Senin, Mei 13, 2024

Limbung Pangan

Ayub Wahyudin
Ayub Wahyudin
Mahasiswa S3 Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Dosen Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon

Program Lumbung Pangan (food estate) mendapatkan sorotan publik, disebabkan limbungnya harga pangan. Kompas menyebut Harga beras di seluruh provinsi Indonesia memang sudah melampaui harga eceran tertinggi (HET), pada 23 Februari 2024 tercatat dalam data yang dirilis Badan Pangan Nasional (Bapanas), beras medium dan premium bervariasi ditiap provinsi. Beras medium berkisar Rp 9.450—Rp 10.250 per kilogram.

Beras premium berkisar Rp 12.800—Rp 13.600 per kilogram. (Kompas, 26/02/2024). Sementara di desa-desa di Jawa Barat Kabupaten Kuningan mencapai harga Rp.17.000 hingga 18.000,-/ Kg, di Wakatobi harga beras premium menembus 21.000,-/ Kg atau 1.050.000,- perkarung yang berisi 50 Kg.

Pasar murah yang digelar di beberapa daerah di serbu warga hingga antrian tak terkendali. Rakyat dipaksa untuk menerima keadaan atas apa yang disebut krisis pangan, bencana pangan, rawan pangan atau apapun istilah yang digunakan yang jelas kebutuhan pangan di negeri ini harus terpenuhi dan terjangkau.

KTT Pangan Dunia telah digulirkan sejak tahun 1996. bahwa “Ketahanan pangan tercapai apabila setiap saat, semua orang punya akses fisik dan ekonomi terhadap makanan yang cukup, aman dan bergizi, yang memenuhi kebutuhan diet dan sesuai preferensinya, demi kehidupan sehat nan aktif”.

Indonesia, sebagai negara berpenduduk 270 juta jiwa, serta menjadi konsumen beras keempat di dunia, setelah China, India, dan Bangladesh. Keberlimpahan pangan harusnya menjadi prioritas utama. Fakta–fakta diatas diistilahkan oleh penulis dengan “Limbung Pangan” yang merujuk pada situasi di mana terdapat pasokan pangan yang tidak seimbang dengan permintaan atau kebutuhan Masyarakat, atau tidak terpenuhinya karena faktor daya beli Masyarakat. Fenomena ini dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti ketidakseimbangan distribusi, Harga yang terlampau tinggi, kekurangan infrastruktur, perubahan iklim, perubahan dalam pola konsumsi, atau bahkan kebijakan pemerintah yang tidak efektif dan seterusnya

Lumbung Pangan Bukan Limbung Pangan

“limbung Pangan” dapat berdampak serius terhadap ketahanan pangan suatu negara. Ketika suplai melimpah namun masih terdapat kelompok masyarakat yang kelaparan atau tidak memiliki akses yang memadai terhadap makanan, maka terjadi ketidakseimbangan yang disebut “limbung Pangan”.

Ketidakseimbangan antara suplai dan permintaan pangan tidak hanya mengancam kesejahteraan masyarakat, tetapi juga dapat memicu konflik sosial, migrasi massal, dan krisis kemanusiaan. Tidak mudah untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap pangan bagi kelompok yang rentan, memperbaiki infrastruktur distribusi dan mengadopsi kebijakan yang mendukung ketahanan pangan dan kesetaraan sosial. Selain itu, memperkuat sistem peringatan dini, mempromosikan pertanian berkelanjutan, mendukung petani kecil, dan meningkatkan literasi pangan di kalangan masyarakat.

Dampak Limbung Pangan tersebut, tidak menjadi persoalan besar bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tunjangan beras yang diberikan kepada PNS setiap bulan ikut naik hingga 50,4 persen pada tahun 2024. Jika tunjangan beras tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai, maka besaran yang ditetapkan adalah Rp7.242 per Kg. Jika dikonversi, maka PNS akan mendapatkan uang tunai sekitar Rp72.420 setiap bulan (SINDOnews.com, 25 Februari 2024). Warung makan terancam gulung tikar, jika tidak mampu menyiasati persoalan limbung pangan.

Tak banyak yang diharapkan dalam kondisi “limbung pangan”, kenapa?. Karena, saat berlangsungnya pesta demokrasi pemilihan presiden, ruang diskusi, debat para calon presiden, isu pangan seolah terpinggirkan.

Sebuah ironi masalah pangan yang begitu mendesak, berkompetisi dengan gagasan yang bukan esensi kesejahteraan publik, bahkan saat ada upaya menggulirkannya, muncul narasi lumbung pangan tidak dapat direalisasikan, diterapkan. Beberapa pakar menyebut terjadinya “kegagalan proyek food estate, selama ini karena konsep serampangan dan tanpa perhitungan (salah) serta pengabaian terhadap kaidah akademik (Kompas, 20/02/2024).

Misalnya bagaimana mengantisipasi jumlah usaha pertanian perseorangan (UTP) yang turun dari 31,71 juta unit menjadi 29,34 juta unit (7,47 persen). Bahkan, realitas petani kian ditinggalkan menyisakan para lansia. Ini bertolak belakang dengan klaim bahwa semakin banyak anak muda yang tertarik dunia pertanian.

Sekretaris Utama (Sestama) BPS Atqo Mardiyanto menyebutkan, “Kondisi petani di Indonesia, jadi yang 55 tahun ke atas mengalami proporsinya penambahan, petani yang berusia 44 tahun ke bawah proporsinya mengalami penurunan,” Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pusat Statistik Atqo Mardiyanto mengatakan, mayoritas usia petani di Indonesia berusia di atas 55 tahun. “Kondisi petani di Indonesia, jadi yang 55 tahun ke atas mengalami proporsinya penambahan, petani yang berusia 44 tahun ke bawah proporsinya mengalami penurunan”. (Kompas.com, 04/12/2023).

Daya Tarik Petani Muda

Petani muda adalah tulang punggung pertanian masa depan dan investasi dalam generasi ini tidak hanya penting untuk memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga untuk mempromosikan pembangunan ekonomi dan sosial di wilayah pedesaan. Penting untuk memahami ragam faktor yang mempengaruhi daya tarik pertanian bagi generasi muda. Salah satu faktor utama adalah persepsi terhadap profesi petani.

Banyak generasi muda menganggap pertanian sebagai pekerjaan yang kurang menarik dan kurang menguntungkan secara finansial dibandingkan dengan peluang karier di sektor lain, seperti teknologi atau jasa. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk memperbaiki citra pertanian dan menyoroti potensi karier yang menarik dan berkelanjutan di sektor ini.

Selain itu, akses terhadap sumber daya menjadi kunci dalam menarik generasi muda ke dalam pertanian. Hal ini termasuk akses terhadap lahan pertanian, modal usaha, teknologi pertanian modern, pelatihan serta pendidikan yang relevan. Pemerintah dan organisasi terkait perlu bekerja sama untuk menyediakan dukungan yang dibutuhkan bagi petani muda, termasuk program bantuan finansial, pinjaman dengan bunga rendah, dan pelatihan kewirausahaan.

Berikutnya, mempromosikan inovasi dan teknologi dalam pertanian juga dapat meningkatkan daya tarik untuk petani muda. Generasi muda cenderung terbiasa dengan teknologi digital dan mereka dapat menjadi agen perubahan dalam menerapkan solusi-solusi inovatif dalam pertanian, seperti pertanian vertikal, sensor tanah, atau pemanfaatan data untuk pengambilan keputusan pertanian.

Investasi jangka panjang yang penting bagi masa depan pertanian dan ketahanan pangan global. Melalui pendekatan yang holistik, termasuk perbaikan citra pertanian, penyediaan akses terhadap sumber daya, dan promosi inovasi teknologi, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung dan memungkinkan bagi generasi muda untuk terlibat dalam pertanian dengan semangat dan antusiasme yang tinggi. Dengan demikian, kita dapat memastikan keberlanjutan sektor pertanian dan kesejahteraan bagi masyarakat pedesaan di masa depan.

Ayub Wahyudin
Ayub Wahyudin
Mahasiswa S3 Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Dosen Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.