Menjaga Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian

Akbar Faris Rama Hunafa
Akbar Faris Rama Hunafa
Praktisi Pemasyarakatan
- Advertisement -

Akhir Agustus 2025 menjadi salah satu titik paling getir bagi pemerintahan Indonesia. Gelombang demonstrasi besar yang berujung kerusuhan menyisakan luka. Hasil jajak pendapat Litbang Kompas pada 8–12 September 2025 mengungkapkan, sebanyak 44,8 persen responden merasa kecewa, 23,3 persen mengaku takut atau cemas, dan hanya 7 persen yang masih optimistis. Namun di balik gelapnya angka itu, yang menarik terdapat 49 persen responden menyatakan berani atau semakin berani mengkritik pemerintah. Keberanian bersuara itu merupakan napas demokrasi yang masih hidup, dan sekaligus panggilan bagi setiap pemimpin untuk mendengar.

Lalu apa yang terjadi setelah krisis itu? Respons Presiden Prabowo Subianto dinilai berhasil meredam situasi dan membentuk kembali kepercayaan publik. Berbagai lembaga survei mencatat pemulihan yang nyata. Indonesia Political Opinion (IPO) pada Oktober 2025 mencatat 81 persen publik percaya pada kemampuan Presiden memimpin negara. Dan pada data lain, Poltracking mencatat kepercayaan terhadap pemerintahan mencapai 75,1 persen pada Maret 2025, dan pada 2026 angkanya masih bertahan di 75,1 persen. Edelman Trust Barometer 2025 bahkan menempatkan Indonesia di peringkat keenam dunia dengan skor kepercayaan terhadap pemerintah sebesar 75 persen.

Angka-angka ini memberi kesan bahwa kepercayaan publik telah pulih. Tapi jangan tertipu oleh angka. Di balik euforia itu, ada sinyal yang tak boleh diabaikan. Setahun setelahnya, melalui Survei Puspoll Indonesia Mei 2026 justru menunjukkan penurunan yang mengkhawatirkan yakni keyakinan bahwa pemerintahan akan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik anjlok drastis dari 80,4 persen menjadi 53,2 persen. Proporsi masyarakat yang tidak yakin terhadap masa depan pemerintahan melonjak dari 15,8 persen menjadi 43,1 persen. Direktur Eksekutif Puspoll Chamad Hojin memperingatkan bahwa ini adalah tekanan terhadap legitimasi berbasis kinerja yang perlu dijawab dengan hasil kebijakan nyata, bukan sekadar penguatan narasi komunikasi.

Krisis sesungguhnya bukanlah krisis kekuasaan, melainkan krisis komunikasi

Catatan Lab 45 selama setahun pemerintahan Prabowo-Gibran menemukan 151 blunder komunikasi oleh pejabat tinggi negara dan terjadi hampir setiap dua hari sekali. Blunder ini bukan sekadar kesalahan teknis melainkan jurang antara penguasa dan rakyat. Komunikasi publik yang buruk, seperti diingatkan sebuah opini di Kompas, “tidak hanya sekadar penyampaian pesan, tetapi juga strategi membangun kepercayaan, menjaga legitimasi, serta meredakan kecemasan publik”. Ketika pejabat merespons kritik dengan cemoohan atau sindiran, alih-alih dialog yang produktif, jurang itu semakin melebar.

Lalu bagaimana pemimpin membangun kembali kepercayaan di tengah ketidakpastian?

Pertama, transparansi. Bukan sekadar membuka data, tetapi memberi publik akses untuk melihat, memahami, dan mengawasi. Pemerintah Prabowo mengambil langkah berani dengan restrukturisasi BUMN, pemangkasan belanja negara Rp306,7 triliun, dan penindakan tegas terhadap korupsi. Bahkan, Rp306 triliun anggaran negara yang rentan korupsi dialihkan ke program pro-rakyat. FITRA mencatat transparansi anggaran membaik. Ini adalah fondasi. Tanpa transparansi, kepercayaan hanyalah ilusi.

Kedua, akuntabilitas. Kepercayaan tidak cukup dibangun di atas janji melainkan harus dibuktikan. Survei IPO mencatat, 73 persen responden menilai kondisi ekonomi nasional baik, dan 85 persen menyebut ekonomi pedesaan membaik berkat program seperti Dana Desa, Koperasi Merah Putih, dan Makan Bergizi Gratis. Program-program ini dinilai memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan. Publik tidak sekadar puas karena figur kepemimpinan, tetapi karena hasil kebijakan yang nyata. Akuntabilitas adalah jembatan antara janji dan kenyataan.

Ketiga, konsistensi antara ucapan dan tindakan. Ini yang paling sulit dan paling menentukan. Presiden Prabowo sendiri menegaskan bahwa kepribadian yang bersih dari korupsi merupakan fondasi penting bagi seorang pemimpin dalam menjalankan amanah publik. Namun konsistensi tidak berhenti pada diri pemimpin akan tetapi harus menjalar ke seluruh jajaran pemerintahan. Sebab, seperti ditulis Kompas, “inkonsistensi pemerintah punya harga. Salah satunya adalah semakin hilangnya rasa percaya publik terhadap pemerintah”.

Krisis kepercayaan bukanlah sesuatu yang bisa dipulihkan dalam semalam. Ibarat tenunan halus yang setiap robekannya menyisakan luka. Namun di tengah ketidakpastian global, di mana ekonomi berfluktuasi, geopolitik tegang, dan disinformasi merajalela, pemimpin yang kuat bukanlah mereka yang selalu berbicara paling akhir, melainkan mereka yang memastikan seluruh informasi penting sampai di mejanya sebelum keputusan diambil. Pemimpin yang kuat adalah yang mampu berdiri tegak di tengah kritik dan mendengarkan dengan hati terbuka.

Indonesia berada di persimpangan. Angka kepercayaan yang tinggi merupakan modal, tetapi bukan jaminan. Ketika publik mulai kehilangan keyakinan bahwa keadaan akan membaik, pemimpin tidak boleh puas dengan euforia angka. Kepercayaan suatu hal yang harus diperjuangkan setiap hari, bukan dengan retorika, tetapi dengan transparansi yang jujur, akuntabilitas yang terukur, dan konsistensi yang tak kenal lelah. Karena pada akhirnya, kepemimpinan dalam ketidakpastian bukanlah tentang seberapa tinggi angka kepercayaan, tetapi tentang seberapa kuat komitmen untuk tidak pernah mengkhianatinya.

Akbar Faris Rama Hunafa
Akbar Faris Rama Hunafa
Praktisi Pemasyarakatan
Facebook Comment
- Advertisement -