Minggu, April 28, 2024

Kerangka GESI untuk Ketahanan Iklim

Laili Zailani
Laili Zailani
Ibu rumah tangga, pendiri HAPSARI (Himpunan Serikat Perempuan Indonesia) Sumatera Utara dan Ashoka Fellow (2000)

Dampak paling mengerikan dari perubahan iklim sesungguhnya tidak hanya dihadapi oleh kelompok masyarakat dari keluarga miskin, tapi juga kalangan masyarakat yang kurang pengetahuan dan rendah literasi iklim. Mereka, selain tidak mempersiapkan diri untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, sekaligus menjadi beban ketika bencana iklim terjadi.

Mengutip Girls Not Brides, sebuah organisasi nirlaba internasional yang bekerja untuk mengakhiri pernikahan anak, bahwa setiap tahun empat dari 10 anak perempuan di Afrika sub-Sahara dan Asia Selatan (dua benua yang berjuang untuk bertahan hidup dari krisis iklim) harus menikah sebelum 18 tahun untuk mengurangi beban keluarganya.

Di Indonesia, dalam berbagai media Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan bahwa angka perkawinan anak meningkat dengan kenaikan mencapai 24 ribu tahun 2020, akibat pandemic Covid-19. Pandemi telah menyebabkan keluarga kehilangan mata pencaharian, memperparah kemiskinan dan menikahkan anak perempuan dinilai sebagai jalan keluar.

Dampak negative perubahan iklim dengan berbagai bencana kemiskinan dan kesakitan yang ditimbulkannya telah memperpendek pendidikan untuk anak perempuan hingga meningkatkan resiko kekerasan dalam rumah tangga bahkan ancaman kematian bayi dan ibu (muda) ketika melahirkan. Jangan lupa, bahwa apa yang terjadi pada anak-anak perempuan di Afrika sub-Sahara dan Asia Selatan dan Indonesia pasca pandemic Covid-19 adalah praktik yang melintasi budaya di dunia, ketika patriarki menempatkan perempuan sebagai objek yang kerap jadi beban dan tak berdaya.

Cuaca ekstrem dengan kejadian tidak biasa seperti curah hujan tinggi, banjir dan badai, arah dan kecepatan angin, suhu udara sangat panas, hingga pergeseran musim akibat anomali cuaca dan munculnya berbagai penyakit merupakan indikasi nyata perubahan iklim yang mengancam keselamatan jiwa dan harta benda. Menyebabkan sumberdaya untuk penghidupan yang selama ini diandalkan perempuan semakin terbatas.

Perempuan semakin sulit mengakses air bersih ketika mata air dan sungai mengering atau kran air di fasilitas umum berhenti menetes. Meningkatkan resiko terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak perempuan, ketika mereka harus pergi lebih jauh ke hulu sungai di bawah bukit, atau menunggu dalam antrian lebih panjang untuk mendapatkan air dan pulang lebih lama melewati perjalanan yang rawan kekerasan.

Demikian juga ketika sawah-sawah gagal panen, tanaman pengganti beras gagal tumbuh, buah-buahan dan sayuran berhenti berbuah, perempuan kehilangan akses ke sumber-sumber pangan dan tanaman obat keluarga. Diperburuk dengan sulitnya mencari kayu bakar dihantam banjir, listrik padam, dan gas elpiji untuk masyarakat miskin menghilang bersama minyak goreng. Kemiskinan dan kekurangan makanan menyebabkan anak-anak perempuan didorong ke luar rumah (putus sekolah dan dikawinkan), untuk mengurangi satu mulut yang harus diberi makan.

Bencana yang ditimbulkan sebagai dampak perubahan iklim memang menimbulkan dampak berbeda antara perempuan dan laki-laki dan berpotensi meningkatkan kerentanan bagi perempuan dan kelompok tertentu seperti masyarakat miskin, kelompok minoritas, disabilitas, lansia, dan anak-anak. Hal ini menegaskan pentingnya mempertimbangan aspek kesetaraan gender dan inklusi sosial dalam proyek-proyek untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Menerapkan Kerangka GESI

Menurut tekhnokrat lingkungan Sarwono Kusumaatmadja, ketahanan iklim merupakan kondisi sosial-ekologis suatu masyarakat yang memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan dasar untuk kelangsungan hidupnya dalam konteks krisis, yaitu  ketersediaan pangan, energi dan air (FEW = Food, Energy and Water) sekaligus melakukan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Kondisi (social-ekologis) itu berada di tingkat tapak, bukan sebagai wilayah administrative, melainkan populasi masyarakat di akar rumput.

Oleh karena itu, strategi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim tidak bisa netral gender. Respon sensitive gender dalam kerangka Gender Equality and Social Inclusion (GESI) sangat penting dilakukan. Yaitu menggabungkan perspektif kesetaraan gender dan memberikan perhatian khusus pelibatan kelompok marginal termasuk penyandang disabilitas. Karena bencana iklim dan ketidak stabilan ekonomi di satu sisi, berdampak langsung dengan kerentanan yang dialami oleh perempuan dan anak perempuan, namun tidak pada (kebanyakan) laki-laki, karena peran gender mereka tidak diposisikan untuk bertanggungjawab mengurus rumah tangga.

Terbatasnya literasi iklim, kurangnya sumberdaya pengetahuan, keterampilan dan keuangan, menyebabkan perempuan dan kelompok social yang terekslusi tidak mampu melakukan adaptasi dan mitigasi. Tak hanya menghadapi berbagai kesulitan, mereka akhirnya menjadi beban social yang memberatkan.

Kerangka GESI menawarkan strategi mengatasi kerentanan akibat perubahan iklim seperti bencana dan ketidak stabilan ekonomi di satu sisi, diikuti dengan penguatan kapasitas ketahanan iklim bagi perempuan, anak perempuan, lansia, penyandang disabilitas dan kelompok marginal di sisi lainnya. Ini untuk memastikan agar tidak ada satu orang pun yang tertinggal. Implementasi GESI, dapat dilakukan dengan beberapa langkah berikut ini:

  1. Mengidentifikasi dan memastikan adanya kelompok-kelompok yang terpinggirkan secara social, ekonomi dan politik di komunitas akar rumput seperti perempuan, anak perempuan, lansia, penyandang disabilitas, dst;
  2. Memastikan keterlibatan dengan partisipasi aktif komunitas perempuan dan  kelompok marginal dari sejak perencanaan hingga implementasi dan evaluasi proyek.
  3. Menggali perspektif GESI pada kendala dan tantangan implementasi proyek ketahanan iklim; dan
  4. Memfasilitasi peningkatan kapasitas perempuan untuk mampu mengambil inisiatif melakukan aksi mitigasi dan adaptasi.

Tidak harus dengan skala besar, tetapi wajib memperhatikan dampak spesifik gender dan inklusi social sekaligus, karena dampak negative perubahan iklim sudah masuk ke dalam rumah terutama rumah keluarga miskin dan mereka yang tereksklusi tetapi tidak berdaya melakukan mitigasi dan adaptasi sendiri.

Laili Zailani
Laili Zailani
Ibu rumah tangga, pendiri HAPSARI (Himpunan Serikat Perempuan Indonesia) Sumatera Utara dan Ashoka Fellow (2000)
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.