Indonesia merupakan negara kepulauan yang mencakup lebih dari 17.000 pulau yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia, menurut proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia tahun 2018 adalah sebanyak 265 juta lebih.
Di tingkat global, Indonesia menempati peringkat empat penduduk terbanyak dunia. Setelah China, India, dan Amerika, sebuah angka yang membuat Indonesia menjadi negara di urutan keempat dalam hal negara dengan jumlah populasi yang terbesar di dunia.
Angka ini juga mengimplikasikan bahwa banyak keanekaragaman budaya, etnis, agama maupun linguistik yang dapat ditemukan di dalam negara ini. Budaya tersebut sangat bervariasi, dari ritual Hindu yang dipraktekkan sehari-hari di pulau Bali, sampai pemberlakuan (parsial) hukum syariah di Aceh dan gaya hidup pemburu-pengumpul orang Mentawai dan sebagainya. Hal inilah yang membuat perbedaan yang terlihat jelas dan nyata di kehidupan bermasyarakat .
Dalam beberapa tahun terakhir, media baik nasional maupun internasional telah melaporkan penyerangan-penyerangan pada kelompok-kelompok agama minoritas di Indonesia (seperti Ahmadiyah dan Kristen).
Ini membuat kita teringat sejarah bangsa kita bagaimana umat kristen Indonesia timur mengancam meminta menghapus tujuh kata di piagam Jakarta kepada perumus piagam Jakarta, jikalau tidak dihapus maka Indonesia terancam terpecah belah walaupun sudah di proklamasikan, hal inilah yang membuat para perumus piagam Jakarta mempertimbangkan hal itu, maka diputuskanlan tujuh kata itu dihapuskan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
Bagaimana Soekarno juga berupaya memecahkan permasalahan tentang minoritas dengan hipotesa bahwa setiap agama pada dasarnya mempunyai satu Ketuhanan tertinggi maka toleransi adalah apresiasi yang harus dijunjung tinggi agar saling menjaga satu sama lain.
Hal inilah juga mendorong Dr. Ahmad Najib Burhani menulis buku yang diberi judul Menemani Minoritas (Paradigma Islam Tentang Keberpihakan dan Pembelaan Kepada Yang Lemah) ditemui siang Rabu,14 Februari 2019, saat beliau melakukan Bedah Bukunya di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka Jakarta yang di adakan oleh Pusat Studi dan Pendidikan Hak Asasi Manusia UHAMKA (PUSDIKHAM) yang dihadiri langsung oleh kaum minoritas Kristen, Ahmadiyah dan sebagainya.
Kaum minoritas juga mengomentari buku Menemani Minoritas, mereka menggapresiasi atas diterbitkannya buku ini karena akan membuka banyak cakrawala pikiran masyarakat baik dari mayoritas maupun minoritas agar kaum ini menjaga kata toleransi agar terus berada di tempat tertinggi, walaupun politik saat ini sedang gencar-gencarnya membawa isu tentang agama maka kesadaran toleransi lah yang menjadi peredam atas segala permasalahan yang ada.
Arti kata Minoritas
Berdasarakan kamus besar Indonesia (KKBI) arti dari kata minoritas adalah golongan sosial yang jumlah warganya jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan golongan lain dalam suatu masyarakat dan karena itu didiskriminasikan oleh golongan lain, dimana kaum minoritas yang dimaksud disini adalah kaum yang bukan beragama Islam namun berbicara tentang minoritas kita tidak bisa meletakkannya di tataran agama saja namun seharusnya melingkup semuanya agama,politik,sosial,budaya, dan ekonomi.
Penulis berpendapat bahwa maraknya diskriminasi terhadap kaum minoritas yang ada di Indonesia, inilah yang menjustifikasi Dr. Ahmad Najib Burhani atau yang sering disapa pak Najib untuk menuangkan ide sekaligus solusi untuk umat beragama agar tercipta masyarakat yang damai tentram tanpa adanya diskriminasi.
Penulis juga berasumsi bahwa kata minoritas sendiri tidak tepat dalam konteks Indonesia, mayoritas-minoritas tidak relevan secara nasionalitas tapi lokalitas. Seperti di beberapa wilayah Indonesia, di Bali misalnya Islam di Bali merupakan agama minoritas yang dianut oleh 520.244 jiwa atau 13,37% dari 3.890.757 jiwa penduduk Bali. Konsentrasi terbesar umat Islam di Bali terdapat di Kota Denpasar dengan jumlah 200 ribu jiwa lebih, dan beberapa wilayah Indonesia lainnya seperti di Indonesia Timur Islam bisa dikatakan Islam minoritas.
Faktor Diskriminasi
Faktor utama yang menyebabkan konflik dan diskriminasi bukan hanya agama namun ketidakadilan seperti diskriminasi gender dimana gaji perempuan diberikan lebih rendah dari laki-laki walaupun tanggung jawab yang di emban sama besar, diskriminasi ras dimana menutup peluang kerja bagi ras-ras tertentu.
Diskriminasi agama dimana mempersulit dalam proses keagamaan lain disuatu daerah karena daerah tersebut kelompok mayoritas yang berbeda, diskriminasi sosial dimana pelayanan berbeda terhadap masyarakat kaya dan masyarakat yang kurang mampu. Inilah yang menjadi pemicu dari segala bentuk konflik dan diskriminasi yang terjadi di masyarakat yaitu ketidakadilan.
Berdasarkan catatan akhir tahun Konsorsium Pembaruan Agraria 2018 (Catahu KPA) minoritas menguasai lahan bisnis kelapa sawit seluas pulau Jawa, dalam hal ini terlihat jelas bahwa kelompok mayoritas lemah secara ekonomi, maka secara ekonomi kelompok mayoritas harus ditemani.
Tidak Hanya Menemani Namun Saling Menemani
Maka dalam hal ini muncul pertanyaan sebenarnya siapa yang mayoritas dan minoritas? dalam hal agama; Umat Islam mayoritas namun dari sisi ekonomi Kaum Minoritas yang Mayoritas, maka penulis membuat kesimpulan bahwa sesungguhnya saling menjaga toleransi dan menemani adalah kunci dari dari kedamaian hidup beragama, beradat, bersuku dan berlembaga dalam suatu negara bukan hanya sekedar menemai tapi saling menemani itu konteks substansialnya.
Penulis mengajak kita semua mari kita menjaga toleransi dan bersama-sama hidup berdampingan tanpa adanya bentuk diskrimanasi dan menumpas ketidakadilan yang terjadi, maka edukasi dan keterbukaan cakrawala pikiran adalah solusi dari semuanya.