Minggu, November 24, 2024

May Day dan Pil Pahit Pandemi

Samuel
Samuel
Penulis ialah yang suka memasak. Kadang minum kopi dan menulis.
- Advertisement -

Di masa pandemi yang sudah bulan ke-2 sejak diumumkan oleh Presiden Jokowi (2/3) di Indonesia, nyatanya seluruh lapisan tidak dapat menghindar. Bahkan pejabat publik sekalipun tidak mampu menghindar, beberapa diantaranya dinyatakan positif, seperti Budi Karya (Menhub) dan pejabat publik lainnya.

Bersyukur bahwa mereka mendapatkan penanganan intensif, bahkan dengan kondisi yang membaik. Terlepas dari mereka, kita tak mampu menutup mata dengan jumlah positif terkonfirmasi mencapai 8.882 jiwa (27/4). Masyarakat sipil menjadi kalangan yang sangat rentan dari dampak pandemi ini.

Tercatat dari data serikat buruh hingga (23/4), sekitar dua juta buruh terkena dampak dari corona. Ada 600 ribu lebih karyawan di-PHK langsung, serta 1,8 juta karyawan yang dirumahkan. Dengan mayoritas mereka yang bekerja di Ibu Kota sebagai sentra ekonomi. Kembali ratusan ribu pekerja menelan pil pahit dari dampak pandemi ini. Pun perusahaan tidak ingin ambil resiko.

Dibalik bayang ketakutan terhadap pandemi, nyatanya buruh harus melawan besarnya biaya hidup di kota. Ibarat kata, “tajam pisau, jauh lebih tajam perut sejengkal”. Tentunya hal ini berkorelasi dengan angka kriminal.

Berbagai kebijakan kian dilakukan oleh pemerintah untuk setidaknya mengurangi beban buruh yang di-PHK. Seperti program “Kartu Prakerja”, manakala saat ini diperuntukkan bagi mereka yang terdampak langsung, akan tetapi program yang menelan dana 20 triliun ini begitu dikeluhkan masyarakat karena harus melewati pelatihan daring.

Berikutnya kebijakan pemerintah pada momentum Lebaran Idul Fitri tahun ini, yaitu pemberian izin “Pulang Kampung” bagi mereka yang tidak lagi memiliki pekerjaan di kota, yang justru sempat jadi seliweran argumen KBBI oleh masyarkat. Dengan catatan pemerintah daerah harus menyediakan ruangan khusus untuk karantina selama 14 hari. Pun pemeriksaan intensif demi memutus penyebaran. Kebijakan ini cukup diapresasi, mengingat melonjaknya angka kelaparan serta kriminal di kota saat ini.

Jauh sebelum pandemi diumumkan di Indonesia, sejak akhir 2019 kaum buruh  hampir tidak luput dari berbagai unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja yang sedang dikebut oleh DPR pada kluster Ketenagakerjaan yang dianggap memberatkan bahkan semakin mengurangi hak buruh. Dalam UU ini mengatur perluasan sistem kerja kontrak dan outsourcing yang dianggap akan lebih merentankan para pekerja.

Buruh dan momentum May Day yang identik dengan unjuk rasa setiap tanggal 1 Mei, serikat buruh berencana menggelar demonstrasi di Jakarta mulai pada 30 April.

Pada Rabu (22/4) di Istana Merdeka, ke-3 Presiden serikat buruh, Andi Gani Nena Wea (KSPSI), Said Iqbal (KSPI) dan Elly Rosita Silaban (KSBSI) dengan Presiden Joko Widodo, yang menyatakan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja, agar melibatkan secara aktif kaum buruh dalam pembahasannya. Untuk mencegah terjadinya unjuk rasa pada momentum May Day, dengan kebijaksanaan Presiden Jokowi mengumumkan pada Jumat (24/4) bahwa “Klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja agar ditunda”.

Sejarah panjang hari buruh pun tidak pernah terlepas dari aksi demonstrasi, bahkan aksi yang dilakukan hingga tujuh hari (1 minggu) beruntun. Jauh sebelumnya ternyata hari buruh bermula dari insiden berdarah Haymarket Affair di Chicago, Amerika Serikat pada 1 Mei 1886, Indonesia pun mengikuti tanggal tersebut.

- Advertisement -

Jauh sebelum Indonesia menyatakan diri merdeka. Hari buruh pertama diperingati pada tahun 1921 oleh HOS Tjokroaminoto ditemani muridnya, Soekarno berpidato. Ia mewakili serikat buruh yang saat itu berada di bawah pengaruh Sarekat Islam.

Peringatan hari buruh sempat vakum selama hampir 20 tahun, manakala pada tahun 1926 hingga menjelang merdeka, Partai Komunis Indonesia (PKI) masif melakukan perlawanan. Tetapi perlawanan tersebut menuai kekalahan, padahal suara lantang hak atas buruh banyak digerakkan oleh PKI saat itu.

Setelah merdeka, 1 Mei 1946 menjadi ruang gerak baru bagi buruh untuk menggelar aksinya setiap momentum May Day. Tetapi ruang itu tidak lama digenggam oleh buruh. Orde baru yang dikenal sebagai rezim otoriter, tentunya tidak ingin diusik oleh keributan-keributan dari buruh. Marsinah, buruh PT Catur Putera Surya menjadi seorang dari sekian banyak nyawa buruh yang dipaksa lenyap. Hingga kini, belum ada kejelasan untuk itu.

Berbagai rezim telah dilewati oleh peringatan hari buruh yang penuh dengan drama pro dan kontra. Bentrokan antara buruh dan aparat menjadi saban hari disetiap momentum. Hingga 1 Mei 2013, presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono menetapkannya menjadi hari libur nasional. Manakala negara ASEAN lainnya telah lebih dulu.

Hari buruh tak dapat dipandang sebagai seremonial semata. Tercatat hingga 2018 menurut BPS, sekitar 49,23 juta atau 39,7% orang berada dalam posisi ini. Dalam kurun hampir dua bulan pandemi yang melanda negeri, tercatat 2 juta buruh terkena dampak. Baik yang di-PHK maupun dirumahkan. Artinya telah jutaan orang beserta anak dan istri harus menelan pil pahit.

Pada momentum hari buruh bersama buasnya pandemi dalam mengotak-atik perekonomian masyarakat. Pemerintah harus banyak mendengar suara kaum buruh, walaupun hal ini selalu berbenturan dengan kepentingan perusahaan.

Berbagai hak harus diperhatikan, seperti prioritas tenaga kerja lokal, menghapuskan sistem kerja outsourcing, memperhatikan hak pekerja perempuan sebagai kaum rentan, serta pelatihan intensif kepada angkatan kerja baru yang bertautan mitra dengan perusahaan.

Sedikit solusi diatas bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah, sembari tetap memperbaiki SDM buruh yang masih banyak diluar permintaan pasar saat ini. Serta doa yang tak putus-putus agar pandemi segera berlalu.

Samuel
Samuel
Penulis ialah yang suka memasak. Kadang minum kopi dan menulis.
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.