Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia bisa menjadi inspirasi bagi peradaban di berbagai belahan dunia dalam merawat kemajemukan yang menjadi keniscayaan sejarah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemajemukan bangsa Indonesia merupakan potensi luar biasa yang harus dipelihara dan dikembangkan secara holistik sebagai fondasi fundamental dalam merangkul semua perbedaan menuju kehidupan yang lebih toleran. Kemajemukan ini secara normatif tidak bisa diinterpretasi akan mengancam stabilitas sosial-politik Indonesia, bahkan mungkin dapat menjadi langkah primordial dalam menyatukan keragaman dengan penuh ketulusan.
Di kehidupan modern sekarang ini, Islam Nusantara hadir dengan wajah yang beragam dan menampilkan karakter ideologis masing-masing, baik tradisional, moderat, radikal, fundamental, maupun liberal. Selain pluralitas dalam konteks penafsiran atau pemahaman keagamaan, Islam Nusantara juga diwarnai dengan munculnya beragam ideologi transnasional yang berkembang pesat di negeri Bhinneka Tunggal Ika ini. Keragaman ideologi yang muncul dalam gerakan politik keagamaan semakin menunjukkan cita rasa Islam Nusantara yang mencita-citakan khilafah sebagai basis ideologi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berkembangnya Islam HTI, MMI, IM, dan PKS di Indonesia menjadi bukti betapa gerakan ideologi mudah masuk dalam iklim kehidupan masyarakat yang beragam.
Meskipun Islam Indonesia diwarnai dengan beragam organisasi keagamaan, perbedaan penafsiran, maupun ideologi gerakan, namun segala perbedaan itu relatif bisa dikendalikan oleh segenap elemen bangsa. Salah satu potensi kekayaan yang menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa adalah simbol kebhinnekaan yang meniscayakan pentingnya menghargai segala perbedaan guna mewujudkan kehidupan yang harmonis dan damai. Dengan menjadikan landasan kebhinnekaan sebagai potensi kekayaan dan instrumen persatuan, maka Indonesia bisa menjadi inspirasi peradaban dunia dalam mengelola kemajemukan.
Kebhinnekaan sebagai Karunia Tuhan
Fenomena pluralitas agama menjadi salah satu isu penting yang dihadapi setiap umat di negeri ini, terutama Islam yang menjadi agama mayoritas. Fenomena pluralitas dalam intern Islam sendiri setidaknya bisa menjadi langkah penting untuk membina kehidupan damai dan rukun di tengah keragaman yang tidak bisa ditolak. Jika realitas pluralitas ini dipahami sebagai sebuah potensi sekaligus anugerah dari Tuhan yang membuat keragaman, bukan tidak mungkin Nusantara yang kita cintai dapat berkembang menjadi negeri toleran sepanjang zaman.
Islam yang menjadi agama mayoritas di Indonesia tidak hanya menghadapi implikasi pluralitas dengan agama lain, melainkan juga terdapat dalam intern Islam sendiri yang diwarnai beragam aliran atau ideologi pemikiran sebagai keniscayaan sejarah dalam kehidupan keberagaman masyarakat Nusantara. Kaum muslim Indonesia memang tengah menghadapi fenomena pluralitas yang berbeda paham tentang pemikiran keagamaan, bahkan ideologi sekalipun. Beragam pemikiran keagamaan yang berbeda ini, menjadi bukti bahwa Islam Nusantara tidak hanya didominasi oleh satu aliran atau kelompok keagamaan, melainkan diwarnai oleh pluralitas pemahaman sebagai cermin nikmatnya cita rasa Islam Nusantara.
Bagi saya, pluralitas Islam merupakan kekayaan tersendiri yang harus dipelihara dan dijaga dengan baik agar menjadi pendorong terciptanya sikap saling menghargai antara satu kelompok keagamaan dengan kelompok lain. Jika pluralitas Islam Nusantara mampu dibingkai dengan apik, bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi contoh bagi terpeliharanya kerukunan inter umat beragama cita-cita luhur sebuah bangsa yang majemuk dapat direalisasikan.
Pluralitas Islam Nusantara menjadi momentum untuk membingkai hidup yang lebih toleran. Sebagaimana yang diuraikan Amin Abdullah dalam Dinamika Islam Kultural, bahwa pandangan pluralistik tidak bisa menafikan realitas yang bersifat partikularistik dengan bagian-bagian yang mempunyai keunikan dan keabsahannya sendiri sehingga menjadi potensi untuk mengobarkan kampanye tentang pentingnya pengakuan terhadap pluralitas agama-agama. Demikian juga Farid Esack dalam Qur’an, Liberalism, and Pluralism, memahami bahwa pluralitas adalah pengakuan dan penerimaan, bukan sekadar toleransi atas keberbedaan dan keragaman, baik diantara sesama muslim atau agama-agama lain.
Pluralitas dalam Islam mengingatkan kita pada Piagam Jakarta yang mencerminkan aliran-aliran Islam dan nasionalis, yang menjadi bukti keinginan setiap bangsa untuk memerdekakan tanah air tercinta. Piagam Jakarta juga menggambarkan persatuan bangsa yang pluralistik dalam satu cita-cita bersama untuk mengusir penjajah tanpa membedakan suku bangsa, ras, dan agama. Muhammad Yamin, 1960). Semangat untuk merdeka demi tanah air tercinta tidak terhalangi oleh perbedaan apa pun, apalagi hanya sekadar perbedaan organisasi atau kelompok keagamaan.
Lalu mengapa kita harus menerima pluralitas dan merawat kebhinnekaan di negeri ini? Kalangan pluralis mengatakan bahwa nilai-nilai positif aneka ragam kelompok keagamaan maupun identitas komunitas agama telah diakui keabsahannya dan al-Qur’an sendiri, yang menganjurkan kepada segenap komunitas keagamaan untuk saling berkompetisi dalam hal kebaikan bagi kemaslahatan seluruh umat. (Alwi Shihab, 1997). Pluralitas dalam tinjauan sosiologis menunjukkan bahwa perbedaan apa pun merupakan pandangan budaya yang tepat bagi kepentingan keindonsiaan yang kita cintai sehingga situasi kehidupan yang damai dan aman tidak kehilangan elan vitalnya.
Saya menghendaki adanya perubahan paradigma dari setiap kelompok keagamaan untuk bersikap santun dan saling menghormati jika terdapat perbedaan pemahaman dalam menafsirkan suatu persoalan hukum mengenai kepentingan masyarakat luas. Apalagi dalam Islam, pluralitas meniscayakan adanya toleransi, yang menggambarkan sikap tenggang rasa, membiarkan dan memperbolehkan perbedaan pendapat, kepercayaan, kebiasaan, dan perilaku yang berbeda dari pendirian sendiri. Jika semangat toleransi lebih dikedepankan dari sikap arogansi, maka akan semakin menciptakan iklim keberagamaan secara inklusif antar umat beragama dan intern kelompok keagamaan.