Sabtu, April 27, 2024

Mengingat Sejenak Pancasila

Willy
Willy
Mahasiswa Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Kelas D3K PLN 2016

Secara etimologis, istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta India yang mengandung dua arti dan makna, diantaranya: Pancasyila, dimana panca berarti lima sedangkan syila dengan vocal I pendek berarti batu sendi atau dasar, sementara syiila dengan vocal I panjang berarti peraturan tingkah laku yang baik dan penting. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pancasila merupakan lima aturan tentang tingkah laku yang baik, penting, dan tidak senonoh.

Sementara didalam ajaran Budha, sila diartikan sebagai moralitas dan Pancasila merupakan lima aturan atau larangan yang wajib ditaati oleh para penganutnya. Lima larangan tersebut disebut juga sebagai lima prinsip yang terdiri dari larangan membunuh, larangan mencuri, larangan berbuat asusila, larangan berbohong, dan larangan atas meminum minuman yang memabukan. (Janakabhivamsa, Ashin, 2005, dalam Setijo P. 2009)

Sebenarnya, sebelum disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), bahwa nilai-nilai Pancasila sudah ada sejak dahulu kala. Kemudian nilai-nilai tersebut digali oleh para pendiri negara dan dijadikan dasar negara.

Melihat bagaimana terbentuk dan hadirnya Pancasila sebagai dasar negara, sangat disayangkan dengan kondisi saat ini setelah adanya Pesta Akbar Demokrasi yang diadakan 5 tahun sekali, yaitu Pemilu dimana yang dilakukan serentak pada 17 April 2019 lalu. Kita ketahui juga bahwa sebelum Pemilu terlaksana pun para pendukung masing-masing capres ramai-ramai menunjukkan antusiasmenya.

Sebelum Pemilu juga banyak di media sosial untuk voting online mengenai Pemilu pada tahun kali ini. Warganet pun juga terang-terangan mengenai apa yang mereka pilih. Padahal kita ketahui bahwa dari awal Pemilu dilakukan negara Indonesia menganut asas “LUBER”. “LUBER” sendiri memiliki singkatan langsung, umum, bebas, rahasia.

Maksud dari langsung adalah setiap pemilih harus langsung datang ke TPS terdekat tanpa diwakilkan. Umum maksudnya pemilih telah memenuhi syarat usia untuk memilih (sudah 17 tahun). Bebas berarti pemilih bebas untuk memilih siapa saja sesuai hati nurani. Dan yang terakhir Rahasia, dimana pilihan dari pemilih tidak ada orang lain yang mengetahui.

Asas “LUBER” sendiri sudah ada sejak zaman Orde Baru. Kemudian pada era Reformasi mulai berkembang pula asas “Jurdil” yang merupakan singkatan dari “Jujur dan Adil”. Dan sekarang menjadi “LUBER JURDIL”

Disini yang menjadi sorotan penulis adalah bagaimana beberapa warganet yang secara terang-terangan mengutarakan pilihannya di media sosial. Menurut si penulis, ini sudah tidak sesuai dengan asas “Rahasia”. Dengan ini warganet banyak yang sudah mengetahui pilihan dari temanatau oraang/figure yang mereka ikuti melalui unggahan tersebut.

Entah mengapa banyak factor yang akhirnya membuat beberapa warganet tersinggung dengan unggahan-unggahan yang beredar. Inilah yang ditakuti. Terjadinya perpecahan hanya karena bedanya pilihan Calon Presiden. Memang tidak sampai terjadinya perpecahan yang konkrit, tetapi akan ada perlakuan yang sedikit berbeda yang dialami oleh beberapa orang entah itu dari teman atau orang yang tak dikenalnya. Perlukah sampai seperti itu?

“Setelah Pertandingan”

Pemilu telah usai, tetapi hasil masih belum selesai dihitung. Data dari KPU terakhir yang sudah terinput pertanggal 2 Mei 2019 dengan hasil 507.484 dari 813.350 TPS (62.39430%) adalah 55.91% untuk Paslon Nomer 01 dan 44.09% untuk Paslon 02.

Dan beberapa orang dari antar kubu juga masih berapi-api dengan mendukung Capres pilihannya masing-masing. Memanglah sangat baik melihat antusias dari masyarakat Indonesia pada pemilu kali ini, tetapi bukan berarti harus dengan menjatuhkan pasangan Capres lawan.

Antar kubu juga mengklaim kemenangan masing-masing. Dan seperti sudah yakin dengan hasil yang akan diperoleh nantinya. Katanya mereka telah men-survei hasil tersebut.

Ini yang sedikit rancu dikalangan masyarakat. Bagaimana bisa tiap timses paslon mengetahui jumlah persenan yang akan diperoleh? Sedangkan KPU saja belum selesai dalam menghitung

“Timsesnya punya orang dalem KPU ya pak?” komentar warganet pada unggahan di salah satu akun sosial. Memang agak aneh melihat ini, maka tidak heran antar kubu saling lempar cemoohan.

Banyak berita atau informasi sana-sini yang viral yang bertujuan memecah belah kita. Sudah sedari dulu kita belajar Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Dimana pada sila ke-3 yang berbunyi “Persatuan Indonesia”. Seakan akan tak diterapkan oleh kita yang sudah tak asing lagi. Meninggalkan persatuan demi kepentingan antar kubu. Perlukah?

Pemilu bukan seperti pertandingan olahraga, bukan hanya permainan biasa, bukan juga tentang menang atau kalah saja. Terlalu sempit apabila kita hanya membahas hal tersebut. Ibarat negara adalah kendaraan, maka siapapun “sopirnya” yang penting tahu tujuan dan mengerti akan dibawa negara ini, kenapa harus terpecah belah. Siapapun presidennya harusnya kita sebagai rakyat mendukung penuh.

Pemilu telah usai, tapi mengapa masih terbawa sampai sekarang. Tak ada efeknya apabila sekarang kita masih seperti ini. Ini hanya akan memecah 2 kubu. Percayakanlah pada KPU selaku yang bertugas. Tidak perlu ada fitnah-fitnah yang menyudutkan salah satu atau sebagian pihak.

Tugas kita sekarang mari bersama-sama mendo’akan dan berharap Indonesia menjadi yang lebih baik dan maju, itu lebih penting daripada harus melupakan sila yang ada pada dasar negara kita, Pancasila. Dan juga “menggrogoti” Bhinneka Tunggal Ika yang sudah ada.

Willy
Willy
Mahasiswa Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Kelas D3K PLN 2016
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.