Pada November 2025 lalu Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Berita Resmi Statistik (BRS) $ Indeks Pembangunan Manusia$ (IPM) 2025 yang memuat capaian pembangunan manusia dari level nasional hingga level daerah. Informasi dan data dalam BRS tersebut perlu dimanfaatkan pemerintah sebagai dasar penyusunan strategi, sekaligus mendorong upaya pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Pembangunan manusia adalah keniscayaan bagi sebuah bangsa, sebab keberhasilan pembangunan tidak bisa dinilai semata dari capaian fisik semata, melainkan juga dari kualitas manusia sebagai subjeknya. Hal tersebut sejalan dengan kerangka yang dikembangkan United Nations Development Programme (UNDP) yang menekankan bahwa pembangunan tidak cukup dipahami dari pertumbuhan ekonomi saja, melainkan juga dari dimensi kemanusiaan. Oleh karena itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) disusun untuk menegaskan bahwa manusia beserta kapasitasnya harus menjadi ukuran utama dalam menilai keberhasilan pembangunan suatu negara atau wilayah.
Di sisi lain, pendapatan nasional dan pertumbuhan ekonomi tidak selalu otomatis menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Angka pendapatan nasional memang berguna untuk berbagai tujuan dan keperluan, tetapi tidak menunjukkan siapa saja yang menikmati hasilnya. Bahkan, penilaian kinerja yang hanya bertumpu pada indikator ekonomi kerap menimbulkan tafsir yang keliru, karena mengabaikan aspek penting lain seperti akses layanan kesehatan yang lebih baik, kesempatan memperoleh pengetahuan, akses mata pencaharian yang lebih aman, kualitas kondisi kerja, perlindungan dari kejahatan dan kekerasan, serta rasa keterlibatan dalam aktivitas ekonomi, budaya, hingga politik.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, diketahui bahwa pembangunan manusia di Sumatera Utara menunjukkan tren yang terus membaik. IPM Sumatera Utara meningkat dari 73,62 pada tahun 2020 menjadi 76,47 pada tahun 2025. Selama periode tersebut, status pembangunan manusia Maluku Utara berada pada level “tinggi”. Pembangunan manusia dikatakan mengalami kemajuan jika aspek kecepatan dan status pencapaian mengalami peningkatan.Kenaikan IPM Sumatera Utara pada 2025 didorong oleh pada seluruh dimensi penyusunnya yang sama-sama tumbuh positif.
Dimensi umur panjang dan hidup sehat, yang tercermin dari Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH), juga terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2020, UHH di Sumatera Utara tercatat sebesar 73,00 tahun dan meningkat menjadi 74,19 tahun pada tahun 2025. Kenaikan UHH sepanjang 2020–2025 ini mengindikasikan bahwa derajat kesehatan penduduk Sumatera Utara membaik setiap tahunnya.
Dimensi pengetahuan pada IPM dibentuk oleh dua indikator, yaitu Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk usia 7 tahun ke atas dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas. Pada tahun 2025 anak-anak berusia 7 tahun memiliki harapan lama sekolah selama 13,50 tahun. Hal ini berarti, secara rata-rata anak usia 7 tahun yang masuk jenjang pendidikan formal di Sumatera Utara pada tahun 2025 memiliki peluang untuk menikmati jenjang sekolah formal selama 13 sampai 14 tahun.
Sementara itu, RLS penduduk usia 25 tahun ke atas juga meningkat, naik 0,54 tahun dari 9,54 tahun pada 2020 menjadi 10,08 tahun pada 2025. Nilai RLS tersebut menunjukkan bahwa capaian pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih belum memenuhi target program Wajib Belajar 13 tahun yang baru ditetapkan pemerintah 2025 lalu.
Dimensi terakhir yang mewakili kualitas hidup manusia adalah standar hidup layak yang direpresentasikan oleh pengeluaran per kapita (atas dasar harga konstan 2012) yang disesuaikan. Pada tahun 2025, pengeluaran per kapita yang disesuaikan masyarakat Sumatera Utara mencapai Rp11,89 juta per tahun naik dibandingkan tahun 2020 sebesar 14,18 persen. Kondisi ini menunjukkan pengeluaran riil per kapita mulai meningkat kembali setelah lebih dari lima tahun pandemi Covid-19 melanda Sumatera Utaraa Utara.Pada 2025, IPM Sumatera Utara masih berada di peringkat ke-8 dari 34 provinsi di Indonesia.
Nilai IPM Sumatera Utara pada tahun tersebut juga melampaui IPM Nasional yang tercatat sebesar 75,90. Walaupun posisinya relatif tinggi di tingkat provinsi, capaian IPM antar kabupaten/kota di Sumatera Utara masih menunjukkan perbedaan kategori yang cukup beragam.Pada 2025, terdapat 2 kabupaten/kota dengan kategori “sangat tinggi” (IPM ≥ 80), yakni Kota Medan dan Kota Pematang Siantar. Sementara itu, 27 kabupaten/kota berada pada kategori “tinggi” (70 ≤ IPM < 80), 4 kabupaten/kota masuk kategori “sedang” (60 ≤ IPM < 70), dan tidak ada kabupaten/kota yang tergolong “rendah” (IPM < 60).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menegaskan bahwa pemerintah akan memberi perhatian penuh pada tantangan pemerataan pembangunan manusia serta akan terus mengarahkan koordinasi lintas sektor untuk memperkuat daerah-daerah dengan IPM yang masih tertinggal.
Bagaimanapun juga, IPM sudah menjadi salah satu sasaran utama pembangunan, baik di tingkat nasional melalui RPJMN maupun di tingkat daerah melalui RPJMD. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi serta kabupaten/kota harus memperkuat komitmen dan memastikan setiap program pembangunan manusia benar-benar menjangkau seluruh penduduk. Dengan fokus utamanya adalah memperkecil ketimpangan, baik antar kelompok sosial maupun antar wilayah, sehingga manfaat pembangunan terasa merata. Pembangunan manusia di Sumatera Utara pada akhirnya harus bergerak menuju arah yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan bagi semua.
