Kamis, April 25, 2024

Hoegeng, dan Integritas Pejabat Negara

Novi noviprawitasari
Novi noviprawitasari
Peneliti di Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah Lembaga Administrasi Negara

Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini mencari pejabat negara yang jujur bagaikan mencari jarum di tumpukan jerami, sangat sulit. Jumlah pejabat yang terlibat korupsi semakin bertambah, dengan jumlah korupsi yang bertambah pula.

Ironi ini mengingatkan pada celetukan mantan presiden Abdurrahman Wahid mengenai langkanya sosok pejabat jujur saat ini, mengambil contoh pada polisi. Beliau berujar bahwa hanya ada tiga polisi jujur, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Hoegeng. Pernyataan ini tentu membuat kita bertanya-tanya. Siapakah Hoegeng, dan apa yang membuat Gus Dur sampai berkata demikian?

Sekilas Tentang Hoegeng

Hoegeng Iman Santosa (1921-2004) adalah mantan Kapolri periode 1966-1971. Jenderal Hoegeng merupakan Kapolri yang dipandang sebagai Kapolri paling jujur, artinya bersih dari KKN. Pantang tergoda dengan suap, tidak bergeming dengan rayuan dan tegas pada keputusan yang dibuat.

Banyak kisah mengenai kuatnya integritas Hoegeng selama menjadi polisi maupun ketika ditunjuk sebagai Menteri. Di antaranya ketika menjabat sebagai Kapolri, ia pernah disuap untuk menghentikan suatu kasus, namun tak pernah digubrisnya. Ketika ditugaskan di Medan, ia juga menolak dengan tegas seluruh pemberian dari seorang bandar judi. Ketegasan yang mungkin sudah jarang dimiliki oleh para pengayom rakyat.

Integritas terus ia jaga, hingga pada tahun 1970 terjadi kasus Sum Kuning yang menarik perhatian khalayak ramai karena diduga ada keterlibatan anak pejabat di dalamnya. Jenderal Hoegeng bertekad untuk mengusut tuntas kasus pemerkosaan ini, tidak peduli anak pejabat atau bukan.

Beliau lalu membentuk tim khusus yang bernama Tim Pemeriksa Sum Kuning pada tahun 1971. Kasus ini sangat terkenal, semakin membesar sampai Presiden Soeharto akhirnya memutuskan bahwa kasus ini diambil alih oleh Tim Pemeriksa Pusat/Kopkamtib. Hoegeng kehilangan kendali atas kasus ini dan pada tahun 1971 juga ia diberhentikan sebagai Kapolri. Setelah pensiun pun, ia tetap hidup sederhana hingga akhirnya meninggal pada tahun 2004.

Mencari Pejabat “Bersih”

Dari kehidupan Hoegeng, agaknya kita dapat melihat bahwa konsistensi untuk bekerja dengan jujur dan menjadi orang lurus memang tidak mudah. Apalagi di jaman sekarang dimana materi menjadi tolok ukur keberhasilan seseorang. Utamanya pejabat yang dipandang “berkuasa”.

Kemudian beramai-ramai untuk menghalalkan segala cara agar menghasilkan uang dengan cara apapun, termasuk yang haram. Group Head Direktorat Gratifikasi KPK menyatakan bahwa ada tiga hal yang menyebabkan korupsi masih merajalela. Hal tersebut adalah pelaku korupsi memiliki kesempatan untuk melakukannya, adanya tekanan dari lingkungan kerja atau keluarga, serta pelakunya membenarkan apa yang dilakukannya, yaitu korupsi.

Data dari Transparency International Indonesia menyatakan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2018 naik ke peringkat 89, dengan skor 38. Peringkat ini membaik dari tahun 2017, yaitu naik 7 tingkat, dan skornya juga membaik dari tahun 2017 dengan kenaikan 1 poin. Di kawasan ASEAN, Indonesia berada di posisi keempat setelah Singapura, Brunei Darussalam, dan Malaysia.

Capaian ini tentu patut disambut gembira, namun harus diimbangi pula dengan peningkatan pemberantasan korupsi yang lebih baik. Menurut data dari KPK, pada tahun 2018 saja sebanyak 21 orang pejabat daerah ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT). Namun, apakah dengan penguatan instansi hukum seperti KPK, kepolisian, maupun pengadilan saja akan dapat menekan tingkat korupsi di Indonesia dan meningkatkan integritas pejabat publik?

Dilihat dari maknanya, integritas menurut Azyumardi Azra merupakan perbuatan yang tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk tujuan-tujuan yang ilegal yang dilakukan oleh individu maupun kelompok yang memegang kekuasaan dan wewenang. Oleh karena itu, penguatan integritas para pejabat publik penting dilaksanakan, salah satunya dalam pemberantasan korupsi.

Solusi yang Ditawarkan

Jika ditarik lebih jauh, penanaman pelajaran moral, budi pekerti, dan budaya di kurikulum sekolah yang semakin berkurang, bisa jadi memicu terkikisnya moral kebajikan dalam masyarakat. Nilai-nilai luhur bangsa Indonesia agaknya sudah mulai luntur pada generasi muda masa kini.

Pejabat negara yang harusnya dapat menjadi harapan bagi masyarakat, justru malah menciderai kepercayaan masyarakatnya.  Penguatan integritas pejabat negara merupakan hal yang menurut saya sangat genting dilakukan, apalagi jika berkaca pada jumlah koruptor yang merupakan pejabat negara/ daerah yang makin merajalela.

Pun demikian halnya dengan nilai-nilai keagamaan yang sudah mulai luntur di masyarakat. Mirisnya lagi, institusi terbesar terkait keagamaan di Indonesia, yaitu Kementerian Agama juga pernah punya sejarah buruk berkenaan dengan korupsi. Yaitu korupsi pengadaan Al-Quran pada tahun 2011. Belum lagi korupsi yang dilakukan oleh institusi hukum, seperti pengadilan dan kepolisian. Maka tidak berlebihan kiranya jika menyebut Indonesia saat ini sedang “krisis pejabat bersih”.

Maka sekurang-kurangnya ada tiga hal penting yang dapat dilakukan untuk menguatkan integritas di kalangan pejabat. Pertama, penguatan nilai-nilai dan norma-norma agama dan budaya di tingkat pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Dengan benteng agama dan budaya yang kuat dan ditanamkan sedari dini, diharapkan mampu menghalau ajakan untuk melakukan tindakan menyimpang di kemudian hari.

Kedua, penguatan lembaga hukum, seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan. Memang tidak mudah, namun bukan berarti tidak mungkin. Perlu kerja keras dan kerja nyata, integrasi antar lembaga hukum agar hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ketiga, hal yang terpenting adalah komitmen dan keteguhan hati mempertahankan kebenaran yang berasal dari dalam diri sendiri. Jika ketiga hal ini dilakukan bersama-sama dan berkesinambungan, mewujudkan pejabat negara yang bersih seperti Hoegeng bukanlah hal yang mustahil.

Novi noviprawitasari
Novi noviprawitasari
Peneliti di Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah Lembaga Administrasi Negara
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.