Kamis, Mei 2, 2024

Korupsi Merampas Keadilan dan Mencekik Kemajuan

Lusi Sepriani
Lusi Sepriani
Lusi Sepriani Seorang Mahasiswi di Salah Satu Universitas Negeri Padang Hobi Menulis dan Membaca Moto Hidup : Yakin Usaha Sampai

Korupsi, seperti virus ganas yang merajalela, telah merampas keadilan dan mencekik kemajuan dalam berbagai negara di seluruh dunia. Korupsi bukan hanya sekadar tindakan korup atau penyalahgunaan kekuasaan oleh sekelompok individu, tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap rakyat yang seharusnya dilayani dan dilindungi oleh pemerintah.

Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), ada 579 kasus korupsi yang telah ditindak di Indonesia sepanjang 2022. Jumlah itu meningkat 8,63% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 533 kasus. Dari berbagai kasus tersebut, ada 1.396 orang yang dijadikan tersangka korupsi di dalam negeri. Jumlahnya juga naik 19,01% dibandingkan pada 2021 yang sebanyak 1.173 tersangka.

Secara rinci, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga penegak hukum yang paling banyak menangani korupsi pada 2022, yakni 405 kasus. Kejagung pun menetapkan 909 orang sebagai tersangka rasuah pada tahun lalu. Sebanyak 138 kasus korupsi dengan 307 tersangka ditangani oleh Polri. Sementara, hanya 36 kasus dengan 150 tersangka yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun, korupsi paling banyak terjadi di sektor desa pada 2022, yakni 155 kasus. Jumlah itu setara dengan 26,77% dari total kasus korupsi yang ditangani penegak hukum pada 2022. Selain di desa, korupsi banyak terjadi di sektor utilitas pada 2022, yakni 88 kasus. Setelahnya ada sektor pemerintahan dengan 54 kasus korupsi sepanjang tahun lalu. Sebanyak 40 kasus korupsi terjadi di sektor pendidikan pada 2022. Kemudian, korupsi yang terjadi di sektor sumber daya alam dan perbankan sama-sama sebanyak 35 kasus.

Korupsi berdampak negatif pada perekonomian suatu negara. Menurut PBB, korupsi dapat merampas hingga 5% dari PDB global setiap tahunnya. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan pengembangan sosial sering kali disalahgunakan oleh koruptor, menghambat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan ketimpangan yang lebih besar.Korupsi sering kali mengakibatkan keterlambatan atau bahkan penghentian proyek-proyek penting.

Misalnya, proyek pembangunan infrastruktur yang harusnya selesai dalam waktu tertentu dapat mengalami penundaan akibat korupsi dalam bentuk pungutan liar atau penyalahgunaan dana proyek. Hal ini berdampak pada pelayanan publik yang tidak optimal dan merampas keadilan bagi masyarakat

Keadilan yang terampas oleh korupsi juga mencakup ketimpangan sosial dan ekonomi yang semakin memburuk. Korupsi menciptakan kesenjangan yang tajam antara mereka yang memiliki kekayaan dan kekuasaan dengan mereka yang hidup dalam kemiskinan dan ketidakberdayaan.

Dana publik yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur, memberikan layanan kesehatan dan pendidikan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, justru dikuras oleh para koruptor yang serakah. Akibatnya, sebagian besar rakyat terpinggirkan dan terbatas dalam akses terhadap sumber daya dan kesempatan yang seharusnya mereka peroleh. Kemiskinan, ketidaksetaraan, dan kemunduran ekonomi adalah hasil langsung dari korupsi yang menggerogoti sistem dan menghancurkan harapan rakyat.

Selain merampas keadilan, korupsi juga mencekik kemajuan suatu negara. Investasi asing yang seharusnya mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru sering kali terhambat oleh korupsi yang merajalela.

Perusahaan asing enggan menanamkan modalnya di negara yang korup, karena mereka khawatir tentang ketidakpastian, praktik bisnis yang tidak adil, dan risiko hilangnya investasi mereka karena korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi terhambat, kesempatan kerja berkurang, dan pendapatan nasional menurun. Kemajuan yang seharusnya dicapai dengan cepat terhenti dan negara tersebut terjebak dalam siklus kemiskinan dan stagnasi.

Selain itu, korupsi juga menghancurkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan institusi publik. Ketika korupsi merajalela, rakyat menjadi skeptis dan pesimis terhadap integritas pemerintah. Mereka kehilangan keyakinan bahwa keputusan-keputusan yang diambil oleh pemerintah didasarkan pada kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ketidakpercayaan ini menciptakan perpecahan sosial, ketegangan politik, dan kerusuhan masyarakat. Tanpa kepercayaan yang kuat antara rakyat dan pemerintah, proses pembangunan dan reformasi menjadi sulit dilakukan, dan stabilitas negara menjadi terancam.

Dalam menghadapi ancaman korupsi, tindakan tegas dan komitmen yang kuat diperlukan. Pertama, pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah. Sistem hukum harus diperkuat dan independen, dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi tanpa pandang bulu. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan dalam semua tingkatan pemerintahan dan sektor publik. Ini melibatkan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana publik, pengadaan barang dan jasa, serta kegiatan keuangan politik.

Pendidikan dan kesadaran masyarakat juga merupakan faktor penting dalam memerangi korupsi. Rakyat harus diberdayakan dengan pengetahuan tentang hak-hak mereka, tindakan pencegahan korupsi, dan pentingnya memilih pemimpin yang jujur dan berintegritas. Keterlibatan aktif rakyat dalam pengawasan dan pengawalan terhadap pemerintah adalah kunci untuk mencegah dan mengungkap kasus korupsi.

Korupsi adalah musuh bersama bagi semua negara dan rakyat di dunia. Merampas keadilan dan mencekik kemajuan, korupsi menimbulkan dampak negatif yang meluas dan mempengaruhi kehidupan setiap orang. Dengan tekad dan kolaborasi yang kuat, kita dapat menghadapi korupsi dan membangun masa depan yang adil, makmur, dan berkeadilan. Hanya dengan memerangi korupsi secara bersama-sama, kita dapat menciptakan dunia yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Lusi Sepriani
Lusi Sepriani
Lusi Sepriani Seorang Mahasiswi di Salah Satu Universitas Negeri Padang Hobi Menulis dan Membaca Moto Hidup : Yakin Usaha Sampai
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.