Sabtu, April 4, 2026

Di Balik Stereotype Fans K-Pop: Si Kontributor Penerimaan Negara

Balqis Safitri
Balqis Safitri
life-long learner
- Advertisement -

Fenomena K-pop berkembang dengan pesat di Indonesia. Berdasarkan data Chartmetric di 2024, Indonesia menempati posisi pertama konsumen K-pop terbesar di dunia, mengungguli Amerika Serikat dan negara asalnya, Korea Selatan, menjadikan Indonesia salah satu pasar terbesar K-pop di dunia. Seiring dengan jumlahnya yang fantastis, penggemar K-pop kerap dilabeli dengan stereotype negatif:

“Fans K-pop itu fanatik dan konsumtif” 

Memang, tidak sedikit fans K-pop yang rela menghabiskan hingga belasan juta rupiah untuk mendukung idolanya, antusiasme yang disambut baik oleh agensi K-pop yang semakin gencar merilis berbagai pernak-pernik kolektibel. Tentu tak ada salahnya, namanya juga hobi. Namun apa benar perilaku tersebut semata-mata konsumtif? Atau justru ada kontribusi ekonomi yang jarang disadari khalayak?

K-Pop Bukan Sekadar Hiburan 

Konser K-pop kini jadi agenda rutin tahunan di Indonesia. Sepanjang 2025, tercatat sedikitnya 52 konser K-pop digelar dengan kapasitas ribuan hingga puluhan ribu penonton. Salah satu yang menarik perhatian adalah konser SEVENTEEN Right Here. Konser yang berlangsung selama dua hari di Februari 2025 dihadiri lebih dari 50.000 penggemar dengan tiket dengan kisaran harga Rp1.6juta hingga Rp3.8juta, bukan jumlah yang sedikit bukan?

Dari satu konser saja, potensi pajak daerah yang dihasilkan dapat mencapai miliaran rupiah. Dengan asumsi tarif 10%, potensi pajak daerah dari satu rangkaian konser melebihi Rp 11 Miliar. Potensi pajak daerah lainnya juga datang dari hotel di sekitar venue konser yang turut menikmati peningkatan omset secara signifikan.

Tak hanya itu, konser K-pop membawa spillover effect pada UMKM sekitar dan ojek online yang turut serta “kebanjiran” rezeki. Larangan membawa makanan dan minuman ke dalam venue secara tidak langsung mampu mendorong peningkatan omset UMKM sekitar. Ojek online di sekitar venue juga diuntungkan karena mengalami kenaikan pesanan secara signifikan.Tentunya, penghasilan yang meningkat menjadi indikasi potensi penerimaan negara dari sektor pajak penghasilan.

Dampaknya tidak berhenti di sana, euforia K-pop tentu juga tidak terpisahkan dengan aktivitas jual beli album dan merchandise resmi. Album dan merchandise ini umumnya dibeli melalui platform resmi seperti Weverse, yang mengirimkan barangnya langsung dari Korea Selatan. Transaksi lintas negara seperti ini merupakan objek PPh Impor dan Bea Masuk yang pemungutannya dilakukan oleh Kantor Pos saat barang tiba di Indonesia dan diambil oleh pembeli.

Artinya, antusiasme penggemar K-pop bukanlah sekadar konsumtif, tapi membawa manfaat melalui kontribusi nyata pada penerimaan negara serta basis pajak pusat dan daerah.

Sudahkah Optimal?  

Hingga kini, perpajakan atas serba-serbi K-pop terutama atas konser dan barang fisik, sudah relatif baik. Pajak hiburan atas tiket konser menerapkan sistem withholding dimana pajak dipungut dan disetor langsung oleh penyelenggara hiburan sesuai dengan asas convenience of payment.

Asas yang juga diterapkan untuk pemajakan transaksi lintas batas album dan merchandise, yakni melalui pemungutan PPh Impor dan Bea Masuk oleh kantor pos. Namun, kontras dengan perpajakan atas konser dan barang fisik yang sudah relatif baik, pajak atas ekosistem digital K-pop masih menyisakan celah yang masih perlu optimalisasi.

Pesatnya perkembangan teknologi melahirkan berbagai model pendapatan dalam ekosistem K-pop, yang kini tak lagi terbatas pada transaksi fisik, tetapi mulai merambah pada transaksi digital. Untuk merespon kemajuan perkembangan ekonomi digital, pemerintah menerapkan skema PPN Perdagangan Melalui Sektor Elektronik (PMSE) sebagai bentuk kesetaraanantara pelaku usaha konvensional dan pelaku usaha digital.

- Advertisement -

Salah satu pelaku usaha digital dalam ekosistem K-pop ialah Weverse—platform digital yang dimanfaatkan penggemar untuk membeli paid content dan official membership yang memberi akses prioritas dalam berbagai event. Untuk berlangganan keanggotaan, penggemar perlu merogoh kocek sebesar Rp300.000 tiap perpanjangan. Weverse juga menyediakan paid content berupa video on demand khusus membership dan live-viewing konser online dengan kisaran harga Rp200.000 hingga Rp700.000 per konten.

Pada musim konser, pembelian membership umumnya akan naik drastis. Jika dalam satu kali konser offline terdapat sedikitnya 2.000 penggemar yang membeli atau memperpanjang membership, omset Weverse bisa melebihi Rp600juta dengan potensi PPN PMSE sekitar Rp66 juta per konser. Begitu juga dengan konser online, jika diasumsikan sedikitnya 5.000 penggemar membeli akses konser, total omset bisa mencapai Rp2,25 miliar, dengan potensi pajak sebesar Rp247,5 juta per konser.

Angka ini menunjukkan adanya aliran pendapatan yang berpotensi menjadi sumber penerimaan negara. Sayangnya, potensi PPN PMSE belum dapat tercapai optimal apabila suatu platform digital belum ditunjuk sebagai pemungut. Tantangan atas penunjukan pemungut PPN PMSE ada pada verifikasi data transaksi.

Karenanya, untuk memaksimalkan potensi PPN PMSE atas produk digital K-pop, pemantauan harus terus dilakukan melalui koordinasi dengan platform pembayaran, terutama untuk memverifikasi transaksi yang ditujukan pada pelaku usaha digital sehingga dapat dipantau aplikasi mana yang perlu ditambahkan menjadi pemungut PPN PMSE.

Alternatif Jangka Panjang Untuk Perilaku Konsumtif  

Meski turut berkontribusi pada penerimaan, fakta ini bukan jadi pembenaran untuk perilaku konsumtif berlebihan. Salah satu fenomena yang seringkali disorot adalah bulk-buying hanya untuk koleksi photocard atau untuk mendapat slot fansign. Fenomena ini berpotensi menimbulkan pemborosan dan menimbulkan limbah tambahan yang merusak lingkungan.

Saat ini, fenomena bulk-buying di kalangan penggemar K-pop Indonesia masih dalam batas yang aman. Namun jika suatu saat perilaku konsumtif dipandang berlebihan, pemerintah dapat mengkaji kebijakan instrumen pengendalian untuk mencegah dan mengendalikan dampak negatif dari bulk-buying. Misalnya melalui kebijakan cukai progresif untuk konsumsi berlebih atas barang kolektibel.

Cukai progresif ini ditujukan untuk konsumsi kolektibel yang melebihi batas wajar, misalnya satu set album per individu. Semakin banyak album yang dibeli melebihi batas wajar, cukai yang dikenakan akan lebih tinggi. Harapannya, perilaku konsumtif dapat dikurangi dan kerusakan lingkungan karena limbah yang sulit terurai dapat diminimalisasi.

Namun, jika cukai ini diterapkan, keberlangsungan usaha ritel resmi dan Group Order (GO) legal perlu tetap dijaga. Misalnya melalui pengecualian pengenaan cukai untuk toko ritel resmi dan GO sepanjang dapat dibuktikan identitasnya sebagai toko ritel resmi dan bulk-buying adalah pembelian eceran konsumennya. Dengan demikian, pengenaan cukai diharapkan mampu menjalankan fungsi reguleren untuk mengendalikan perilaku konsumtif, mengurangi kerusakan lingkungan, sambil tetap menjaga iklim usaha yang kondusif.

Tentu, cukai progresif hanya menjadi salah satu opsi jangka panjang jika nantinya nantinya dampak negatif dari perilaku konsumtif sudah lepas kendali. Implementasi kebijakan baru bukanlah hal yang sederhana, sehingga perlu kajian lebih mendalam apabila opsi tersebut ingin diterapkan.

Balqis Safitri
Balqis Safitri
life-long learner
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.