.