Jumat, April 26, 2024

Konflik Natuna, Bagaimana Solusi dan Pencegahan?

Neil Christian
Neil Christian
Nama: Neil Christian Instansi: Universitas Kristen Krida Wacana Profesi: Mahasiswa

Konflik Natuna merupakan konflik antara Indonesia dan China mengenai pulau di Indonesia, yakni Kepulauan Natuna. Hal ini berawal ketika China mengambil ikan-ikan yang berada di Zona Ekonomi Eksklusif di Indonesia, dan didampingi Coast Guard China pada tahun 2016. Hal ini menyebabkan hubungan antara Indonesia dan China memanas hingga sekarang  (2021).

Pada awalnya, China dan Indonesia merupakan Negara yang bersahabat khususnya di bidang perekonomian. Tidak dapat dipungkiri, hampir 50% barang-barang yang kita gunakan berasal dari China. Seperti: Smartphone, TV, Laptop, obat-obatan, bahkan Vaksin Covid- 19 (Sinovac). Hal ini dapat dikatakan hubungan Indonesia dan China dalam perekonomian sangat erat dan sulit untuk dipisahkan. Bisa kita rangkum, ada 2 tahapan yang terjadi ketika konflik Natuna antara Indonesia dan China.

Tahapan Konflik Natuna Indonesia-China

Pertama (Integrasi),  China dan Indonesia merupakan sahabat dalam bidang ekonomi, Indonesia dan China bekerja sama dalam bidang ekspor maupun impor baik dari Indonesia ke China, maupun China ke Indonesia.  China menganggap Indonesia sebagai sahabat nya sendiri. Tidak hanya itu, China juga berinvestasi di Indonesia dalam bidang Infrastruktur di Indonesia; Pembangunan Infrastruktur di Indonesia;  Kerja sama mitigasi bencana alam; Pencegaan pengenaan pajak Ganda. Dengan adanya kesempatan dalam bidang ekonomi, dimana ke- 2 belah pihak salling diuntungkan. Terciptalah integrasi antara China dan Indonesia.

Kedua (Disintegrasi), konflik natuna terjadi karena kapal Coast Guard China memasuki perairan Natuna pada tanggal 19  hingga 24 Desember 2019. Dimana hal ini merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, dan China memasuki ZEE Indonesia tanpa izin dari Indonesia.

China bersikeras bahwa  Natuna adalah milik China, berdasarkan badan hukum laut intetnasional di bawah PBB (UNCLOS) pada tahun 1982 menyatakan bahwa Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Meski demikian, China  dengan sengaja menabrak kapal nelayan Indonesia dengan sengaja pada tahun 2019, dan  pada tahun 2021 China mulai memasuki perairan Natuna dengan kapal perang. Ditambah lagi terdapat  perlindungan dari Coast Guard China untuk mengambil Sumber Daya Alam di Natuna. Hal ini merupakan tahap Disintegrasi Sosial antara Indonesia dan China yang menganggu kegiatan nelayan di Natuna itu sendiri dan kedaulatan Indonesia.

Bagaimana Agar Konflik Natuna Bisa Diselesaikan?

Setiap konflik selalu ada penyelesaian, dan setiap penyelesaian diperlukan tahapan-tahapan agar bisa diselesaikan . Ada tiga tahapan yang harus dilakukan antara Indonesia dan China agar konflik Natuna ini tidak berlangsung secara terus-menerus. Antara lain; Melakukan Kebijakan: Code of Conduct dengan intervensi pihak Ke- 3 (ASEAN). Dan melakukan upaya Rekonsiliasi, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi agar konflik Natuna ini bisa diselesaikan.

Pertama (Rekonsiliasi). Memanfaatkan hubungan antar kedua negara. Indonesia dan Chinadapat melakukan  keputusan bersama, yakni usaha penangkapan ikan bersama di perairan Natuna baik dari pemerintah Indonesia dan pemerintah China,dengan interaksi Mutualisme.

Keputusan bersama ini merupakan Code of Conduct yang harus dilakukan antara Indonesia dan China, supaya ke- 2 bela pihak bisa melakukan  perundingan secara damai. Jika keputusan antara Indonesia dan China berhasil,  Indonesia dapat mengajak negara lain yang  mengakui kedaulatan Indonesia untuk mengubah konflik menjadi keuntungan antara ke- 2 belah pihak. Sehingga dengan adanya manajemen ini, China dan Indonesia bisa berunding secara damai untuk mencapai reintegrasi yang sifatnya berkelanjutan.

Kedua (Rehabilitasi). Pihak yang paling terdampak adalah Indonesia, banyak Sumber Daya Alam di Natuna di rampas, bahkan di klaim oleh China. Oleh karena itu, diperlukan bantuan kekuatan TNI, Polri, Bakamla, beserta jajaranya untuk menjaga kedaulatan laut di Indonesia dengan cara:

1. Berjaga-jaga apabila China melanggar perundingan yang dibuat bersama.

2. Melaksanakan  pembatasan kegiatan masyarakat dan penutupan kawasan konflik untuk sementara waktu.

3. Melakukan upaya pembatasan masyarakat Natuna diluar rumah untuk periode waktu tertentu, khususnya warga di Natuna. Agar proses pemantauan dan penjagaan oleh aparat TNI, dan Polri, beserta jajaranya bisa berjalan dengan lancar.

4. Penyelamatan, evakuasi, identifikasi korban konflik khususnya para nelayan di Natuna, yang kegiatan nya diganggu oleh kapal China atau Coast Goard China.Dan untuk pihak China sendiri, China bisa mundur dari perairan Natuna dan tidak mengklaim lagi bahwa Natuna milik China, karena pada dasarnya sudah diatur dalam UNCLOS (1982) dibawah naungan PBB,  hal tersebut merupakan konsensus bersama berskala internasional, dan berjanji agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan nelayan di Natuna maupun Indonesia. Sehingga ke- 2 belah pihak bisa saling diuntungkan dan konflik bisa terhenti.

Ketiga (Rekonstruksi). Indonesia dan China merupakan mitra sekaligus sahabat dalam bidang ekonomi. Oleh karena itu, China dan Indonesia bisa mengkaji ulang konsensus yang dibuat, agar upaya yang dilakukan untuk reintegrasi bisa terus berjalan. Adapun konsensus- konsensus yang harus di kaji ulang, yakni:

1. Kerja sama di bidang ekonomi. Kerja sama ini membahas komitmen-komitmen. Dengan cara berkomitmen untuk saling mendukung dan memajukan perkonomian antara China dan Indonesia. Salah satunya  pengusaha asal China  bisa berinvestasi di sektor-sektor penting di Indonesia. Contohnya:  wisata, teknologi, dan infrastruktur. Hal demikian bisa memberikan dampak positif bagi ke- 2 belah pihak yang didasarkan kepada keputusan bersama, dan konsensus-konsensus bersama secara internasional.

2. Pembangunan Infrastruktur di Indonesia. Seperti yang kita ketahui, China memiliki keunggulan di bidang transportasi. Karena, China berhasil menciptakan sebuah transportasi yakni: menciptakan kereta terbanyak, terpanjang, dan tercepat di dunia. Oleh karena itu, kerjasama dibidang infrastruktur juga bisa dilakukan agar kegiatan perekonomian di Indonesia bisa meningkat setelah infrastruktur di Indonesia itu sendiri merata.

3. Kerjasama Mitigasi Bencana Alam. Indonesia merupakan negara yang didominasi lautan.  China bisa membantu Indonesia dalam menangani masalah-masalah secara cepat dan tuntas di perairan, dan juga membantu  tugas Basarnas dan SAR Indonesia dalam mitigasi bencana.

4.  Pencegahan Pengenaan Pajak Ganda. Dalam mengekspor atau mengimpor barang di negara yang berbeda, tentu akan dikenakan pajak. Oleh karena itu, dengan adanya kebijakan bersama ini diharapkan tidak terjadi pembayaran pajak yang tinggi atau berulang.

5. Kerjasama di bidang farmasi. Selama pandemi Covid-19, Indonesia memerlukan bantuan negara lain untuk menangani pandemi. Dengan adanya China, Indonesia bisa menggunakan vaksin Sinovac kepada masyarakat di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia bisa dengan mudah menyelesaikan masalah pandemi Covid- 19.

Sehingga, dengan adanya  konsensus yang telah dibuat ke- 2 belah pihak. Diharapkan bisa mempererat kembali rasa persahabatan  antara Indonesia dan China.

Neil Christian
Neil Christian
Nama: Neil Christian Instansi: Universitas Kristen Krida Wacana Profesi: Mahasiswa
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.