Rabu, April 24, 2024

Aksi Terorisme, Dana adalah Kunci

Lutfi Awaludin Basori
Lutfi Awaludin Basori
Freelance Journalist

Di General Santos, Filipina, sekitar 500 kilometer menyeberangi lautan dari Manado, Sulawesi Utara pada November 2015, Suryadi Mas’ud mengecek senjata. Satu persatu senjata yang akan dibelinya dari Marod, anggota Moro Islamic Liberation Front (MILF) itu dicoba. selanjutnya dilaporkan ke Rois alias Iwan Darmawan terpidana bom Kuningan 2004 yang mendekam di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dari pengecekan itu, Rois menyetujui 18 senjata laras panjang, dengan rincian 1 senjata jenis M-14, 17 senjata jenis M-16. Kemudian 5 senjata laras pendek, dengan rincian 2 caliber 9mm dan 3 caliber 45mm. Total biaya semuanya adalah US$ 30.000 (kurs sekarang setara 400 juta rupiah) yang dikirim Rois menggunakan layanan Western Union.

Beberapa senjata laras pendek itu selanjutnya digunakan pada serangan teror di Thamrin, Jakarta Pusat pada Februari 2016.Serangan teror itu menewaskan 8 orang termasuk 4 pelaku teror dan melukai 24 orang lainnya.

Dana US$ 30.000 itu belum termasuk US$ 25.000 (kurs sekarang setara 350 juta rupiah) yang pada bulan April 2016 oleh Suryadi dibelikan mobil, 12 senjata M-16 dan bahan Peledak ke Isnilon Happilon. Senjata terakhir ini digunakan untuk pelatihan orang Indonesia di Filipina.

Belum lagi akomodasi Suryadi bersama istrinya ke Filipina. Yang pada perjalanan pertama saja menelan biaya 30 juta rupiah. Padahal Suryadi harus bolak-balik beberapa kali ke Filipina. Ditambah lagi biaya 8 orang Indonesia yang mengikuti pelatihan. Bisa dibayangkan berapa total biaya yang dibutuhkan.

Semua keterangan terkait dana itu dijelaskan secara gamblang pada dakwaan Suryadi Mas’ud yang diperoleh penulis. Suryadi sendiri akhirnya harus membayar semua petualangannya itu 10 tahun penjara setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Februari tahun lalu.

Apa arti semua ini?

Artinya tak ada pesta (baca: aksi teror) meriah tanpa sokongan dana yang besar. Besar kecilnya dana menentukan seberapa besar akibat teror yang akan ditimbulkan. Inilah yang membuat dana berperan vital pada sebuah pesta. Direktur Pelaksana Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikalisasi (PAKAR) Adhe Bakhti menyebut pendanaan itu ibarat jantungnya aktivitas terorisme.

“Sebab dana itu tak hanya digunakan untuk membiayai operasi teror itu sendiri, tapi juga untuk memperluas pengaruh, jaringan dan mendukung kehidupan sosial jaringan kelompok teror,” kata Adhe, Senin 29 Juli 2019.

Aturan tentang tindak pidana pendanaan terorisme selain ada di UU terorisme, juga secara khusus diatur dalam UU Pendanaan Terorisme Nomor 9 Tahun 2013. Pasal 4 UU itu menyebutkan, jika terlibat pendanaan terorisme dapat diganjar hukuman paling lama 15 tahun.

Adhe melanjutkan, besaran dana juga menentukan besar kecil material yang dibawa ke pesta. Namun ia juga tak menampik jika pesta tetap berjalan meski tak memiliki dana.

“Terutama dari kelompok pro ISIS, bagi “mereka” pesan lebih penting daripada dampak yang ditimbulkan,” kata Adhe.

Maka mereka – simpatisan ISIS – tak segan-segan melancarkan aksi teror yang gratisan, bahkan dengan “Pisau dapur ibumu” pun jadi. Itu, Adhe bilang yang membedakan antara ISIS dengan Jamaah Islamiyah (JI). Serangan teror yang dilancarkan JI cenderung mengakibatkan korban (jiwa dan benda) yang banyak. Sementara aksi serangan simpatisan ISIS berdasarkan fenomental semata.

Data yang diterima penulis dari PAKAR juga menjelaskan jika fokus pendanaan terorisme terbagi atas 3 hal. Pertama sumber dana, kedua perpindahan dana dan ketiga penggunaan dana.

1. Sumber Dana

Sumber dana terorisme terbagi lagi menjadi tiga bagian. Pertama berasal dari sumbangan. Ini persis yang dilakukan Saefullah yang baru-baru ini dibongkar polisi. Mereka mengumpulkan dana dan selanjutnya disalurkan ke kelompok teror di Indonesia.

Sumber dana terorisme kedua berasal dari kegiatan ilegal. Salah satu contohnya adalah perampokan Bank CIMB Medan, Sumatra Utara pada 2010. Polisi mengidikasikan jika hasil perampokan itu digunakan untuk modal aksi teror.

Sumber dana terorisme ketiga adalah dari kegiatan usaha. Contoh kasus ini adalah pada kasus JI pimpinan Para Wijayanto. Tak tanggung-tanggung kelompok ini memiliki perkebunan sawit di Kalimantan dan Sumatra. Dengan usahanya ini Para Wijayanto mampu menggaji anggotanya perbulan dengan jumlah 2 kali UMR di Jakarta, yaitu sebesar 10-15 juta rupiah.

2. Perpindahan Dana

Perpindahan dana seperti yang dilakukan Rois ke Suryadi menurut PAKAR memiliki tiga prinsip. Pertama volume atau jumlah dana yang dipindahkan, kedua risiko, ketiga kemudahan, keempat biaya dan kelima kecepatan. Semuanya diperhitungkan matang sehingga dengan jumlah yang besar, risiko kecil, mudah dilakukan, biaya terjangkau dan cepat.

Perpindahan dana ini memiliki beberapa metode, antara lain melalui kurir, layanan jasa pengiriman uang seperti Western Union, Bank formal, invoise palsu, dan lain-lain.

Sebagian dana yang diterima Suryadi dari Rois dikirim langsung melalui adiknya Adi Jihadi dan Abu Musa. Sebagian lagi diterima Suryadi dengan menggunakan jasa pengiriman uang Western Union.

3. Penggunaan Dana

Penggunaan dana terorisme juga tidak berfokus hanya pada pelaksanaan aksi teror tapi juga untuk hal lain. Di antaranya untuk meluaskan pengaruh mereka, persiapan aksi seperti untuk latihan perang, dan mendapat dukungan dari jaringan kelompok teror lain.

Namun yang terpenting dari penggunaan dana ini adalah mempertahankan eksistensi mereka. Sehingga kelangsungan kelompok teror mereka akan berumur panjang.

Dengan terungkapnya kelompok Saefullah Cs baru-baru ini, maka mau tak mau aparat harus memotong aliran dana ke jatung kelompok teror. Apalagi dana yang berhasil dikumpulkan Saefullah terbilang tak sedikit. Sekitar 400 juta rupiah. Dana itu terkumpul selama setahun (2016-2017) dari 12 donatur di 5 negara berbeda.

Dengan kondisi seperti ini pemerintah wajib memantau setiap aliran dana yang masuk dan keluar dari Indonesia. Sekaligus mengecek dana-dana di berbagai bentuk usaha, guna menghindari kelompok teror meraup  modal dari kegiatan usaha mereka seperti kelompok JI. Jika Pemerintah lengah dan dana kembali mengalir ke kelompok teror, bukan tak mungkin mereka akan kembali berpesta.

Lutfi Awaludin Basori
Lutfi Awaludin Basori
Freelance Journalist
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.