Kamis, Maret 6, 2025

Ketika Kasus Guru Berbuat Tidak Pantas Semakin Merebak

Ahmad Haidar
Ahmad Haidar
Nama : Ahmad Haidar, M.SI Pekerjaan : Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kab. Sleman Pendidikan : S2-MPAI UMY
- Advertisement -

Begawan pendidikan Indonesia Prof. Malik Fadjar sering mengungkapkan bahwa “Soto yang lezat meskipun letaknya di pelosok, mesti akan tetap diburu banyak orang.” Ungkapan ini relevan dengan kondisi sekarang, dimana martabat para guru tercoreng oleh segelintir oknum guru yang berbuat tidak pantas, sehingga wibawa guru sebagai sosok panutan menjadi berkurang.

Setiap guru hendaknya bisa menjadi soto yang lezat, sehingga dimanapun guru berada akan dicari oleh para penimba ilmu dan menjadi tempat berkeluh kesah bagi para murid. Guru yang piawai meracik solusi jitu dari persoalan murid akan memperoleh tempat tersendiri di hati murid dan memperoleh kepercayaan dari orang tua murid.

Citra Guru yang Tercoreng

Baru-baru ini tersebar berita viral mengenai oknum guru yang memaksa muridnya untuk berhubungan badan seperti yang dilansir Kompas.com 10 Januari 2025. Oknum guru tersebut sebenarnya memiliki kedekatan dengan muridnya, karena muridnya sering curhat mengenai persoalan keluarganya. Sayangnya kedekatan guru dengan murid dimanfaatkan untuk berbuat tidak pantas.

Di antara oknum guru juga mengajarkan hal yang memicu banyak kritik. Misalnya guru mengajarkan joget partai goyang alias Pargoy kepada siswa SD. Puluhan siswa laki-laki dan perempuan bercampur berjoget mengikuti iringan musik. (TribunSumsel.com, Kamis 13 Januari 2022)

Bahkan sampai-sampai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta para guru di Jawa Barat untuk tidak menggunakan media sosial untuk kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan, seperti joget-joget di ruang kelas, memperlihatkan pakaian dan kecantikan agar menarik perhatian netizen.

Sungguh ironi ketika yang ditampilkan guru di media sosial adalah kegiatan yang cenderung mempertontonkan joget-jogetan yang tidak mendidik bagi murid dan mememerkan pakaian berikut perhiasan yang dikenakan guru di hadapan netizen atau pengguna media sosial.

Menjaga Martabat Guru

Menjaga martabat guru sebagai pengajar sekaligus pendidik adalah kewajiban semua guru. Guru harus menjadi contoh kepada semua siswa dalam berprilaku sehari-hari. Jika ada satu atau sebagian guru yang berprilaku tidak pantas, maka akan menjadi kaca atau contoh bagi para siswa.

Dalam mengemban kewajiban menjaga martabat guru, hendaknya guru berkomitmen terhadap tugasnya seperti yang diamanatkan dalam Pasal 40 ayat 2 UU Sisdiknas nomor 20 Tahun 2003 tentang tugas dan kewajiban pendidik, sebagai berikut: Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban: a. menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis; b. mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan; c. memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Perlu ditekankan bahwa pembelajaran yang menyenangkan, kreatif  dan dinamis tidak serta merta meniru gerakan dan kata kata yang sedang viral di media sosial. Sehingga guru perlu mempertimbangkan dengan cermat berbagai musik, tarian, joget atau goyangan yang bisa atau tidak bisa, pantas atau tidak pantas digunakan dalam pembelajaran.

Jangan sampai muncul protes dari masyarakat khususnya orang tua murid terkait dengan musik, goyangan, tarian yang dicontohkan oleh guru kepada murid, karena konten yang diajarkan guru dianggap kurang sopan meskipun viral di media sosial.

- Advertisement -

Dalam upaya mengkondisikan pembelajaran supaya  lebih menyenangkan hendaknya guru mengedepankan metode pembelajaran yang tidak hanya meniru pembelajaran di kelas ala medsos yang sedang viral dan populer di mata para murid, namun pembelajaran harus memenuhi beberapa unsur yaitu:

  1. Metode variatif. Guru menggunakan metode pembelajaran yang bervariasi sesuai kondisi saat pembelajaran dilangsungkan.
  2. Komunikasi dua arah. Komunikasi dua arah (two way communication). adalah komunikasi antara komunikator (guru) dengan komunikan (murid) dengan didasari sikap saling mendengarkan pendapat, memahami perbedaan pendapat dan mau menerima kebenaran walaupun dari orang lain.
  3. Penjelasan yang mudah. Guru menyampaikan penjelasan dengan kata-kata yang mudah diterima akal, memberi petunjuk dan dapat menyadarkan serta membuka pintu hati.
  4. Penjelasan yang santun. Guru menyampaikan penjelasan tanpa menyakitkan hati murid dan membantah dengan kata-kata atau sikap yang baik jika murid menyangkal penjelasan guru.

Guru jangan sampai menyalahkan murid ketika belum memahami penjelasan guru, walaupun murid tersebut sudah sering diberikan penjelasan. Kalau perlu murid diajak berdialog dan diberikan rangsangan agar terbuka mengungkapkan alasan atau penyebab mengapa belum memahami penjelasan guru. Melalui dialog akan terbuka peluang melunakkan atau menaklukkan orang yang berbeda pemahaman, karena dalam dialog melewati tiga proses yaitu: terbentuknya suatu pengertian atau pengetahuan (knowledge), proses suatu sikap menyetujui atau tidak menyetujui (attitude) dan proses terbentuknya gerak pelaksanaan (prectice).

Guru meminjam istilahnya Kuntowijoyo sebagai, excemplary center, tempat mangaca segala sesuatu bagi siswa sudah sepantasnya bersikap yang santun, tidak berbuat sesukanya. Semua orang termasuk guru berhak berekspresi karena berekspresi bagian dari hak asasi manusia. Kebebasan berekspresi tetap saja harus dibatasi oleh waktu, situasi atau kondisi dimana guru berada. Kalau guru sedang berada di rumah dan tidak ada orang lain yang melihat bisa saja bergoyang atau berjoget sepuasnya, namun jika guru berjoget sepuasnya di sekolah bisa jadi menimbulkan kontroversi.

Guru di sekolah manapun memiliki tugas yang sama untuk menjaga citra guru sebagai sosok yang selalu digugu dan ditiru. Tugas mulia ini tidak mudah dilaksanakan karena pada kenyataannya guru menghadapi godaan untuk menuruti nafsu berkreatifitas di tengah gempuran teknologi media sosial yang kian massif.

Ahmad Haidar
Ahmad Haidar
Nama : Ahmad Haidar, M.SI Pekerjaan : Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kab. Sleman Pendidikan : S2-MPAI UMY
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.