Rabu, April 24, 2024

Menanggulangi Begal Sadis di Perkotaan

Wira
Wira
Pengajar Sosiologi/Alumnus Pendidikan Sosiologi, Universitas Negeri Jakarta

Secara sosiologis, kota didefinisikan sebagai sebuah pemukiman yang penduduknya relatif besar, padat, permanen, dan dihuni oleh orang yang heterogen. Di dalamnya terdapat berbagai hal terjadi yang membuat kota seolah-olah tidak pernah tidur. Beberapa kota di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, maupun Bandung tidak hanya menjadi pusat perekonomian tapi juga pusat pemerintahan.

Ditambah lagi dengan kota-kota penyangga, seperti Bogor, Depok, ataupun Bekasi yang menambah hingar-bingar kehidupan perkotaan. Hal ini tentunya menjadi magnet tersendiri bagi masyarakat untuk ikut mengadu atau mengundi nasib dengan merantau ke kota meninggalkan daerahnya masing-masing.

Kompleksitas yang tersaji dalam dinamika kehidupan kota tentunya memberikan konsekuensi tersendiri. Terdapat sejumlah permasalahan khas perkotaan, seperti pemukiman kumuh, pencemaran, pelecehan, kemiskinan, kemacetan, termasuk kriminalitas.

Kriminalitas menjadi salah satu masalah akut yang seringkali terjadi, atau bahkan menjadi ciri khas dari kehidupan perkotaan. Pencuraian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas) merupakan beberapa contoh nyata dari tindak kriminal. Dalam beberapa kasus pelaku bahkan tidak segan-segan menghabisi nyawa korbannya demi mendapatkan barang yang diinginkannya.

Begal sadis merupakan salah satu kasus yang tidak asing di telinga masyarakat, khususnya di wilayah Jabodetabek. Misalnya pada tanggal 22 Maret 2022 terjadi pembegalan yang menewaskan perempuan berusia 22 tahun di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Korban tewas dengan luka bacokan di bagian punggung (Detikcom, 25/3/2022). Begal sadis kerapkali mempersenjatai dirinya dengan senjata tajam untuk mengancam atau bahkan melukai korbannya.

Penindakan terhadap tindak kriminal seperti begal sadis tentunya dilakukan oleh pihak kepolisian sebagai pihak yang berwenang dan memiliki otoritas. Selain melakukan sejumlah penangkapan, dalam beberapa kasus polisi tidak segan-segan melakukan tindakan yang tegas dan terukur—seperti penembakan—untuk dapat melumpuhkan komplotan begal sadis.

Hal ini tentu langkah yang tepat dan patut diapresiasi guna menciptakan efek jera di kalangan pelaku begal sadis. Namun, muncul pertanyaan mendasar, dengan banyaknya penangkapan dan penindakan tegas dari pihak kepolisian, mengapa kasus pembegalan masih kerap terjadi? Apakah keberadaan begal sudah menjadi semacam budaya dalam kehidupan perkotaan?

Pelibatan Masyarakat

Dalam melihat dan memahami fenomena begal sadis, termasuk faktor penyebab kemunculannya, keberadaan kepolisian sebagai pihak yang bertugas menjaga kemananan dan ketertiban masayarakat (kamtibmas) tidak dapat menjadi jaminan utama. Jumlah personil kepolisian di tiap wilayah tentu tidak mencukupi untuk dapat mengawasi tiap sudut pemukiman masyarakat.

Oleh karena itu, penting bagi kepolisian untuk melibatkan anggota masyarakat dalam menjamin kamtibmas. Apalagi dalam beberapa kasus begal sadis, pelakunya ternyata masih di bawah umur, tentu fungsi pembinaan dan sosialisasi menjadi tanggungjawab masyarakat, khususnya institusi keluarga.

Penindakan tegas dan terukur terhadap pelaku begal sadis merupakan hal yang tepat, namun tidak selalu menyentuh akar permasalahan. Pendekatan represif tentu harus diimbangi dengan pendekatan preventif. Secara sosiologis, setidaknya terdapat dua upaya preventif dalam menanggulangi begal sadis. Pertama, pembinaan dan sosialisasi keluarga.

Mengingat beberapa pelaku justru masih berusia di bawah umur, kontrol masyarakat—khususnya keluarga—memainkan peranan penting. Remaja-remaja dibawah umur perlu diawasi agar tidak melakukan kontak dengan pengaruh-pengaruh kriminal. Hal ini dikarenakan mereka dapat terpengaruh atau bahkan mempelajari teknik-teknik tindak kriminal.

Kedua, mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling). Hal ini dapat menambal kekurangan jumlah personil kepolisian. Selain itu, daripada melakukan penindakan yang berisiko tinggi, mencegah atau mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminal melalui siskamling dapat menjadi alternatif solusi.

Pelibatan masyarakat untuk turut serta menjaga kamtibmas merupakan upaya alternatif yang dapat ditempuh. Hal ini juga menandakan bahwa kamtibmas tidak hanya menjadi tanggungjawab kepolisian—yang dalam hal ini memiliki sejumlah keterbatasan, tapi juga menjadi tanggungjawab seluruh anggota masyarakat. Stereotipe bahwa masyarakat perkotaan cenderung apatis, individualis, dan kurang kompak, dapat digugurkan melalui pelibatan masyarakat dalam menjaga kamtibmas.

Wira
Wira
Pengajar Sosiologi/Alumnus Pendidikan Sosiologi, Universitas Negeri Jakarta
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.