Pernikahan dini merupakan pernikahan yang terjadi dimana usia dari laki-laki dan perempuannya masih berada dalam batas minimum yang telah ditentukan oleh Undang-Undang. Kedua calon pengantin ini dinilai belum mampu secara fisik dan mental untuk menjalankan kehidupan rumah tangga. Kebanyakan dari mereka juga belum memiliki pekerjaan sehingga tidak dianggap siap dari sisi finansial.
Fenomena pernikahan dini dari remaja laki-laki ataupun perempuan masih sangat banyak terjadi di Indonesia, baik dari wilayah perkotaan maupun pedesaan. Tentu hal ini memerlukan perhatian khusus. Ini juga menjadi PR besar bagi Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera menindaklanjutinya.
Faktor Penyebab Banyaknya Kasus Pernikahan Dini
1. Faktor Ekonomi
Keadaan ini menjadi yang paling umum terjadi. Biasanya para orang tua tidak lagi sanggup untuk membiayai hidup dan pendidikan anaknya membuat mereka memutuskan untuk menikah muda dengan alasan untuk mengurangi beban dan memperbaiki keadaan ekonomi keluarganya. Kejadian seperti ini biasanya dialami oleh pihak perempuan, karena setelah menikah maka tanggungjawabnya akan berpindah kepada suaminya.
2. Faktor Orang Tua
Orang tua yang memiliki pola pikir pendek cenderung meminta anak-anaknya untuk segera menikah, mekipun masih remaja. Mereka memiliki berbagai alasan agar anaknya menuruti keinginannya. Bisa karena ingin segera memiliki cucu, atau juga hendak mempererat persaudaraan dengan sahabatnya dahulu. Sebagai anak, biasanya hanya pasrah dan menerimanya, karena tidak mau melawan dan merasa berhutang budi kepada mereka.
3. Rendahnya Pendidikan
Pendidikan merupakan sesuatu yang sangat penting, hingga saat ini pemerintah mewajibkan anak-anak untuk bersekolah minimal 9 tahun seperti yang tercantum dalam peraturan pemerintah No. 47 tahun 2008 tentang Wajib Belajar. Namun karena keterbatasan ekonomi yang dialami oleh sebagian masyarakat, akhirnya putus sekolahpun menjadi pilihan. Minimnya biaya membuat orang tua tidak mampu membelikan perlengkapan sekolah untuk anaknya. Faktor ini menyebabkan terjadinya penikahan dini dikarenakan mereka menganggap tidak adanya kegiatan positif yang dilakukan anaknya.
4. Hamil Diluar Nikah
Kasus hamil diluar nikah sudah banyak dijumpai dikalangan masyarakat. Banyak media televisi maupun surat kabar yang menyediakan berita mengenai pemerkosaan, pelecehan seksual, dan masih banyak lagi. Beredarnya video porno di internet mengakibatkan para remaja dengan mudah mengaksesnya. Jika tidak memiliki kecerdasan emosional yang cukup, maka mereka akan mempraktikkan apa yang telah dilihatnya hingga akhirnya pihak perempuan mengandung. Para orang tua terpaksa segera menikahkannya meskipun masih dibawah umur karena peristiwa itu dianggap aib bagi keluarga keduanya
5. Adat dan Budaya
Perkawinan remaja sudah menjadi tradisi di beberapa wilayah Indonesia. Ini menjadi tradisi turun temurun dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi orang tua karena keturunannya cepat mendapatkan jodoh sehingga lebih dihargai di lingkungan sekitarnya. Kebiasaan ini dianggap kuno oleh orang-orang zaman modern karena ada unsur paksaan yang dilakukan oleh walinya. Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan, sebab seorang perempuan jika sudah baligh belum mendapatkan pasangan, maka akan dikatakan sebagai perawan tua dan dianggap tidak laku.
Dampak Positif dari Pernikahan Dini
1. Belajar untuk Hidup Mandiri
Belajar mandiri merupakan salah satu bagian terpenting dari kehidupan. Dengan adanya pernikahan dini, para remaja diluar sana diharapkan dapat melatih rasa tanggungjawabnya, baik untuk diri sendiri ataupun keluarga kecilnya nanti. Disini anak harus bisa menurunkan egonya jika sedang menghadapi suatu masalah. Seiring berjalannya waktu, mereka juga akan memiliki pola pikir yang lebih dewasa.
2. Menghindari Pergaulan Bebas
Saat ini, pergaulan bebas sangat rentan terjadi dikalangan remaja. Umumnya mereka terjerumus ke arah sana karena ajakan dari temannya dengan alasan mencari kesenangan semata. Di lingkungan seperti itu memiliki risiko tinggi untuk melakukan hal yang tidak diinginkan dan berujung hilangnya keperawanan dari perempuan. Adanya pernikahan dini tentu menjadi salah satu cara orang tua untuk menghindarkan anaknya dari pergaulan bebas.
Dampak Negatif Adanya Pernikahan Dini
1. Merebaknya Kasus Perceraian
Pernikahan di usia remaja memiliki risiko yang tinggi untuk cerai. Perceraian akan timbul karena kondisi psikologis mereka belum berada pada level matang. Biasanya pasangan muda tidak sanggup untuk meghadapi suatu permasalahan dan beratnya tekanan kehidupan. Masalah finansial di tingkat tertinggi pemicu terjadinya percekcokan. Selain itu, keduanya terkadang mendahulukan ego serta selalu ingin menang sendiri sehingga kata talak tak sengaja terucapkan dan berakhir di meja hijau pengadilan.
2. Komplikasi pada Kehamilan
Hamil di usia dini memiliki risiko yang tinggi untuk mengalami komplikasi kehamilan dan tentunya akan berbahaya bagi ibu maupun janinnya. Dampak yang biasa terjadi pada bayi adalah dia akan lahir prematur, stunting, atau mungkin kurang berat badan. Melahirkan di masa muda juga menyebabkan terjadinya preeklamsia. Jika tidak segera ditangani maka akan menimbulkan komplikasi yang berdampak fatal, bahkan kematian pada keduanya.
3. Kekerasan dalam Rumah Tangga
Peristiwa ini sangat lazim terjadi, khususnya di kalangan pasangan muda, mulai dari ancaman sampai penganiayaan. Pemicu dari hal ini adalah kondisi emosi yang masih labil sehingga terkadang mereka tidak bisa mengontrolnya. Selain itu, pada perempuan yang menikah dibawah usia 20 tahun rentan mengalami kekerasan seksual oleh suaminya sendiri.
Usia ideal untuk menikah menurut penulis adalah 22-27 tahun bagi perempuan, sedangkan untuk laki-laki 25-30 tahun. Karena pada fase ini, keduanya sudah memiliki fisik dan mental yang dianggap matang untuk menjalani pernikahan. Selain itu, pemikiran mereka juga sudah cukup dewasa sehingga kalaupun nanti ada permasalahan yang menimpa, mereka sudah mampu untuk mengatasinya.
Penulis sendiri tidak terlalu setuju mengenai pernikahan dini. Dapat dilihat dilingkungan sekitar kita sendiri bahwa rasio keberhasilan perkawinan muda masih rendah. Jika sampai terjadi hal buruk seperti ulasan diatas, besar kemungkinan keduanya mengalami trauma akan kehancuran keluarga kecil yang telah dibangun. Namun kembali ditekankan jika ini hanyalah opini, tidak bisa dijadikan acuan. Karena buktinya, banyak juga pasangan muda yang berhasil mempertahankan keutuhan rumah tangga mereka sampai usia senja.
Bagaimana kalau menurut kalian?
Referensi :
Syarifatunnisa, Ika. 2017. . Faktor-Faktor Penyebab Pernikahan Dini di Kelurahan Tunon Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal. Pendidikan Luar Sekolah. Fakultas Ilmu Pendidikan. Universitas Negeri Semarang.
Azlan. 2010. Pernikahan Usia Dini Menurut Hukum Islam. Perbandingan Hukum dan Madzhab. Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum. Universitas Islam Negeri Syarif Kasim Pekanbaru.
https://www.alodokter.com/risiko-menikah-muda-yang-perlu-dipertimbangkan