Jumat, Maret 29, 2024

Hari Bhayangkara, Apa Maknanya?

AJ Susmana
AJ Susmana
Penulis

Entah mengapa institusi negara Republik Indonesia yang paling tidak jelas hari kelahirannya justru institusi yang paling menjadi garda depan keamanan nasional sekarang sekaligus sebagai bukti kehadiran negara di tengah masyarakat dalam kehidupan sehari-hari yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kalau Tentara Nasional Indonesia jelas menyatakan hari kelahirannya pada tanggal 5 Oktober 1945, Kepolisian Republik Indonesia praktis tidak jelas menyatakan kapan hari kelahiran kepolisian Republik Indonesia itu.

Hari Bhayangkara, yang diperingati setiap tanggal 1 Juli sebagai Hari Ulang Tahun POLRI bukanlah Hari lahir Kepolisian. Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti pernah menjelaskan bahwa Hari Bhayangkara bukan hari lahir Kepolisian.

Tetapi hari Kepolisian Nasional yang ditandai dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946 pada tanggal 1 juli 1946; sebelum Perpres tersebut keluar, Kepolisian masih terdiri dari kepolisian daerah dan terpecah-pecah; Perpres tersebut kemudian mempersatukan Kepolisian secara nasional, dan berada langsung di bawah Presiden. (walau dalam praktiknya berada di bawah Perdana Menteri).

Kemudian, Komjen Arif Wachjunadi seorang  Pemerhati Kepolisian RI berusaha menjawab pertanyaan Kapan Polri Dibentuk di Tribunnews.com.

Tetapi jelas dari uraiannya yang panjang lebar tetap saja hanya memberikan peristiwa-peristiwa penting dalam perjalanan Kepolisian Republik Indonesia sambil mengusulkan bahwa selayaknya Hari Lahir Kepolisian Republik Indonesia diperingati pada tanggal 21 Agustus sebab pada tanggal  21 Agustus 1945 itu Polisi seluruh Indonesia bentukan Jepang menyatakan diri sebagai Polisi Republik Indonesia (PRI). Proklamasi Polisi ini dipimpin M Jasin yang juga telah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

Lantas, Anda cari di website resmi POLRI (https://www.polri.go.id/tentang-sejarah.php) pun tak akan Anda temukan juga Hari Kelahiran Kepolisian yang resmi. Dalam menu Sejarah Polri, dengan sub-sub judul yang ditampilkan mulai dari Sebelum Kemerdekaan sampai Masa Orde Baru (entah mengapa hanya sampai Masa Orde Baru) justru akan mengundang perdebatan terutama dalam soal sejarah dan politik.

Satu misal saja: di  Jaman Kerajaan yang dimasukkan dalam Periode Sebelum Kemerdekaan  Indonesia. Di sana dituliskan “Pada zaman Kerajaan Majapahit patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan yang disebut dengan Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan.”

Tentu tidak benar bahwa yang membentuk Bhayangkara adalah patih Gajah Mada. Bhayangkara barangkali sudah terbentuk sejak jaman Singhasari terutama di masa raja Kertanagara. Kalau pun di jaman Majapahit, siapakah Gajah Mada bisa membentuk Bhayangkara?

Bukankah karena jasanya dalam keanggotaan Bhayangkara, terutama dalam pengamanan Raja Jayanagara (1309-1328), Gajah Mada lantas mendapatkan anugerah sebagai patih? Itu pun tidak langsung menjadi Mahapatih Amangkubhumi. (lihat juga: Agus Aris Munandar, Gajah Mada, Biografi Politik, Komunitas Bambu, Jakarta, 2010; 7)

Jadi jelas bahwa sampai hari ini Hari kelahiran POLRI masih simpang siur dan debatable  dan Negara atau Kepolisian pun belum tampak ada usaha untuk menetapkan hari kelahiran POLRI yang definitif untuk diperingati.

Ada apakah? Begitu kencangkah tarikan politik dan kepentingan dalam menetapkan Hari Lahir Kepolisian Repubik Indonesia? Misalnya barangkali sebagaimana usulan Komjen Arif Wachjunadi untuk mengambil tanggal 21 Agustus 1945 yaitu hari ketika M Jasin menyatakan Oentoek bersatoe dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menjatakan Polisi sebagai Polisi Repoeblik Indonesia. 

Mengapa sulit diterima begitu cepat sebagai Hari Lahir Kepolisian? Apakah karena di sana tercium bau Jepang yang waktu itu tidak gampang diterima kaum republiken yang sangat anti Jepang seperti Sjahrir bahkan Sukarno sendiri yang dituduh kolaborator Jepang terpaksa mundur selangkah sehingga menerima sistem pemerintahan berpalementer.

Presiden Sukarno nyata-nyata memegang kekuasaan pemerintahan baru dalam sistem Presidensiil setelah dekrit kembali ke UUD 1945 pada 5 Juli 1959. Lalu mengapa tidak menerima tanggal 19 Agustus 1945 sebagai Hari Lahir Kepolisian? Bukankah pada tanggal itu kepolisian dibentuk dengan nama Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Apa hanya karena masih berada di bawah Kementerian Dalam Negeri? Terakhir, ternyata juga tidak menerima 1 Juli 1946 sebagai Hari Lahir Kepolisian, tetapi jelas menganggap 1 Juli 1946 sebagai Hari Bhayangkara yaitu Hari Kepolisian Nasional yang berada langsung di bawah Presiden sebagaimana POLRI era reformasi sekarang yang juga berada langsung di bawah Presiden.

Dari sini sebenarnya kita juga bisa bertanya apa makna dari Hari Bhayangkara yang sering kita peringati sebagai HUT POLRI? Pada tahun ini kita memperingati HUT Bhayangkara ke-73. Bhayangkara atau bhayangkari sendiri berasal dari  bahasa Sanskerta yang berarti hebat, mengerikan, juga merujuk pada nama kesatuan pengawal kerajaan (Zoetmulder, P.J. Kamus Jawa Kuna-Indonesia, Gramedia, Jakarta, 1995;117).

Kehebatannya sebagai Kesatuan Pasukan Pengawal Kerajaan telah ditunjukkan dan dibuktikan Gajah Mada dalam pengamanan, penyelamatan bahkan mengembalikan Raja Jayanagara ke tahta Majapahit.

Apabila Bhayangkara kita maknai sebagai pasukan pengawal dan  pelindung raja sebagaimana Bhayangkara Majapahit (dan itu pun tercantum dalam Sejarah POLRI  di website resmi POLRI) sepertinya terasa pas bila Hari Bhayangkara ini diperingati pada tanggal 1 Juli yaitu  hari ketika terbangunnya Kepolisian Nasional dan Kepolisian Nasional itu berada langsung di bawah Presiden.

Kita pun bisa membayangkan makna Polisi menjadi anggota Bhayangkara.Tak salah kan kalau rakyat dan para anggota polisi mencitrakan diri dan mengambil semangat dari kehebatan Bhayangkara Majapahit di bawah pimpinan Gajah Mada untuk melindungi Presiden dan Negara Republik Indonesia?

Apakah makna dan filosofi menjadi Bhayangkara ini bertentangan dengan semangat dan citra polisi yang hendak ditampilkan di era reformasi sebagai polisi yang professional, modern dan terpercaya juga dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat?

Barangkali istilah Bhayangkara memang sudah tidak tepat dan relevan untuk dilekatkan pada Kepolisian Republik Indonesia yang hendak melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. (baca juga: https://www.merdeka.com/peristiwa/istilah-bhayangkara-bagi-polri-kini-dianggap-sudah-tak-relevan.html)

Keterangan Gambar: Cover Buku Gajah Mada: “Gerakan Antisipasi Kejahatan dan Pemecahan Masalah Masyarakat Desa, yang disingkat GAJAH MADA; karya Adex Yudiswan

AJ Susmana
AJ Susmana
Penulis
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.