Jumat, April 26, 2024

Deforestasi Merusak Hutan Kalimantan

Leks Boleng
Leks Boleng
"Seeing+Understanding+Comunicating"

Secara harfiah deforestasi biasa diartikan sebagai kehilangan hutan. Terkait dengan deforestasi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 70 tahun 2017 tentang tata cara pelaksanaan reducing emission from deforestation and forest degradation, role of conservation, sustainable management of forest and enhancement of forest carbon stock. Mendefinisikan sebagai perubahan secara permanen dari areal berhutan menjadi tidak berhutan.

Sedangkan kita tahu bahwa hutan memiliki fungsi sebagai sistem penyangga berbagai sumber kehidupan makhluk hidup. Kerusakan hutan dapat mengakibatkan bencana serta kerugian. Kerusakan hutan dengan seluruh makhluk hidup di dalamnya pun secara tidak langsung kita telah berkontribusi dalam peningkatan pemanasan global.

Kerusakan hutan akibat deforestasi yang terjadi di Kalimantan telah menimbulkan masalah perubahan iklim serta pemanasan global. Kerusakan hutan ditimbulkan berbagai macam bentuk yang bisa disebabkan oleh proses alam maupun ulah manusia.

Penebangan hutan secara liar dengan sengaja, pembabatan hutan dengan sengaja, pembakaran hutan dengan sengaja untuk membuka lahan perkebunan sawit, meningkatnya jumlah industri kayu serta meningkatnya jumlah pertambangan di Kalimantan menjadi sebab tingginya angka deforestasi di Pulau Kalimantan. Berbagai aktivitas manusia ini secara tidak sadar telah merusak hutan. Tentu dengan hal ini telah menyebabkan banyak makhluk hidup kehilangan rumahnya.

Untuk saat ini, pantaskah Pulau Kalimantan disebut sebagai paru-paru dunia?

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh SiPongi Karhutla Monitoring Sistem, luas kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan Tengah sepanjang tahun 2019 mencapai 317 ribu ha. Ini merupakan kebakaran hutan dan lahan terbesar kedua di Provinsi Kalimantan Tengah yang sebelumnya terjadi pada tahun 2015 sebesar 583 ribu ha.

Kemudian di ikut oleh provinsi lain di Pulau Kalimantan dengan tingkat kebakaran hutan dan lahan yang cukup tinggi seperti yang terjadi  di Provinsi Kalimantan Selatan 137 ribu ha, Provinsi Kalimantan Barat 151 ribu ha, Provinsi Kalimantan Timur 68 ribu ha dan Provinsi Kalimantan Utara 8 ribu ha kasus.

Dengan meningkatnya kebakaran hutan dan lahan di Pulau Kalimantan telah menimbulkan berbagai masalah. Salah satunya kabut asap hasil kebakaran hutan dan lahan yang mengganggu pernapasan manusia sehingga hal ini tentu berdampak pada aktivitas masyarakat menjadi terganggu.

Selain itu, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan juga menyebar sampai ke negara tetangga dan menuai protes dari pemerintah negeri jiran. Hal ini di duga adanya peran baik itu perusahaan perkebunan sawit dan perusahaan pertambangan dalam berbagai kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan.

Dilansir dari situs berita lingkungan Mongabay (21 August 2019), kebakaran hutan dan lahan terbesar yang terjadi di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Palangkaraya dan di Kabupaten Pulang Pisau. Dari bulan Januari-Agustus 2019 Palangkaraya menjadi daerah dengan titik panas tertinggi yaitu mencapai 902, kemudian di ikuti oleh Kabupaten Pulang Pisau sebesar 582.

Data yang menunjukan tingkat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi dari tahun 2015 sampai periode September 2020. Provinsi Kalimantan Tengah dengan tingkat kebakaran hutan dan lahan terluas dari provinsi-provinsi lain di Pulau Kalimantan yang terjadi sepanjang tahun 2019. Akan tetapi pada tahun ini terjadi penurunan luas kebakaran hutan dan lahan yang sangat signifikan.

Leks Boleng
Leks Boleng
"Seeing+Understanding+Comunicating"
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.