Selasa, April 23, 2024

Indonesia Darurat Sampah

Syafaruddin S.Pd
Syafaruddin S.Pd
Merupakan pekerja sosial yang pernah bekerja sebagai tenaga pemberdayaan profesional di Kementerian Desa dan Transmigrasi Republik Indonesia dan sekarang bekerja sebagai Community Developer and Education Manager di PT LTD Samara Lombok

Berdasarkan laporan Sintetis yang dirilis Bank Dunia pada 2018 menyebutkan, tidak kurang dari 150 juta ton plastik telah mencemari lautan dunia. Asia Timur ditengarai sebagai wilayah dengan pertumbuhan produksi sampah tercepat di dunia. Dalam penelitiannya, Jenna R. Jambeck pada 2015 menyebutkan, dari total 192 negara yang dikaji sebanyak lima negara di Kawasan Asia Timur bertanggung jawab atas lebih dari setengah sampah plastik yang ada di lautan.

Mirisnya, Indonesia menempati urutan kedua setelah Tiongkok, disusul dengan Vietnam, Filipina, dan Thailand. Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, disebutkan limbah plastik Indonesia mencapai 66 juta ton per tahun. Studi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memperkirakan sekitar 0,26 juta-0,59 juta ton plastik ini mengalir ke laut setiap tahunnya.

Sampah laut hanyalah bagian dari masalah yang lebih kompleks, yaitu masalah pengelolaan sampah. Bila ditelaah lebih jauh, ada enam masalah mendasar terkait pengelolaan sampah di Indonesia. Pertama, rendahnya kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola sampah. Kedua, prilaku tidak pedulian masyarakat Indonesia terhadap lingkungan. Ketiga, rendahnya tanggung jawab industri. Keempat, masalah regulasi.

Rendahnya Kapasitas

Sejak 1974 kewenangan pengelolaan sampah oleh pemerintah pusat telah didelegasikan kepada daerah. Ironinya, sampai saat ini kewenangan pengelolaan sampah tersebut belum berjalan dengan baik. Berdasarkan Program Adipura yang dilakukan KLHK, diketahui sampah yang tertangani dengan benar sekitar 32% dari sekitar 415 kabupaten/kota di Indonesia. (artinya 68% sampah itu langsung dirilis lingkungan ; ada yang dibakar, dibuang ke sungai, dan sebagainya ).

Keterbatasan anggaran selalu menjadi alasan klasik sulitnya pengelolaan sampah plastic dengan metode sanitary landfill oleh pemerintah daerah. Asumsinya, jika pemimpin daerah peduli akan lingkungan dan kehidupan generasi dimasa depan, keterbatasan dana bukanlah hal yang besar untuk menerapkan pengelolaan sampah dengan metode tersebut, seperti merealokasi dana dari sector yang tidak terlalu mendesak kesector pengelolaan sampah agar dana untuk operasional pengelolaan sampah dengan metode sanitary landfill tersebut dapat terlaksana.

Pemerintah daerah juga dapat menaikkan retribusi sampah sebagai salah satu cara untuk mengatasi keterbatasan anggaran pengelolaan sampah. Berdasarkan Data Bank Dunia yang di rilis pada april 2018, disebutkan dana yang dialokasikan pemerintah daerah untuk pengelolaan sampah tergolong kecil. Besarannya hanya 2,6% dari total APBD, atau sekitar USD 5-6 / kapita / tahun. Jumlah ini jauh berada di bawah standar internasional sebesar USD15-20 / kapita / tahun.

Prilaku tidak pedulian masyarakat Indonesia terhadap lingkungan

Rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia terhadap lingkungan jadi tantangan tersendiri. BPS dalam surveinya merilis Indeks Ketidakpeduliaan masyarakat Indonesia dalam pengelolaan sampah. Dari skala 0-1, indeksnya mencapai angka 0,72, artinya 72% orang Indonesia tidak peduli terhadap persoalan sampah.

Persoalan edukasi dan kultur yang ada dikeluarga dan masyarakat turut memiliki andil terhadapa prilaku ketidakpedulian masyarakat terhadapa lingkungan. Padahal, persolaan edukasi ini menjadi sangat penting dalam konteks pengendalian sampah di Indonesia.

Pemberian edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan bahaya sampah plastic merupakan sikap yang harus ditanamkan kepada anak sejak usia dini. Pendidikan lingkungan yang baik yang diberikan akan membentuk karakter yang dimulai sejak usia dini dan akan menjadi kebiasaan atau kultur anak dimasa depan.

Data adipura menyebutkan, sumber sampah rumah tangga menyumbang 36 persen, melebihi timbunan sampah dari pasar tradisional sebesar 24 persen. Pada dasarnya kemasan plastik maupun kertas yang dikonsumsi rumah tangga bisa didaur ulang. Sayangnya, proses pemilahan sampah tidak berjalan dengan baik. Akibatnya, collecting system masih berada di angka belasan persen.

Jika gerakan 3R, yaitu reduce, reuse, dan recycle berjalan dengan baik dimasing-masing rumah tangga, maka jumlah sampah otomatis selesai di level hulunya tanpa sempat menjadi tumpukan sampah. Namun faktanya, sampah yang selama ini diangkut tidak pernah dipilah. Untuk itu, pemberian edukasi menjadi sangat penting.

Rendahnya tanggung jawab industri 

Sector industri pada elemen yang lebih luas, turut andil dalam peningkatan kauantitas sampah. Produk yang dihasilkan cenderung menjadi sampah setelah sampai pada fase konsumsi. Sebagai produsen produk, sudah sepatutnya industri turut ambil bagian dalam mempertanggungjawabkan dampak produk yang telah dihasilkan. Namun, realitanya, pelaku industry cenderung tidak acuh terhadap permasalah yang ditimbulkannya.

Harusnya, para pelaku industry harus mulai memikirkan untuk menghasilkan produk tidak hanya terhenti pada post konsumsi namun juga harus mulai memikirkan produk yang dapat menjangkau sector after konsumsi. Artinya, sector industry sudah harus mencari alternative pengganti produck-produk yang dapat menghasilkan sampah dimasa yang akan mendatang, setidaknya produk yang dihasilkan pada fase after konsumsi dapat terurai dengan baik dan cepat di lingkungan.

Sector industri juga harus mulai memberikan konpensasi dalam mendukung gerakan pengendalian sampah. Konpensasi yang diberikan dapat berupa dana yang dialokasi untuk penanggulangan sampah maupun kebijakan – kebijakan penggunaan bahan daur ulang dalam kegiatan instri yang dilakukan.

Syafaruddin S.Pd
Syafaruddin S.Pd
Merupakan pekerja sosial yang pernah bekerja sebagai tenaga pemberdayaan profesional di Kementerian Desa dan Transmigrasi Republik Indonesia dan sekarang bekerja sebagai Community Developer and Education Manager di PT LTD Samara Lombok
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.