Jumat, Maret 29, 2024

Kedaulatan Rakyat atau Kedaulatan Tuhan

Adib Khairil Musthafa
Adib Khairil Musthafa
Tukang tidur yang banyak mimpi | Pegiat Literasi di Tasawwuf Institute Malang |

Pancasila yang hanya dimuliakan dengan kata, tetapi dikhianati dalam laku, hanyalah akan memperpanjang derita bangsa ini, sementara tujuan kemerdekaan berupa tegaknya sebuah masyarakat adil dan makmur akan semakin menjauh saja”~ Buya Syafi’i Ma’arif

Sejarah Kesaktian Pancasila berawal dari Gerakan G30/S PKI pada tanggal 30 September 1965, digambarkan pada saat itu gerakan komunis (PKI) akan melakukan pemberontakan dan kudeta terhadap negara, dalam peristiwa itu setidaknya 7 jenderal terbunuh walau dapat digagalkan lewat gerakan 1 Oktober yang dipimpin oleh bapak Soeharto, sehingga ditetapkanlah tanggal 1 Oktober sebagai hari Kesaktian Pancasila.

Melihat sejarah itu kesaktian Pancasila berawal dari berhasilnya bangsa Indonesia menggagalkan upaya kudeta menggant Pancasila sebagai ideologi bangsa.Pancasila dirumuskan dengan semangat kebersamaan, diwujudkan dalam sebuah sikap menghargai peebedaan.

Perbedaan pendapat bukanlah penghambat untuk menyatukan ide dan gagasan untuk kemajemukan Indonesia, dulu, tentu sejarah mencatat, rumusan dasar negara melewati Perdebatan panjang, Perdebatan itu melibatkan dua golongan revolusi yaitu kalangan Nasionalis Sekuler dan Golongan Islam.

Dari Golongan Nasionalis misalnya diwakili oleh Soekarno yang menginginkan Pancasila sebagai dasar negara, dan dari kalangan Islam yang menginginkan syariat islam sebagai dasar negara, dalam Perdebatan panjang tersebut banyak dinamika yang menjadi kontroversial untuk kembali di perbincangkan seberapa sakti kah Pancasila.

Perdebatan itu berlangsung dengan tensi yang panas dan menegangkan, namun dapat mereda dengan sikap ksatria dari para perumus Pancasila dengan berkompromi untuk kepentingan kesatuan dan persatuan. Berkompromi dalam sila pertama Pancasila adalah yang paling nyata dalam perdebatan kala itu.

Sehingga sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus menghasilkan sila pertama dengan bunyi “ Ketuhanan yang maha esa” dan menghapus rumusan setelahnya yang berbunyi “kewajiban menjalankan syariat islam bagi para pemeluknya”.  Pancasila menghadirkan solusi terbesar dalam sejarah bangsa bahwa bangsa yang besar dibangun atas banyak agama, suku dan ras.

Karena menjadikan satu agama sebagai prinsip umum hanya akan mengaburkan semangat kesatuan bangsa.Secara Konstitusional kita sepakat menempatkan “Kedaulatan Rakyat” sebagai prinsip bernegara. Tapi secara obsesif tak mungkin rasanya kita nihilkan bahwa secara demografis Islam menjadi golongan mayoritas di republik ini, sehingga tak heran jika aspirasi “politik identitas” seperti dijamin oleh konstitusi.

Kendati konstitusi secara formil tetap bertumpu pada “kedaulatan rakyat” namun dalam praktik politik kita hari ini semangat politik identitas menjadi keniscayaan dalam proses transaksi politik elektoral, jika saja dalam praktik politik hari ini bisa kita kritik, seorang negarawan misalnya menyoal tentang toleransi hanya formil dalam mimbar politik, pada praktik sederhananya tak sepentasnya membawa simbol agama dalam pidato politiknya misal, ungkapan “ Assalmu’alaikum wr wb…. “ yang secara nyata membawa simbol agama dalam posisinya sebagai seorang negarawan.

Tetapi meminjam istilah Rocky Gerung pengamat politik UI bahwa “politik adalah seni tentang yang mungkin, dan momentum selalu menggoda kemungkinan” sehingga politik identitas selalu menjadi hal yang menggiurkan untuk dijadikan alat kampanye politik.

Slogan “Pancasila sudah Final” atau “Saya seorang Pancasilais” tentu sebuah slogan yang reaksioner, namun nyatanya negara kita hari ini masih dilanda kecemasan psikologis akibat disintegrasi kebhinekaan.

Negara ini mengalami suatu masa penundukan agama terhadap politik, padahal hal tersebut membuat suatu reaksi, sehingga agama melakukan evaluasi terhadap politik,  semakin berkepanjangan hal teraebut dan terjadilah intip-mengintip kepentingan yang ujungnya adalah politik elektoral.

Pancasila sebagai ideologi, baik pada zaman Soekarno maupun suharto hanya bekerja sebagai alat untuk membungkam kritik, mematikan oposisi dan melanjutkan kekuasaan, tentu dalam kajian akademis, ideologi Pancasila bukan seperti itu adanya, ideologi seharusnya dapat memberikan roda pemandu masa depan tentang persoalan kebangsaan, begitupun dengan persoalan sosial maupun politik masa kini, sehinggga sebagai generasi palanjut yang “haram” hukumnya bagi kaum muda melanjutkan kebiasaan lama kaum tua.

Sudah sepantasnya Pancasila tidak hanya berhenti pada aspek normatif dan ideologis, tidak hanya sebagai slogan tentang siapa yang paling Pancasilais, akan tetapi sudah saatnya menempatkan Pancasila sebagai paradigma, sekaligus falsafah hidup bernegara, dalam konteks inilah peelu kiranya suatu sosialisasi yang kreatif, cerdas, dan kontekstual memberikan pemahaman bahwa Pancasila harus tetap sakti sebagai kedaulatan rakyat bukan kedaulatan Tuhan.

Adib Khairil Musthafa
Adib Khairil Musthafa
Tukang tidur yang banyak mimpi | Pegiat Literasi di Tasawwuf Institute Malang |
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.