Perkembangan media digital saat ini telah mengubah cara masyarakat mengakses informasi secara drastis. Media tidak lagi menjadi satu-satunya sumber berita, karena media sosial kini turut berperan besar dalam menyebarkan informasi. Namun, di tengah kemudahan dan kecepatan tersebut, muncul tantangan serius yang mengancam kualitas jurnalisme: akurasi dan etika.
Persaingan ketat antar media mendorong lahirnya praktik “siapa cepat, dia dapat”. Judul sensasional atau clickbait kerap dipilih demi menarik perhatian pembaca dan meningkatkan jumlah klik. Akibatnya, substansi berita sering kali dikorbankan. Tidak sedikit media yang mengunggah berita tanpa verifikasi mendalam, bahkan sekadar mengutip unggahan media sosial tanpa konfirmasi.
Fenomena ini semakin diperparah dengan maraknya hoaks dan disinformasi. Ketika media arus utama ikut terjebak dalam arus viralitas, batas antara jurnalisme profesional dan konten media sosial menjadi kabur. Kepercayaan publik terhadap media pun perlahan menurun, karena masyarakat kesulitan membedakan mana informasi yang faktual dan mana yang manipulatif.
Di sisi lain, media juga menghadapi tekanan ekonomi. Menurunnya pendapatan iklan memaksa media mencari model bisnis baru, sering kali dengan mengandalkan trafik tinggi sebagai tolok ukur keberhasilan. Sayangnya, orientasi pada angka ini kerap menggeser fungsi utama media sebagai penyedia informasi yang mendidik dan mencerahkan publik.
Meski demikian, media seharusnya tidak kehilangan jati diri. Dalam situasi sosial dan politik yang dinamis, media memiliki peran strategis sebagai pengawas kekuasaan (watchdog) dan ruang diskusi publik. Profesionalisme, independensi, serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik harus tetap menjadi landasan utama.
Ke depan, tantangan media bukan hanya soal bertahan di era digital, tetapi juga menjaga integritas. Kecepatan memang penting, tetapi kebenaran jauh lebih utama. Media yang mampu menyeimbangkan keduanya akan tetap relevan dan dipercaya oleh masyarakat.
