Memaknai Ulang Pelucutan Senjata dalam Tata Kelola Modern

Salsabila Rasdi
Salsabila Rasdi
Sharing reflections on life, diplomacy, and understanding the mind.
- Advertisement -

Setiap kali membicarakan soal pelucutan senjata (disarmament), bayangan yang melintas di benak kita kerap kali seragam dan mengarah kepada tumpukan senapan yang dihancurkan oleh mesin berat, barisan tank yang ditarik dari garis depan, atau proses penyerahan amunisi secara simbolis di meja perundingan. Pendekatan klasik yang sangat berfokus pada perangkat keras (hardware) ini memang sempat menjadi pendekatan utama diplomasi global selama bertahun-tahun. Namun, jika kita melihat lanskap konflik hari ini, cara pandang serba materialis tersebut jelas sudah tidak relevan.

Dunia hari ini tidak hanya berhadapan dengan tentara resmi berpakaian dinas yang menghitung jumlah tank di gudang persenjataan mereka. Kita sedang menyaksikan maraknya proliferasi Senjata Kecil dan Senjata Ringan (Small Arms and Light Weapons, SALW), penyelundupan amunisi, hingga demokratisasi teknologi berteknologi ganda (dual-use technology). Ketika rakitan dron komersial berbiaya rendah atau komponen cetakan 3D dapat diubah menjadi mesin pembunuh presisi oleh kelompok non-negara, fokus pelucutan senjata tidak bisa lagi berhenti pada benda fisiknya semata.

Sudah saatnya kita menggeser paradigma. Pelucutan senjata harus dimaknai ulang sebagai bagian integral dari tata kelola sistemik, akuntabilitas lembaga, dan pemenuhan keamanan manusia (human security).

Manusia di Tengah Lingkaran Kekerasan

Sebagaimana kerap ditekankan oleh Kantor Urusan Pelucutan Senjata PBB (UNODA), senjata tidak pernah hadir tanpa konteks. Kehadiran persenjataan di tengah masyarakat mengubah secara mendasar dinamika sosio-politik setempat. Ia melembagakan rasa takut, mengikis kepercayaan warga pada negara, serta memelihara rantai kekerasan struktural.

Proses Pelucutan Senjata, Demobilisasi, dan Reintegrasi (Disarmament, Demobilisation, and Reintegration, DDR) di wilayah pascakonflik tidak akan pernah membawa hasil yang bertahan lama jika hanya diperlakukan sebagai prosedur mekanis. Kehadiran senjata merusak kontrak sosial dan meremukkan hubungan kekuasaan di tingkat lokal. Pendekatan yang mengabaikan aspek gender mencerminkan kegagalan DDR dalam merangkul mantan kombatan perempuan maupun dampak kekerasan domestik akibat peredaran senjata ringan dan hanya akan menjerumuskan kelompok rentan ke jurang marginalisasi baru, sebagaimana yang sempat saya ulas dalam tulisan Mengapa Perlucutan Senjata Butuh Sudut Pandang Gender?. Tanpa pemulihan tatanan sosial, rasa aman, dan pelibatan perempuan sebagai aktor kunci perdamaian, penyerahan senjata hanya akan menjadi jeda sementara sebelum konflik baru pecah kembali.

Tak kalah krusial, dampak kekerasan bersenjata tidak pernah dirasakan secara seragam. Pria, wanita, anak laki-laki, dan anak perempuan memiliki kerentanan serta pengalaman yang berbeda terhadap ancaman senjata. Kebijakan pelucutan yang menutup mata dari perspektif gender hanya akan melanggengkan ketimpangan yang ada, sekaligus meleset dari semangat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 5 tentang kesetaraan gender. Tanpa pemulihan tatanan sosial dan rasa aman bagi setiap warga, penyerahan senjata hanya akan menjadi jeda sementara sebelum konflik baru pecah kembali.

Kebocoran di Gudang Negara dan Pengawasan Siklus Hidup

Masalah besar lain yang kerap terabaikan adalah pengalihan (diversion), yaitu berpindahnya aset militer resmi yang diproduksi secara sah ke pasar gelap atau ke tangan kelompok bersenjata non-negara. Kebocoran ini merupakan bukti nyata dari lemahnya sistem pengawasan.

Untuk menutup celah ini, negara tidak bisa lagi melakukan pengawasan secara sepotong-sepotong. Diperlukan pendekatan siklus hidup menyeluruh atau disebut full life-cycle approach, mulai dari tahap pembuatan, pengiriman internasional, penyimpanan, penggunaan, hingga pemusnahan akhir.

Lemahnya akuntabilitas di satu titik saja akan merusak seluruh rantai pengawasan. Tata kelola ini membutuhkan tiga benteng utama yang saling menopang. Pertama, di tingkat individu, diperlukan integritas dan kompetensi ketat dari personel yang memegang wewenang atas senjata. Kedua, di tingkat kelembagaan, harus ada SOP yang transparan, audit fisik secara berkala, serta pengawasan rantai penguasaan senjata (chain-of-custody) yang disiplin. Ketiga, di tingkat sistemik, negara wajib menegakkan hukum nasional yang tegas, memperkuat kontrol perbatasan, dan menjamin pengawasan peradilan yang independen.

Di samping itu, perhatian ekstra harus diberikan pada amunisi. Senjata api mungkin bisa bertahan puluhan tahun dan mudah dilacak lewat nomor seri, tetapi amunisi adalah bahan bakar utama dari sebuah konflik. Amunisi sangat rentan disedot sedikit demi sedikit dari gudang penyimpanan tanpa memicu kecurigaan seketika. Tanpa kontrol amunisi yang mencakup pencatatan ketat dan pelacakan sumber asal, upaya menghentikan perang akan selalu bocor di tengah jalan.

- Advertisement -

Tantangan Teknologi Baru dan Aktor Non-Negara

Kemajuan teknologi di era digital makin memperumit peta masalah. Konvergensi antara penggunaan Pesawat Tanpa Awak (Unmanned Aerial Vehicle, UAV/dron), teknologi pencetakan 3D, dan Artificial Intellegence (AI) komersial telah memangkas hambatan akses terhadap persenjataan berakurasi tinggi.

Hari ini, kelompok ekstremis atau jaringan kejahatan lintas negara tidak lagi membutuhkan anggaran militer bernilai miliaran dolar untuk melakukan serangan terarah. Mereka cukup membeli dron komersial biasa atau disebut commercial off-the-shelf, merakitnya dengan sedikit muatan peledak, dan mengendalikannya secara jarak jauh.

Proses ini dipercepat oleh penyebaran panduan taktis di forum-forum daring yang terdesentralisasi. Ditambah dengan teknologi cetak 3D, suku cadang dron kini bisa diproduksi di bengkel-bengkel terpencil, yang secara efektif menerobos ketatnya kontrol ekspor internasional.

Tata Kelola Multilevel untuk Perdamaian Berkelanjutan

Senjata dan kejahatan terorganisasi selalu tumbuh dalam ekosistem yang sama seperti lembaga negara yang korup, kemiskinan, dan ketimpangan sosial. Oleh karena itu, melarang atau menyita senjata tanpa membenahi akar masalah sosial-ekonomi adalah upaya yang kurang efektif.

Arsitektur pelucutan senjata modern harus bekerja secara berkesinambungan di semua level, mulai dari norma hukum internasional, kerja sama keamanan regional, undang-undang tingkat nasional, akuntabilitas gudang di tingkat lembaga, hingga upaya membangun kepercayaan di tingkat komunitas dan individu.

Paradigma lama yang hanya berfokus pada penyerahan perangkat keras militer sudah tidak lagi memadai. Jika dunia sungguh-sungguh ingin mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan, pelucutan senjata harus ditarik dari sekadar urusan teknis militer menjadi keharusan tata kelola yang humanistis, transparan, dan berkeadilan.

Salsabila Rasdi
Salsabila Rasdi
Sharing reflections on life, diplomacy, and understanding the mind.
Facebook Comment
- Advertisement -