Jumat, April 19, 2024

Jalan Panjang Reformasi Birokrasi

Dimas Wisnu
Dimas Wisnu
Mahasiswa Manajemen dan Kebijakan Publik, Fisipol, UGM.

Menjelang pergantian tahun dari 2017 ke 2018, tepatnya pada tanggal 28 Desember, di Kantor Lembaga Administrasi Negara digelar sebuah acara pemberian anugerah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Anugerah tersebut diberikan kepada instansi yang dapat menerapkan sistem merit dengan bagus.

Sejumlah petinggi daerah meraih penghargaan yang diberikan langsung oleh Ketua KASN Soffian Effendi, seperti Gubernur Jawa Timur, Bupati Banyuwangi, dan Bupati Ngawi. Turut serta pula Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Refomasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Asman Abnur dalam acara penganugerahan.

Asman Abnur menjelaskan bahwa pengahargaan diberikan kepada instansi yang telah melaksanakan sistem merit dengan berbagai komitmen, konsisten, inovatif, sehingga bisa mendorong terwujudnya ASN yang melek teknologi, modern, professional, solutif, atau merupakan penggambaran ASN ‘zaman now’ (Majalah Tempo Edisi 1 -7 Januari 2017).

Kebersamaan Ketua KASN Soffian Effendy dan Menteri Asman Abnur dalam acara penganugerahan instansi yang berhasil menerapkan sistem merit itu membuat saya bertanya-tanya tentang ‘perbedaan pendapat’ mereka beberapa hari sebelumnya.

Pada Senin 18 Desember 2017, Soffian Effendy mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berisikan permintaan pemberian catatan KPK terhadap Tin Zuraida yang dilantik sebagai staf ahli bidang politik dan hukum Menteri PAN-RB pada 27 November 2017.

Sebagaimana dalam laporan Majalah Tempo Edisi 25-31 Desember 2017 (hal. 32-33), Tin Zuraida merupakan istri dari Nurhadi yang pernah menjabat sekertaris Mahkamah Agung dan diduga terlibat suap Grup Lippo kepada Panitera Jakarta Utara, Edy Nasution.

Menteri PAN-RB yang merupakan kader Partai Amanat Nasional diisukan mengangkat Tin Zuraida atas desakan petinggi partainya, bukan atas dasar rekam jejak dan prinsip merit. Sebagaimana sudah diketahui publik, pada April tahun 2016, Tin merusak dokumen dan mencoba membuang uang Rp 1,7 miliar ke toilet. Tin Zuraida juga disorot karena memiliki rekening gendut miliaran rupiah. Namun, Menteri Asman tetap mengangkat Tin Zuraida dengan dalih sudah sesuai prosedur.

Saya mencoba memahami segala keterbatasan posisi KASN yang teramat terbatas daya tawarnya di hadapan kekuatan politik. KASN cukup kerepotan mengurus ASN di negeri ini yang berjumlah lebih dari 4.3 juta orang (Kompas, 3 Januari 2017). Jumlah yang besar dan akses ke daerah-daerah terpencil menjadikan beban KASN begitu berat. Belum dihitung pula dengan dinamika politik di setiap daerah.

Saya masih ingat saat Pak Soffian diwawancara oleh Majalah Forum pada Februari 2017 membahas mengenai ditangkapnya Sri Hartini, Bupati Klaten yang memperjual-belikan jabatan kepala dinas. Bapak Soffian mengatakan hal itu jamak terjadi di Indonesia. Tak kecil beban yang ditanggung rakyat, baik dari segi pelayanan maupun merampokan anggaran yang disebabkan oleh jual-beli jabatan tersebut, kata Bapak. Sampai kalimat ‘brengsek’ Bapak lontarkan terkait dengan keadaan birokrasi di negeri ini.

Bapak Menteri PAN-RB sendiri nampaknya lupa bahwa dia diangkat sebagai menteri di pemerintahan Presiden Jokowi, maka selayaknya beliau selangkah lebih maju disbanding presiden dalam reformasi birokrasi. Sebagaimana yang dituliskan oleh Agus Pramusinto (Opini Kompas, 28 Desember 2017), Presiden Jokowi sendiri terus mengupayakan reformasi birokrasi.

Salah satu seruan presiden adalah dalam hal reformasi anggaran dengan memotong anggaran yang tidak masuk akal, seperti dana untuk pemulangan TKI yang mencapai Rp 3 Miliar. Dari Rp 3 miliar tersebut, hanya Rp 500 juta yang digunakan untuk pemulangan TKI, sementara Rp 2,5 M digunakan untuk rapat di dalam atau di luar kantor, kunjungan daerah, rapat koordinasi, dan alat tulis kantor.

Sudah semestinya Menteri Asman lebih ‘galak’ dibanding Presiden Jokowi dalam reformasi birokrasi. Umpamanya, Menteri Asman dapat menjalankan reformasi birokrasi dalam perekrutan SDM, sebagaimana masih dalam anjuran opini dari Agus Pramusinto di atas. Perkrutan SDM dan promosi jabatan mesti dijamin efisien dan dalam kerangka penciptaan sistem birokrasi yang bisa mencegah inefisiensi anggaran.

Menteri Asman Nampak akan lebih percaya diri bila dia benar-benar menerapkan reformasi dalam segala bidang; anggaran, SDM, ataupun pengadaan barang dan jasa. Posisinya dalam kabinet tak akan mudah dilepas dan akan lebih diperhitungkan. Apalagi saat ini Partai Amanat Nasional, partai ppengusungnya tengah sedikit berseberangan dengan Pemerintahan Presiden Jokowi.

Bila memang benar beliau memiliki komitmen mereformasi birokrasi, bukan sekadar hasil negosiasi politik, dia harus menjadi contoh bagi lembaga lain dalam perekrutan. Pengangkatan Tin Zuraida, sebagaimana dalam Tempo (edisi 25-31 Desember 2017, hal. 26) adalah sesuatu yang sudah menghina akal sehat dan tak boleh terulang lagi.

Apa yang dilakukan oleh Menteri Asman dengan mengangkat orang yang memiliki beberapa noda hitam dalam rekam jejaknya itu patut disayangkan. Kembali lagi, Beliau sebagai Menteri PAN-RB mestinya memahami apa itu merit sistem. Beliau minimal memahami pula apa itu “Reformasi Birokrasi”, kata yang tersemat dalam jabatannya.

Bapak Soffian Effendi sebagai guru besar dalam bidang administrasi negara sudah pasti sangat paham dengan konsep tersebut. Bapak Menteri yang terhormat seharusnya dapat mendiskusikan secara sehat tindakan apa yang mesti diambil, termasuk dengan Ketua KASN saat itu, apalagi dalam pengangkatan pejabat tinggi yang nanti digaji oleh uang negara.

Namun, apa boleh buat, nasi sudah menjadi bubur. Saya sampai saat ini, masih sangat berkeyakinan bahwa dalam pertemuan di Kantor LAN 28 Desember itu, Bapak Soffian Effendy tetap menyimpan kekesalan dan kekecewaan dalam hati seraya membayangkan kalau jalan menuju reformasi birokrasi masih teramat jauh.

Dimas Wisnu
Dimas Wisnu
Mahasiswa Manajemen dan Kebijakan Publik, Fisipol, UGM.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.