Sabtu, Desember 14, 2024

Isbal dan Kerudung Panjang di Indonesia

Aunia Ulfah
Aunia Ulfah
Seorang pendidik yang sedang dididik.
- Advertisement -

Pakaian syar’i seorang muslim yang sekarang dilekatkan dengan isbal (bagi laki-laki), dan kerudung panjang (bagi perempuan) mulai sedikit-sedikit disepakati. Sumber ajaran (al-Qur’an dan Sunnah) tidak pernah spesifik menerangkan perihal itu.

Tetapi, manusia sebagai makhluk sosial mampu membuat aturan itu menjadi terbentuk dan diterapkan di tengah kehidupan bermasyarakat. Padahal, bila kita sadar, menyepakati itu adalah ciri konservatisme umat Islam Indonesia.

Bruinessen mendefinisikan sikap keagaman konservatif sebagai: “The various currents that reject modernist, liberal or progressive re-interpretations of Islamic teachings and adhere to established doctrines and social order. Conservatives notably object to the idea of gender equality and challenges to established authority, as well as to modern hermeneutical approaches to scripture. There are conservatives among traditionalist as well as reformist Muslims (Nahdlatul Ulama as well as Muhammadiyah), just as there are liberals and progressives in both camps.”

Dari definisi di atas bisa ditangkap kecenderungan konservatif bisa dilihat dalam bentuk-bentuk penolakan terhadap interpretasi model modernis, liberal, dan progresif terhadapa ajaran Islam; kepatuhan terhadap doktrin dan tatanan sosial yang mapan; menolak gagasan kesetaraan gender (gender equality) dan penolakan terhadap pendekatan hermeneutik modern terhadap teks-teks suci keagamaan. Sikap konservatif ini bisa mengambil ruang dalam komunitas Muslim tradisional maupun reformis, seperti halnya sikap liberal dan progresif.

Sementara, (Sebastian et al., 2020) menyoroti konservatisme dalam Islam di Indonesia sebagai: “A combination of normative and practical issues derived from Islamic texts that promote literal and exclusive compliance towards Shari’ah (Islamic moral ethics, and the adaptation of a more literal understanding of Islam within Indonesia’s political and legal structure). The opposite concept of Islamic conservatism is Islamic modernism or liberalism, which promotes a contextual and inclusive interpretation of Islam.” Dari sorotan ini, konservatisme dalam Islam dipahami sebagai kombinasi praktis dan normatif yang bersumber dari teks-teks Islam serta mempromosikan kepatuhan literal dan ekslusif terhadap syariah, berlawanan dengan interpretasi ajaran Islam yang bersifat kontekstual dan inklusif.

Konsep di atas nyata bila kita melihat hasil survei PPIM UIN Jakarta (2020) yang menemukan adanya dua tipologi gerakan hijrah di Indonesia, yaitu Konservatif dan Islamis. Kategori konservatif sendiri kemudian dibagi menjadi dua yakni Salafi dan non-Salafi. Semua komunitas, kecuali The Strangers Al Ghuroba menyatu dalam sebuah naungan Muslim United dan Barisan Bangun Negeri.

Komunitas The Strangers Al Ghuroba dapat dikategorikan sebagai Salafi murni dan bersikap apolitis. Dalam memahami hijrah, komunitas ini menilai bahwa seseorang yang sudah berhijrah menjadi individu yang baru berarti individu tersebut harus meninggalkan kehidupan masa lalunya yang dinilai dekat dengan kemaksiatan, salah satunya musik. Ajakan dalam perubahan penampilanpun juga sempat dipromosikan komunitas ini dengan adanya konten tawaran memotong celana untuk menanggalkan isbal bagi laki-laki serta pemberian kerudung panjang dan bercadar bagi perempuan.

Maka dari itu, didasarkan pada ramuan kalimat-kalimat yang disuarakan oleh kaum konservatif secara tidak sadar umat Islam Indonesia mengamini promosi “Isbal dan Kerudung Panjang”.

Islam mempunyai metodologi dalam menemukan suatu hukum, misalnya ijma’, qiyas, dan banyak lagi. Tetapi, Islam tentu tidak bisa diartikan sebagai perusahaan atau instansi yang memproduksi aturan-aturan atau hukum syara’ yang mesti ditaati oleh penganutnya. Islam adalah ajaran pasrah dan tunduk kepada Allah SWT. Produk hukum yang lahir tentu bukan ajaran Islam. Hukum adalah peraturan juga terikat oleh ruang dan waktu. Situasi dan kondisi adalah berlaku dalam hukum demikian hukum Islam.

Promosi Gerakan Hijrah Konservatif “Isbal dan Kerudung Panjang” pun sama dengan suatu produk yang terikat oleh ruang dan waktu. Ia bisa berlaku bila diterapkan pada situasi dan kondisi yang tepat. Lantas, apakah Indonesia adalah negara yang berada dalam situasi dan kondisi yang tepat.

- Advertisement -

Maka dari itu, Indonesia diperjuangkan oleh bangsa-bangsa, suku-suku hingga berbagai macam agama. Indonesia adalah negara yang kuat karena adanya keberagaman tersebut. Karena itu sikap ekslusif untuk menentang, menerapkan, atau mempromosikan suatu produk tentu akan bertentangan dengan kekuatan yang ada di Indonesia.

Aunia Ulfah
Aunia Ulfah
Seorang pendidik yang sedang dididik.
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.