Akuntansi adalah proses pencatatan transaksi untuk menghasilkan laporan keuangan yang diperlukan oleh pihak yang memiliki kepentingan baik dalam perusahaan tersebut maupun diluar perusahaan.
Dalam KBBI, akuntansi adalah seni pencatatan dan pengikhtisaran transaksi keuangan dan penafsiran akibat suatu transaksi terhadap suatu kesatuan ekonomi.
Lapangan Khusus untuk Akuntan
Seseorang yang bekerja dalam bidang akuntansi disebut akuntan. Seorang akuntan dapat digolongkan menjadi beberapa akuntan publik dan akuntan mandiri. Ada beberapa lapangan pekerjaan khusus untuk seorang akuntansi.
Lapangan ini menggunakan keahlian akuntansi sebagai keahlian utama dalam pekerjaannya. Lapangan khusus untuk seorang akuntan salah satunya adalah akuntansi pemeriksaan, akuntansi manajemen dan akuntansi perpajakan.
Akuntansi Pemeriksaan (Audit)
Akuntansi pemeriksaan atau yang lebih dikenal dengan istilah audit merupakan lapangan pekerjaan yang bergerak dalam pemeriksaan laporan keuangan suatu perusahaan. Tujuan utama akuntansi pemeriksaan adalah mengevaluasi laporan keuangan dari suatu perusahaan dan memeriksa kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip dasar akuntansi. Apabila ada kesalahan di dalam laporan keuangan, maka akan dilakukan pemeriksaan ulang terhadap laporan tersebut.
Sukrisno Agoes (2004) mengatakan, auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara krisis dan sistematis oleh pihak yang indepeden terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan pembukuan dan bukti pendukung dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran suatu laporan keuangan.
Sedangkan menurut Sawyer (2005), audit adalah sebuah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan auditor terhadap operasi dan control yang berbeda dalam suatu organisasi
Selain bertujuan untuk mengevaluasi, akuntansi pemeriksaan juga bertujuan untuk memastikan keakuratan dari suatu laporan keuangan dengan kondisi keuangan yang nyata. Akuntansi pemeriksaan juga memperhatikan pencatatan transaksi dalam suatu perusahaan. Perusahaan bertanggung jawab sepenuhnya untuk laporan keuangan yang diperiksa.
Dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap laporan keuangan suatu perusahaan, maka perusahaan tersebut dapat terhindar dari kecurangan di dalam perusahaan. Hal ini karena pihak pemeriksa tidak hanya memeriksa hasil laporan akuntansi, tetapi juga menidentifikasi dan mengumpulkan bukti bukti transaksi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Selain itu, pemeriksaan laporan keuangan juga bisa membantu perusahaan untuk mempersiapkan apabila terjadi kesalahan dalam penyimpangan laporan keuangan di dalamnya.
Akuntansi Manajemen
Lapangan khusus akuntan yang berikutnya adalah akuntansi manajemen. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa akuntansi dan manajemen adalah dua hal yang berbeda namun berkaitan. Akuntansi manajemen adalah sistem akuntansi yang memiliki hubungan penggunaan informasi akuntansi oleh tingkat manajerial suatu perusahaan.
Mulyadi (2001) menyebutkan bahwa definsi dari akuntansi manajemen adalah suatu informasi keuangan yang didapatkan dari berbagai tipe akuntansi manajerial yang digunakan terutama oleh pihak internal suatu perusahaan.
Sedangkan menurut Halim dan Supomo (2000), akuntansi manajemen adalah kegiatan atau proses yang menghasilkan informasi dalam bentuk keuangan bagi manajemen, berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam menjalankan fungsi manajerial.
Akuntansi manajemen dalam suatu perusahaan diperlukan untuk menghasilkan informasi akuntansi untuk kepentingan pihak internal perusahaan sebagai bahan pertibangan untuk mengambil keputusan dan menilai hasil pencapaian dalam suatu periode tertentu.
Selain itu, akuntansi manajemen juga berperan untuk mengidentifikasi, mengukur dan melaporkan informasi akuntansi dalam bentuk yang sistematis, transparan dan detail, supaya pengambilan keputusan dan penilaian yang dilakukan dengan jelas dan tegas.
Akuntansi manajemen digunakan oleh manajer keuangan, manajer produksi dan manajer pemasaran dalam suatu perusahaan. Karena produk dari akuntansi manajemen memuat informasi mengenai keseluruhan modal dan laporan biaya produksi sehingga yang berperan penting untuk menetapkan harga jual suatu produk dari perusahaan.
Akuntansi manajemen memuat informasi yang digunakan khusus oleh pihak internal sedangkan akuntansi keuangan dipergunakan oleh pihak internal maupun eksternal suatu perusahaan. Selain itu, rentang waktu yang ada dalam akuntansi manajemen lebih fleksibel dan cenderung terfokus pada masa yang akan datang.
Akuntansi Perpajakan
Akuntansi pajak adalah sebuah aktivitas pencatatan keuangan pada sebuah perusahaan, badan usaha, atau lembaga untuk mengetahui nominal pajak yang harus dibayar. Muljono mengatakan bahwa akuntansi pajak adalah bidang akuntansi yang berkaitan dengan perhitungan perpajakan, yang mengacu pada peraturan, undang-undang, dan aturan pelaksanaan perpajakan.
Secara umum, akuntansi pajak atau akuntansi perpajakan merupakan suatu bidang akuntansi terkait dengan penyiapan SPT dan pertimbangan kewajiban perpajakan serta pengumpulan transaksi bisnis atau perusahaan. Apa itu SPT? SPT atau Surat Pemberitahuan Tahunan adalah dokumen yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan perhitungan serta pembayaran pajaknya.
Selain untuk mengetahui nominal pajak yang harus dibayar, akuntansi pajak juga berfungi sebagai dokumentasi perpajakan tahunan yang bias digunakan sebagai perbandingan untuk mengetahui riwayat keuangan peusahaan.
Akuntansi perpajakan juga berfungsi sebagai analisis untuk mengetahui besarnya pajak yang harus dibayar perusahaan atau badan usaha di masa yang akan datang. Hasil dari akuntansi perpajakan juga bias digunakan sebagai laporan keuangan resmi yang bias ditunjukkan ketika ingin mencari investor dan kegiatan publikasi lainnya.
Dalam akuntansi perpajakan, pajak di bedakan menjadi 2 jenis yaitu pajak langsung dan pajak tidak langsung. Pajak langsung adalah pajak yang dihitung berdasarkan jumlah penghasilan dan kekayaan yang dimiliki. Besarnya nominal pajak langsung sudah ditentukan dalam undang-undang perpajakan.
Pembayaran pajak langsung harus dilakukan sendiri oleh pihak wajib pajak, tidak boleh diwakilkan atau dibebankan kepada orang lain. Sedangkan pajak tidak langsung adalah pajak yang dibayarkan ketika terjadi sebuah transaksi keuangan. Perbedaan pajak tidak langsung dengan pajak langsung yaitu pembayarannya bisa dibebankan atau dipindahkan kepada orang lain.