Rabu, April 24, 2024

Disribusi Kekuasaan dan Moralitas Elite

Ryan Sara
Ryan Sara
Penulis adalah mahasiswa Fakultas Peternakan, Universitas Nusa Cendana dan Pengurus pers dan penerbitan PMKRI Kupang.

Menjadi seorang politikus rasanya sungguh menggiurkan. Profesi ini telah merebut hati banyak orang. Mulai dari orang-orang biasa saja, para investor, sampai akademisi pun tak luput dari jerat jaringnya.

Maka tak heran, ketika demokrasi menjadi “panglima” dalam kehidupan bernegara akhir-akhir ini, maka politikus menjadi euphoria massa. Ketika konstitusi memberi peluang bagi berkembangnya demokrasi, dan pesta demokrasi menjadi ajang kontestasi meraih kekuasaan, maka menjadi politikus adalah sebuah keniscayaan.

Boleh jadi, menjadi seorang politikus merupakan pekerjaan yang sesungguhnya mulia. Politikus bisa menjadi apa saja, presiden/wakil presiden, menteri, anggota dewan, gubernur, bupati, walikota, bahkan hakim Mahkama Agung sekalipun. Yang artinya, seorang politikus bisa mengangkangi eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Luar biasa penetrasinya!

Kehidupan politikus, tentu akan senantiasa dikaitkan dengan perilaku politik yang dilakukannya dalam mengemban tugas sebagai amanah rakyat. Kerap kali, panggung politik yang diperankan oleh para politikus membuat jemu masyarakat. Mengapa?

Perilaku politik yang diusung para politikus seringkali justeru melukai hati konstituennya. Disamping janji-janji yang pernah ditepati, perilaku hedonis dan pragmatis tiba-tiba menyeruak ke permukaan tanpa ada rasa malu. Para politikus yang tak meraih kekuasaan lewat hajatan demokrasi itu mempertontonkan kehidupan serba mewah dan berkelas. Sementara, amat kontras dengan kehidupan para jelata yang untuk urusan primer saja tidak mampu untuk memenuhi.

Tidak begitu nyaman dewasa ini, ketika berbicara tentang politik sebagai sebuah medan pengabdian. Berbagai tindakan tidak “senonoh” yang dipertontonkan oleh elit politik menjadi cemooh tersendiri bagi dunia politik.

Perlombaan untuk mendahulukan kepentingan pribadi atau golongan dengan mengabaikan kepentingan umum atau kepentingan bersama, korupsi yang menggerogoti hampir semua elemen politik, serta berbagai perilaku tidak pantas lainnya yang didukung oleh kekuasaan politik tidak jarang mengundang sinisme yang pada gilirannya akan membuat citra politisi dipandang rendah, seakan-akan hanya layak bagi manusia yang tidak bermoral. Berbagai perilaku tidak pantas itu seakan menjadi antiklimaks moralitas politik yang ditanamkan oleh para pendiri bangsa (Politik Katolik Politik Kebaikan Bersama : Andre Ata Udjan, 2008).

Setiap politikus sebagai elite partai, wakil rakyat, pejabat, dan pemangku kebijakan publik lainnya harus menjalankan politik yang santun, beretika, dan berintegritas. Dalam bukunya, Magnis Suseno (Etika Politik, 1987 :13) menyatakan bahwa etika berkaitan dengan refleksi moralitas yang berisi sekumpulan norma sebagai pegangan suatu komunitas atau masyarakat sehingga seluruh hidup dan laku tingkah laku manusia tidak merugikan satu sama lain.

Oleh karena itu, etika adalah kumpulan nilai-nilai atau asas yang memungkinkan seseorang mengaktualisasikan diri sebagai manusia yang bermartabat dan beradab.

Dengan demikian, perilaku politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah perilaku yang menampilkan kegiatan pelibatan dan keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan yang dibuat (oleh dan) bagi kehidupan bangsa dan negara. Terdapat pula pandangan bahwa perilaku politik adalah perilaku yang terdapat pada apa yang kita rumus artikan sebagai dunia politik dengan  segala tingkah dan polah yang terjadi didalamnya.

Distribusi Kekuasaan 

Akhir-akhir ini, kita dipertontonkan dengan berbagai pertunjukan dan manuver elit penguasa. Sebagai bagian dari membangun komunikasi politik yang elegan tentu dimungkinkan bagi setiap petinggi partai politik. Oleh karena, politik adalah menasbihkan yang namanya power sharing. Dan koalisi menjadi wahana untuk menentukan sikap dan komitemn, apakah akan bersama-sama dalam satu “perahu” atau akan beralih pada “sampan” yang lain.

Dan rasanya, gula kekuasaan tetap menjadi rebutan. Elit partai politik  saling berhasrat untuk berada dalam lingkaran kekuasaan, sebab menjadi bagian dari pemangku kebijakan adalah kesenangan dan kebanggaan dari sebuah partai politik. Sehingga pada akhirnya, koalisi tak lagi menjadi bagian dari tanggungjawab mereka untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang menghadang didepan mata, akan tetapi hanya menjadi ajang pembagian “kue kekuasaan”.

Agregasi dan artikulasi kepentingan kian kuat dipertontonkan. Manuver untuk membentuk “poros” kekuatan tertentu menjadi bagian dari sebuah bargaining power. Kita tidak lagi melihat drama politik yang konstruktif guna memikirkan bagaimana Negara ini akan dibangun demi terciptanya bonum comune dizaman yang semakin edan. Akan tetapi, politik diumbar hanya sebagai bentuk “dagang sapi”.

Kekuasaan didistribusikan oleh kedaulatan rakyat yang memilih elit politik untuk diberih amanah memimpin dan mengelola kekayaan Negara. Namun kemudian, jika nafsu berkecamuk dan dahaga kekuasaan dipertontonkan melalui sekat-sekat primordialisme, maka jangan harap rakyat dapat memperoleh mimpinya: kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia! Distribusi kekuasaan semestinya bersandar pada komitmen kebangsaan dan kesejahteraan diatas segalanya. Kesatuan dan persatuan janganlah hanya menjadi slogan yang hampa.

Walau pada dasarnya demokrasi membuka ruang untuk distribusi kekuasaan, tetapi kekuasaan itu sendiri akan cenderung terus bergerak ke arah konsentrasi kekuasaan. Dinamika capaian, dan masa depan distribusi kekuasaan sangatlah tergantung dari sejumlah faktor. Sebagaimana yang disampaikan oleh Antonius Doni Dihen mantan Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Repulik Indonesia) ketika gagasan dari pembuatan artikel ini penulis coba mendiskusikan dengan-Nya.

Dari hasil diskusi tersebut, ada beberapa point penting yang disampaikan oleh Pak Anton Doni terkait pendistribusian kekuasaan, namun hal itu terjadi harus berlandaskan beberapa faktor, diantaranya: Faktor pertama, adalah kekuatan civil society, yang tetap menjaga kekuatan, independensi, dan kemampuan kontrol kritisnya terhadap jalannya kekuasaan. Jika pilar-pilar civil society mampu menahan diri dari godaan kekuasaan jangka pendek, maka kita dapat melihat ada prospek distribusi kekuasaan.

Faktor kedua, adalah aktivis dan politisi idealis, yang mengambil realistik masuk ke dalam kekuasaan, tetapi tidak membiarkan diri laut dan terhanyut dalam dinamika politik pragmatis. Faktor ini sangat riskan, tetapi harapan kesana tentu saja perlu terus dihidupkan.

Dan faktor ketiga, adalah perkembangan kesadaran etis dari kalangan terbatas dilingkungan elit kekuasaan, yang membatasi orientasi kekuasaan dan kapitalistiknya untuk tujuan-tujuan kemanuniasaan dan kesejahteraan banyak orang. Ending dari diskusi yang berfaedah ini, Pak Anton menambahkan, bahwa distribusi kekuasaan bukan sesuatu yang niscaya dalam sistem politik demokrasi. Dia membutuhkan kerja-kerja penyadaran dan advokasi yang sangat serius.

Oleh karena itu, didalam situasi politik yang tengah “galau” saat ini, kita harus menyelamatkan jantung demokrasi yang sedang sekarat. penulis menaruh harapan, bahwa ada rakyat sebagai maniifestasi suara Tuhan untuk tidak terjabak dalam permainan pat gulipat aktor politik.

Ryan Sara
Ryan Sara
Penulis adalah mahasiswa Fakultas Peternakan, Universitas Nusa Cendana dan Pengurus pers dan penerbitan PMKRI Kupang.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.